Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disinyalir Sebagai Tempat Prostitusi

SPA
PENERTIBAN SPA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Denpasar menertibkan SPA Mentari di Gelogor Carik Denpasar yang beroperasi tanpa izin dan diduga menjadi tempat prostitusi, Kamis (8/6).

BALI TRIBUNE - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Denpasar kembali menertibkan spa tanpa izin, Kamis (8/6). Kali ini tim Satpol PP menyasar Spa Mentari berlokasi di Gelogor Carik yang beroperasi tanpa izin dan diduga menjadi tempat prostitusi.

Penertiban dipimpin Kasatpol PP Denpasar IB Alit Wiradana melibatkan puluhan anggota Pol PP. Kehadiran Satpol PP Denpasar langsung masuk ke dalam lokasi spa dan menemukan tiga wanita terapis dan diperiksa satu per satu. Dari tiga terapis satu tanpa mengantongi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Denpasar untuk segera disidang Tipiring di Pengadilan Negeri Denpasar. Sedangkan pemilik spa yang tidak berada di tempat mendapatkan surat pemanggilan untuk dapat menjelaskan operasional bisnisnya tersebut.

Kasatpol PP Denpasar IB Alit Wiradana mengatakan, Spa Mentari langsung diberikan peringatan karena tidak memiliki izin. Selain itu spa ini sebelumnya bernama Blue Massage yang telah disegel petugas. Sekarang tempat tersebut kembali dibuka dengan nama Spa Mentari. “Kami akan segera memberikan surat peringatan yang kedua, jika masih dibuka maka akan kita segel,” ucapnya.

Lebih lanjut menurut Alit Wiradana, Spa Mentari beroperasi tanpa dilengkapi surat izin dan melanggar Perda Kota Denpasar. Meliputi Perda Nomor 6 Tahun 2001 tentang Izin Bangunan, dan Perda Nomor 9 Tahun 2001 tentang Izin Tempat Usaha.

Tentu ini bukan tindakan pertama yang dilakukan Pol PP Denpasar, namun dari tindakan yang rutin dilakukan telah melakukan penyegelan terhadap lima lokasi spa tanpa izin. “Kegiatan ini terus kita lakukan untuk penegakan perda Kota Denpasar, apalagi bisnis spa yang kedapatan di dalamnya melakukan tindakan prostitusi,” ujarnya.

Dalam hari yang sama Satpol PP juga melakukan pembongkaran papan reklame atau billboard kedaluwarsa milik LG (Toko Samudra Elektronik) di Jalan Nangka Selatan.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Pemkot Denpasar Komitmen Kelola Pengaduan Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya membuka secara resmi Rapat Konsultasi Teknis Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang  dilaksanakan di Gedung Graha Swaka Dharma Denpasar pada Selasa, (9/12) siang.  Kegiatan inu merupakan wujud komitmen Pemkot Denpasar dalam mengelola pengaduan sebagai masukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.