Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disinyalir Sebagai Tempat Prostitusi

SPA
PENERTIBAN SPA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Denpasar menertibkan SPA Mentari di Gelogor Carik Denpasar yang beroperasi tanpa izin dan diduga menjadi tempat prostitusi, Kamis (8/6).

BALI TRIBUNE - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Denpasar kembali menertibkan spa tanpa izin, Kamis (8/6). Kali ini tim Satpol PP menyasar Spa Mentari berlokasi di Gelogor Carik yang beroperasi tanpa izin dan diduga menjadi tempat prostitusi.

Penertiban dipimpin Kasatpol PP Denpasar IB Alit Wiradana melibatkan puluhan anggota Pol PP. Kehadiran Satpol PP Denpasar langsung masuk ke dalam lokasi spa dan menemukan tiga wanita terapis dan diperiksa satu per satu. Dari tiga terapis satu tanpa mengantongi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Denpasar untuk segera disidang Tipiring di Pengadilan Negeri Denpasar. Sedangkan pemilik spa yang tidak berada di tempat mendapatkan surat pemanggilan untuk dapat menjelaskan operasional bisnisnya tersebut.

Kasatpol PP Denpasar IB Alit Wiradana mengatakan, Spa Mentari langsung diberikan peringatan karena tidak memiliki izin. Selain itu spa ini sebelumnya bernama Blue Massage yang telah disegel petugas. Sekarang tempat tersebut kembali dibuka dengan nama Spa Mentari. “Kami akan segera memberikan surat peringatan yang kedua, jika masih dibuka maka akan kita segel,” ucapnya.

Lebih lanjut menurut Alit Wiradana, Spa Mentari beroperasi tanpa dilengkapi surat izin dan melanggar Perda Kota Denpasar. Meliputi Perda Nomor 6 Tahun 2001 tentang Izin Bangunan, dan Perda Nomor 9 Tahun 2001 tentang Izin Tempat Usaha.

Tentu ini bukan tindakan pertama yang dilakukan Pol PP Denpasar, namun dari tindakan yang rutin dilakukan telah melakukan penyegelan terhadap lima lokasi spa tanpa izin. “Kegiatan ini terus kita lakukan untuk penegakan perda Kota Denpasar, apalagi bisnis spa yang kedapatan di dalamnya melakukan tindakan prostitusi,” ujarnya.

Dalam hari yang sama Satpol PP juga melakukan pembongkaran papan reklame atau billboard kedaluwarsa milik LG (Toko Samudra Elektronik) di Jalan Nangka Selatan.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Bupati Sanjaya Sampaikan Pengantar Terhadap 4 Ranperda Pada Rapat Paripurna DPRD Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M., hadiri undangan Rapat Paripurna ke - 10 (sepuluh) Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 tentang Penyampaian Pidato Pengantar Bupati Tabanan terhadap 4 (empat) Ranperda.

Baca Selengkapnya icon click

Sugita Putra Hadiri Penutupan Turnamen Sepak Bola “Spirit Never Give Up” Tahun 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Wayan Sugita Putra mendampingi  Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri penutupan Turnamen Sepak Bola "Spirit Never Give Up" yang diselenggarakan oleh Sekolah Sepak Bola (SSB) PS. Ungasan di Lapangan Bantang Metiyem, Desa Ungasan, Sabtu (14/6).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung dari Fraksi PDIP Hadiri Turnamen Sepak Bola Bina Nata Cup II Tahun 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung dari Fraksi PDI Perjuangan mendampingi Wakil Gubernur Bali, Nyoman Giri Prasta bersama Bupati Badung, Wayan Adi Arnawa menghadiri pembukaan Turnamen Sepak Bola Bima Nata Cup II tahun 2025 bertempat di Lapangan Umum Desa Pelaga, Minggu (15/6).

Baca Selengkapnya icon click

Bali Menjadi Wadah Strategis Memperkenalkan Potensi Pariwisata Kaltim

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah pemerintah daerah di Indonesia meyakini, berpromosi pariwisata di Bali akan lebih efektif untuk mendatangkan wisatawan asing berkunjung ke destinasi-destinasi wisata yang ada di seluruh provinsi di Tanah Air. Seperti yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Pariwisata Kalimantan Timur datang ke Pulau Bali mempromosikan potensi wisata yang ada di provinsi setempat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.