Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dituding Berijazah Palsu, Bendesa Adat Pengastulan Dipolisikan

Bali Tribune/ MELAPOR - I Gusti Putu Danendrayasa saat melaporkan Bendesa Adat Pengastulan Nyoman Nugrah ke Polres Buleleng.



balitribune.co.id | Singaraja -  Warga Desa Adat Pengastulan, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, melaporkan Bendesa Adat Pengastulan Nyoman Ngurah ke Polres Buleleng. Pasalnya, Nyoman Ngurah dituding memiliki ijazah berupa surat keterangan pengganti ijazah yang bukan haknya alias palsu.

Bahkan, ijazah itu telah digunakan untuk melamar sebagai bendesa sehingga oleh pelapor jabatan sebagai Bendesa Adat Pengastulan dianggap cacat hukum. Pelapor dugaan penggunaan ijzah palsu dilakukan oleh bernama I Gusti Putu Danendrayasa, pada Kamis (9/2/2023) lalu.

Dikonfirmasi atas laporan tersebut, Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya membenarkan. Menurut AKP Sumarjaya, laporan tersebut dilayangkan pada Kamis 9 Februari 2023 dan saat ini tengah dilakukan permintaan keterangan kepada para pihak yang dianggap berkompeten untuk menentukan status laporan dalam bentuk pengaduan masyarakat (Dumas) tersebut. “Ya,ada laporan dugaan pemalsuan surat keterangan pengganti ijazah tapi masih dalam bentuk dumas. Satreskrim Polres Buleleng telah menerbitkan SPPHP yang memberitahukan soal proses lebih lanjut atas laporan itu,” ungkap AKP Sumarjaya, Minggu (19/2/2023).

Menurut Sumarjaya, sejumlah pihak akan dimintai keterangan sebagai pelengkap administrasi penyelidikan untuk memulai proses hukum atas laporan tersebut. ”Setelah itu akan dilakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi untuk dimintai keterangan,” tandas Sumarjaya.

Sementara itu, soal laporan dugaan penggunaan ijazah palsu oleh terlapor, Danendrayasa mengaku telah melakukan cross chek data ke sejumlah pihak terkait untuk memastikan keabsahan dokumen Negara tersebut. Dari data yang didapat, menurutnya, kuat dugaan Nyoman Ngurah selaku Bendesa Adat Pengastulan telah menggunakan ijazah palsu dalam bentuk surat keterangan pengganti ijazah yang disebutnya bodong.

“Banyak kejanggalan dari surat keterangan pengganti ijazah tersebut, soal legalitas dan prosedur pengakuan kehilangan tanpa ada surat laporan kehilangan dari kepolisian. Pemalsuan keterangan orang tua/wali dan pemalsuan keterangan jenjang pendidikan.Kami cek ke SDN 2 Patas, Gerokgak tempat surat keterangan tersebut diterbitkan dan keterangan dari SDN 1 Pengastulan tempat awal yang bersangkutan sekolah sebelum pindah ke Patas dan ditemukan banyak pemalsuan keterangan,” terang Danendrayasa.

Ironisnya, kata dia, surat keterangan pengganti ijazah itu justru dipakai untuk melamar sebagai bendesa adat dengan hasil terlapor dinyatakan sebagai Bendesa Adat Pengastulan. Atas lolosnya terlapor dalam seleksi administrasi, Danendrayasa menduga, pihak panitia juga telah melakukan konspirasi sehingga tidak melakukan verifikasi data terlapor ke pihak terkait. Jika saja dilakukan dengan benar, sambungnya, tentu hasilnya akan lain karena ditemukan ketidak sesuaian data yang diberikan oleh terlapor.

“Selaku krama adat (Pengastulan) tentu saya dirugikan dengan cara-cara curang tersebut. Bahkan kini menimbulkan keresahan setelah ditemukan dugaan pemalsuan atas dokumen Negara berupa surat keterangan pengganti ijazah. Demi keadilan hukum saya laporkan dugaan pemalsuan itu,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Kelelahan, PMI Asal Jembrana Meninggal Dunia di Rusia

balitribune.co.id | Negara - Angka Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang meninggal dunia di luar negeri kini bertambah. Kali ini PMI asal Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Ni Made Dwi Arya Wati (36) meninggal di Rusia. Pihak terkait di Jembrana hingga kini masih menunggu informasi mengenai pemulangan jenazah korban.

Baca Selengkapnya icon click

TP PKK Kota Denpasar Gelar Pembukaan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Penggerak PKK Kota Denpasar kembali menggelar pembukaan Posyandu Paripurna sekaligus Posyandu 6 SPM di dua lokasi berbeda, yakni Banjar Tek Tek, Kelurahan Peguyangan dan Banjar Tangun Titi, Kelurahan Tonja, Rabu (18/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.