Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dituding Berijazah Palsu, Bendesa Adat Pengastulan Dipolisikan

Bali Tribune/ MELAPOR - I Gusti Putu Danendrayasa saat melaporkan Bendesa Adat Pengastulan Nyoman Nugrah ke Polres Buleleng.



balitribune.co.id | Singaraja -  Warga Desa Adat Pengastulan, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, melaporkan Bendesa Adat Pengastulan Nyoman Ngurah ke Polres Buleleng. Pasalnya, Nyoman Ngurah dituding memiliki ijazah berupa surat keterangan pengganti ijazah yang bukan haknya alias palsu.

Bahkan, ijazah itu telah digunakan untuk melamar sebagai bendesa sehingga oleh pelapor jabatan sebagai Bendesa Adat Pengastulan dianggap cacat hukum. Pelapor dugaan penggunaan ijzah palsu dilakukan oleh bernama I Gusti Putu Danendrayasa, pada Kamis (9/2/2023) lalu.

Dikonfirmasi atas laporan tersebut, Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya membenarkan. Menurut AKP Sumarjaya, laporan tersebut dilayangkan pada Kamis 9 Februari 2023 dan saat ini tengah dilakukan permintaan keterangan kepada para pihak yang dianggap berkompeten untuk menentukan status laporan dalam bentuk pengaduan masyarakat (Dumas) tersebut. “Ya,ada laporan dugaan pemalsuan surat keterangan pengganti ijazah tapi masih dalam bentuk dumas. Satreskrim Polres Buleleng telah menerbitkan SPPHP yang memberitahukan soal proses lebih lanjut atas laporan itu,” ungkap AKP Sumarjaya, Minggu (19/2/2023).

Menurut Sumarjaya, sejumlah pihak akan dimintai keterangan sebagai pelengkap administrasi penyelidikan untuk memulai proses hukum atas laporan tersebut. ”Setelah itu akan dilakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi untuk dimintai keterangan,” tandas Sumarjaya.

Sementara itu, soal laporan dugaan penggunaan ijazah palsu oleh terlapor, Danendrayasa mengaku telah melakukan cross chek data ke sejumlah pihak terkait untuk memastikan keabsahan dokumen Negara tersebut. Dari data yang didapat, menurutnya, kuat dugaan Nyoman Ngurah selaku Bendesa Adat Pengastulan telah menggunakan ijazah palsu dalam bentuk surat keterangan pengganti ijazah yang disebutnya bodong.

“Banyak kejanggalan dari surat keterangan pengganti ijazah tersebut, soal legalitas dan prosedur pengakuan kehilangan tanpa ada surat laporan kehilangan dari kepolisian. Pemalsuan keterangan orang tua/wali dan pemalsuan keterangan jenjang pendidikan.Kami cek ke SDN 2 Patas, Gerokgak tempat surat keterangan tersebut diterbitkan dan keterangan dari SDN 1 Pengastulan tempat awal yang bersangkutan sekolah sebelum pindah ke Patas dan ditemukan banyak pemalsuan keterangan,” terang Danendrayasa.

Ironisnya, kata dia, surat keterangan pengganti ijazah itu justru dipakai untuk melamar sebagai bendesa adat dengan hasil terlapor dinyatakan sebagai Bendesa Adat Pengastulan. Atas lolosnya terlapor dalam seleksi administrasi, Danendrayasa menduga, pihak panitia juga telah melakukan konspirasi sehingga tidak melakukan verifikasi data terlapor ke pihak terkait. Jika saja dilakukan dengan benar, sambungnya, tentu hasilnya akan lain karena ditemukan ketidak sesuaian data yang diberikan oleh terlapor.

“Selaku krama adat (Pengastulan) tentu saya dirugikan dengan cara-cara curang tersebut. Bahkan kini menimbulkan keresahan setelah ditemukan dugaan pemalsuan atas dokumen Negara berupa surat keterangan pengganti ijazah. Demi keadilan hukum saya laporkan dugaan pemalsuan itu,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

ASN Hingga TNI/Polri Dikerahkan Atasi Tumpukan Sampah di Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengerahkan ratusan personel gabungan dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri untuk menangani tumpukan sampah di seputaran Tabanan. Pengerahan ini dilakukan pada Selasa (5/5/2026) sore di sekitar 20 titik lebih lokasi, baik di Kecamatan Tabanan maupun di Kediri.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Jaring 62 WNA Pelanggar Aturan di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 62 warga negara asing (WNA) terjaring dalam operasi "Patroli Keimigrasian Dharma Dewata" yang digelar jajaran Imigrasi di wilayah Bali selama 20 hari terakhir. Puluhan WNA tersebut kedapatan melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga keterlibatan dalam aktivitas ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Propam Polda Bali Periksa Personel Polres Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pengawasan sekaligus penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polres Jembrana kembali dilaksanakan Selasa (5/5/2026). Kali ini dilakukan langsung tim dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali. Selain pemeriksaan menyeluruh, juga dilaksanakan test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Restorasi Kantor Bupati Buleleng Dikebut, Telan Anggaran Rp1,5 Miliar

balitribune.co.id I Singaraja - Seiring dengan pembangunan kawasan titik nol,  Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP), tengah mempercepat proses restorasi Kantor Bupati Buleleng. Proyek tersebut dilakukan untuk mengembalikan bentuk asli bangunan bersejarah sekaligus menyiapkannya sebagai kawasan heritage yang lebih terbuka bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Tunggakan Iuran Peserta Mandiri di Bangli Capai Rp 9 Miliar Lebih

baitribune.co.id I Bangli - Berkaca dari data BPJS Cabang Klungkung, kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Bangli  hingga per 1 Mei 2026 mencapai 258.529 jiwa (99,76%) dari jumlah penduduk di Kabupaten Bangli. Dari jumlah tersebut, sebanyak 229.665 peserta tercatat aktif, sementara 29.864 lainnya tidak aktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.