Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dituntut 15 Tahun Penjara Supriadi Disambut Isak Tangis

Bali Tribune/ Terdakwa didampingi kerabatnya saat di PN Denpasar, Selasa kemarin.
balitribune.co.id | Denpasar - Suasana haru dan tangis pun terjadi seusai Heri Supriadi menjalani persidangan. Seorang perempuan langsung menghampiri dan memeluk Supriadi. Mata wanita berbaju abu-abu dan berkaca mata itu pun terlihat berlinang. Sedangkan Supriadi tampak tenang dan berusaha menenangkan wanita tersebut. 
 
Suasana haru itu terjadi di ruang sidang PN Denpasar, Selasa kemarin sesaat setelah Heri Supriadi dituntut 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Supriadi dinilai terbukti melakukan tindak pidana karena memiliki 20 butir ekstasi yang berat totalnya 6,66 gram netto. 
 
Sementara dalam tuntutan yang dibacakan Jaksa I Made Dipa Umbara di depan majelis hakim diketuai I Madek Pasek, menilai bahwa perbuatan terdakwa telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memiliki, menguasai, atau menyediakan Narkotika golongan I bukan tanaman.
 
Jaksa Dipa menerapkan Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika untuk menjerat pria ber-KTP Jalan Labak IV No.2, Lingkungan Padang Kertha, Desa Pemecutan Kelod, Denpasar itu. 
 
"Menuntut, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 15 tahun dikurangi selama masa penahanan sementara dengan perintah tetap ditahan. Dua, menghukum terdakwa untuk membayar denda Rp 1 miliar subsidair 6 bulan penjara," tegas Jaksa Dipa. 
 
Menanggapi tuntutan ini, Supriadi melalui penasehat hukumnya dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) DPC Peradi Denpasar beniat mengajukan pembelaan tertulis. "Mohon waktu seminggu Yang Mulia, kami mengajukan pembelaan tertulis," kata Aji Silaban selaku penasehat hukum. 
 
Hakim pun memberi kesempatan kepada pihak terdakwa dan akan melanjutkan persidangan pada Senin (20/1) mendatang. 
 
Kasus yang menjerat terdakwa ini bermula saat dirinya dihubungi oleh yang biasa dipanggil Pak De (DPO) melalui pesan singkat Whatsapp. Terdakwa disuruh untuk mengambil tempelan paket Narkotika jenis Esktasi di seputaran Jalan Mahendradata Selatan.
 
Lalu, setelah mengambil peket tersebut terdakwa kembali mendapat tugas untuk kembali menempel beberapa paket tersebut di beberapa tempat sesuai alamat yang Diberikan Pak De. Namun pergerakan terdakwa berhasil diendus oleh pihak kepolisian. Sehingga pada 27 Agustus 2019 sekitar pukul 22.00 Wita, di depan garese mobil Jalan Kebak Sari No.22, Pemecutan Kelod Denpasar, terdakwa berhasil digulung.
 
Saat diintrogasi, terdakwa mengaku sudah menempel sejumlah paket ekstasi di beberapa tempat. Aparat kemudian mengiring terdakwa untuk mengambil kembali paket yang sudah ditempelnya. Sehingga jumlah ekstasi yang ditemukan berjumlah 20 bitir. 
 
"Bahwa dalam melakukan tempelan atau menaruh paketan Narkotika tersebut, terdakwa sudah menerima upah sebesar Rp 50 ribu per alamat tempelan dari orang bernama Pak De yang ditransfer ke rekening terdakwa," ungkap Jaksa Dipa dalam dakwaannya. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Sentuh 36 Panti Asuhan se-Bali, Bank Lestari Bali (BPR) Distribusikan 3 Ton Beras

balitribune.co.id | Denpasar - Bank Lestari Bali (BPR) tidak main-main dalam menunjukkan keseriusannya mendukung masa depan generasi muda. Melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) bertajuk “Lestari For Kids” yang berlangsung pada 6 - 7 Juni 2026, Bank Lestari Bali (BPR) mendistribusikan total 3 ton beras ke 36 panti asuhan yang tersebar di seluruh pelosok Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Galungan, Astra Motor Bali Tebarkan Energi Positif Melalui Aksi Sosial "Ngejot"

balitribune.co.id | Denpasar – Menyambut Hari Raya Galungan dan Kuningan yang jatuh pada 17 Juni 2026, Astra Motor Bali melalui Ikatan Karyawan Astra Motor (IKA ASMO) Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam menjalankan program Corporate Social Responsibility (CSR) yang sejalan dengan empat pilar kontribusi sosial Astra.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

9 Peserta Badung Ramaikan Wimbakara Seni Lukis Wayang Klasik Bali di PKB XLVIII

balitribune.co.id | Denpasar – Sebanyak sembilan peserta asal Kabupaten Badung mengikuti Wimbakara Seni Lukis Wayang Klasik Bali dalam rangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII di pelataran Museum Taman Budaya Art Center, Senin (15/6/2026). Dari jumlah tersebut, dua peserta merupakan duta resmi Badung yang mendapat pembinaan khusus dari Sanggar Krisnarupa, sedangkan tujuh lainnya mengikuti kategori umum melalui pendaftaran yang dibuka panitia.

Baca Selengkapnya icon click

Duta Kabupaten Badung Memukau di Ajang Wimbakara Gender Wayang PKB XLVIII

balitribune.co.id | Denpasar - Duta Kabupaten Badung dalam Wimbakara (lomba) gender tampil memukau di Kalangan Ayodya, Art Center, Denpasar, Senin (15/6/2026). Dalam penampilannya empat peserta putra dan putri dari Sanggar Batel Giri Sunari, Banjar Busana, Desa Sibang Gede, Kecamatan Abiansemal dengan membawakan tiga gending. Di ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII 2026 ini, mereka berhadapan dengan pesaing yakni Duta Kabupaten Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bule Brazil Diduga Tipu Bule Australia, Kerugian Mencapai Rp2,5 Miliar

balitribune.co.id | Manguoura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Brasil berinisial Luis FP dilaporkan ke Polres Badung atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dalam bisnis penyewaan vila di kawasan Pererenan, Kecamatan Kuta Utara, Badung. Laporan tersebut dilayangkan oleh seorang WNA asal Australia berinisial AK (49) dengan nomor registrasi: SPM/446/VIII/2025/SPKT/POLRES BADUNG/POLDA BALI.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Sampaikan Ucapan Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Menyambut Hari Raya Suci Galungan dan Kuningan, Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., bersama Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, S.Sos., atas nama Pemerintah Kabupaten Tabanan menyampaikan ucapan selamat serta doa terbaik kepada seluruh umat Hindu, khususnya masyarakat Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.