Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dituntut 15 Tahun Penjara Supriadi Disambut Isak Tangis

Bali Tribune/ Terdakwa didampingi kerabatnya saat di PN Denpasar, Selasa kemarin.
balitribune.co.id | Denpasar - Suasana haru dan tangis pun terjadi seusai Heri Supriadi menjalani persidangan. Seorang perempuan langsung menghampiri dan memeluk Supriadi. Mata wanita berbaju abu-abu dan berkaca mata itu pun terlihat berlinang. Sedangkan Supriadi tampak tenang dan berusaha menenangkan wanita tersebut. 
 
Suasana haru itu terjadi di ruang sidang PN Denpasar, Selasa kemarin sesaat setelah Heri Supriadi dituntut 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Supriadi dinilai terbukti melakukan tindak pidana karena memiliki 20 butir ekstasi yang berat totalnya 6,66 gram netto. 
 
Sementara dalam tuntutan yang dibacakan Jaksa I Made Dipa Umbara di depan majelis hakim diketuai I Madek Pasek, menilai bahwa perbuatan terdakwa telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memiliki, menguasai, atau menyediakan Narkotika golongan I bukan tanaman.
 
Jaksa Dipa menerapkan Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika untuk menjerat pria ber-KTP Jalan Labak IV No.2, Lingkungan Padang Kertha, Desa Pemecutan Kelod, Denpasar itu. 
 
"Menuntut, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 15 tahun dikurangi selama masa penahanan sementara dengan perintah tetap ditahan. Dua, menghukum terdakwa untuk membayar denda Rp 1 miliar subsidair 6 bulan penjara," tegas Jaksa Dipa. 
 
Menanggapi tuntutan ini, Supriadi melalui penasehat hukumnya dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) DPC Peradi Denpasar beniat mengajukan pembelaan tertulis. "Mohon waktu seminggu Yang Mulia, kami mengajukan pembelaan tertulis," kata Aji Silaban selaku penasehat hukum. 
 
Hakim pun memberi kesempatan kepada pihak terdakwa dan akan melanjutkan persidangan pada Senin (20/1) mendatang. 
 
Kasus yang menjerat terdakwa ini bermula saat dirinya dihubungi oleh yang biasa dipanggil Pak De (DPO) melalui pesan singkat Whatsapp. Terdakwa disuruh untuk mengambil tempelan paket Narkotika jenis Esktasi di seputaran Jalan Mahendradata Selatan.
 
Lalu, setelah mengambil peket tersebut terdakwa kembali mendapat tugas untuk kembali menempel beberapa paket tersebut di beberapa tempat sesuai alamat yang Diberikan Pak De. Namun pergerakan terdakwa berhasil diendus oleh pihak kepolisian. Sehingga pada 27 Agustus 2019 sekitar pukul 22.00 Wita, di depan garese mobil Jalan Kebak Sari No.22, Pemecutan Kelod Denpasar, terdakwa berhasil digulung.
 
Saat diintrogasi, terdakwa mengaku sudah menempel sejumlah paket ekstasi di beberapa tempat. Aparat kemudian mengiring terdakwa untuk mengambil kembali paket yang sudah ditempelnya. Sehingga jumlah ekstasi yang ditemukan berjumlah 20 bitir. 
 
"Bahwa dalam melakukan tempelan atau menaruh paketan Narkotika tersebut, terdakwa sudah menerima upah sebesar Rp 50 ribu per alamat tempelan dari orang bernama Pak De yang ditransfer ke rekening terdakwa," ungkap Jaksa Dipa dalam dakwaannya. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Sinergi Pemkab Karangasem dalam Puncak Karya IBTK di Pura Agung Besakih Tahun 2026

balitribune.co.id | Amlapuira - Pemerintah Kabupaten Karangasem menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga dan melestarikan adat, budaya, serta nilai-nilai spiritual umat Hindu di Bali melalui keikutsertaan dalam Puncak Pujawali Upacara Karya Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) di Pura Agung Besakih, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Keamanan Pariwisata, Satpolairud Gencarkan Patroli di Perairan Nusa Dua

balitribune.co.id I Badung - Pihak kepolisian bersama pengelola kawasan pariwisata di Nusa Dua Kabupaten Badung semakin meningkatkan keamanan bagi wisatawan yang berlibur di Bali. Hal ini untuk menunjukkan kepada masyarakat global bahwa Bali aman untuk dikunjungi wisatawan di tengah konflik geopolitik di sejumlah negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

300 Ribu Turis Australia Diprediksi Akan Serbu Bali

balitribune.co.id I Badung - Setelah melalui masa sepi kunjungan wisatawan atau low season pada Januari hingga Maret 2026, saat ini pariwisata Bali sudah memasuki musim liburan bagi wisatawan asing. Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua, I Made Agus Dwiatmika mengatakan, mulai April, Mei dan seterusnya merupakan periode liburan turis asing ke Bali. 

Baca Selengkapnya icon click

Prajurit Terbaik Kodam IX/Udayana Dimakamkan secara Militer

balitribune.co.id I Magelang - Suasana khidmat dan penuh haru menyelimuti prosesi pemakaman militer Serka (Anumerta) Muhammad Nur Ichwan, prajurit terbaik Kodam IX/Udayana yang gugur dalam menjalankan tugas mulia pada misi perdamaian dunia di Lebanon Selatan. Upacara pemakaman dilaksanakan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Giri Dharmoloyo II, Magelang, Minggu (5/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hujan Deras di Hulu, Jembrana Dilanda Banjir dan Longsor

balitribune.co.id I Negara - Hujan deras yang mengguyur wilayah hulu sejak siang hingga sore hari pada Minggu (5/4/2026) memicu bencana banjir dan longsor di sejumlah titik di Kabupaten Jembrana, Bali. Peningkatan debit air sungai dan saluran drainase menyebabkan puluhan rumah warga tergenang, akses jalan terganggu, hingga infrastruktur mengalami kerusakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.