Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditutup Selama Nyepi, Penyeberangan Pelabuhan Padang Bai Dibuka Kembali

Bali Tribune / MENYEBERANG - Usai nyepi, puluhan sepeda motor yang akan menyeberang ke Pelabuhan Lembar, Lombok, menunggu kapal selama berjam-jam di Pelabuhan Padang Bai.

balitribune.co.id | Amlapura - Setelah ditutup selama 24 jam penuh selama pelaksanaan Catur Beratha Penyepian, aktifitas penyeberangan di Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, Ngembak Geni, Kamis (23/3) pagi, dibuka kembali sesuai dengan jadwal penyeberangan.

Berdasarkan pantauan Bali Tribune di pelabuhan ujung timur Bali tersebut, penyeberangan dibuka kembali pada pukul 06.00 Wita, dimana sejak pagi puluhan kendaraan penyeberang yang didominasi oleh sepeda motor sudah tiba di Padang Bai untuk menyeberang ke Pelabuhan Lembar, Lombok.

Namun sayangnya para penumpang yang sudah berada di pelabuhan dan antre di Dermaga I Padang Bai, terpaksa harus gigit jari lantaran berdasarkan informasi yang mereka terima, ternyata penyeberangan Kapal Ferry dari Padang Bai menuju Lembar baru ada sekitar pukul 13.30 Wita.

“Belum tahu pak! Katanya sih pukul 13.30 wita nanti baru ada kapal yang berangkat ke Lembar. Saya dari tadi pagi sudah berada di Pelabuhan dan langsung beli tiket. Saya berangkatnya dari Denpasar pas Ngembak Geni,” ungkap Wayan Suka Sedana, salah satu calon penumpang kapal.

Padahal kata dia, tadinya sekitar pukul 08.15 Wita ada kapal KMP Dharma Ferry IX yang sandar dan bongkaran di Dermaga I, namun setelah bongkaran atau menurunkan muatan kapal tersebut langsung tutup Ramdoor dan pergi berlayar kembali meninggalkan pelabuhan tanpa memuat penumpang dan kendaraan.

Pasca-Ngembak Geni, dari pantauan Bali Tribune, memang arus penyeberangan di Padang Bai realtif sepi, tidak nampak ada jenis kendaraan lain selain sepeda motor yang antre untuk menyeberang. Itupun jumlahnya tidak lebih dari 30 unit sepeda motor.

Sementara itu terkait dengan hal tersebut, pihak Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Satpel Padang Bai, menyebutkan jika mengacu pada jadwal penyeberangan, kapal pertama akan diberangkatkan dari Pelabuhan Padang Bai pada pukul 11.30 Wita.

“Kalau jadwalnya sih untuk kapal pertama diberangkatkan dari Padang Bai pada puku; 11.30 Wita. Bisa saja jadwalnya diundur atau seperti apa, ini kami masih terus berkoordinasi dengan Sapel Lembar,” ucap Widya Carolina, salah satu Staff BPTD Satpel Padang Bai, kepada media ini.

wartawan
AGS
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.