Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DLHP Diminta Tindak Tegas Pelanggar Pembuangan Sampah di Nusa Penida

Bali Tribune/ RAPAT - Komisi 2 DPRD Klungkung dengan Dinas DLHP Klungkung.



Balitribune.co.id | Semarapura - Rapat Koordinasi Dewan melalui Komisi 2 DPRD Klungkung dihadiri anggota Ketut Gunaksa, Ketut Sukirta, Komang Suantara, Made Satria. Sidang dipimpin Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Klungkung Putu Sri Handayani di Ruang Sabha Mandala DPRD Klungkung, Senin (13/3/2023). Putu Sri Handayani meminta semua anggota yang hadir untuk menyampaikan aspiasinya terkait hal yang perlu dimintakan klarifikasi.

Sementara itu anggota Dewan Klungkung asal Jungut Batu Ketut Gunaksa saat menyampaikan masukan dan pendapatnya pada Kadis DLHP Klungkung Drs Ketut Suadnyana, meminta pada Kadis aga berani meminta janjinya Pemerintah terkait TPA yang ada di jungut batu .

Lebih jauh Ketut Gunaksa mempertanyakan penanganan Sampah yang dikatakannya  meluber sampai kejalan jalan raya,serta meminta kepada kadis DLHP Klungkung untuk beani  menindak lanjuti hal tersebut. Dia juga menyinggung hal lain dalam usulannya, intinya mempertanyakan adanya banyak bangunan tanpa ijin dipesisir pantai untuk beani ditindak melalui Satpol PP yang punya kewernangan untuk menindak. “Jika tidak bisa maju  dan berani mengusulkan sebaiknya Kadis berani mundur dari jabatannya,  takut dengan atasannya baik kepada Bupati maupun wakil Bupati,” ujarnya.

Dirinya seraya menyatakan jarang dirinya bertegur sapa dengan Bupati ,jika terjadi pada sidang Dewan, kilahnya  menambahkan. “Walaupun kebijakan dipegang Bupati sebaiknya berani mempertanyakan hal hal prinsif ini.Jangan sampai orang lembongan membawa sampah ke Jungutbatu,” ungkapnya pedas.

Pihak Eksekutif diwakili asisten I Setda Klungkung Luh Ketut Ari Citrawati menanggapi cercaran anggota Dewan  Ketut Gunaksa yang menyinggung terkait adanya bangunan bangunan yang ada dipesisir pantai kawasan Nusa Penida menyatakan sudah ada ketentuannya yang nantinya kita rujuk, namun seperti apa itu kita akan kaji dulu.

Kadis DLHP Drs Ketut Suadnyana dengan tenang mengapresiasi usulan anggota dewan Komisi 2 DPRD Klungkung Ketut Gunaksa ,serraya dia bberjanji  akan menindak lanjuti hal tersebut.

Anggota Komisi 2 lainnya Komang Suantara juga  mempertanyakan bangjnan liar yang ada diselanjang pantai minta pemda melalui asisten untuk menidak lanjuti persoalan  ini dengan tegas. Masalah TOSS minta Kadis DLHP agar memperhatikan adanya pembuangan sampah dari daerah lain yang membuang sanpah kewilayah KLungkung. Sepertinya pembuangan sampah ini perlu penindakan dari aparat  utamanya Satpol PP klungkung. Termasuk pembuangan sampah organik dan nonorganik. Dirinya meminta pengolahan sampah plastik bisa diolah menjadi bahan yang bermanfaat.

Kepala  OPTD  Persampahan Nusa Penida Wayan Kanca menambahkan jawaban dari atasannya Dinas DLHP Klungkung mengenai kondisi TPA  yang ada di Nusa Penida. Menurutnya hampir setiap hari volume sampah yang masuk ke TPA Biang Nusa Peniida antara perhari sekitar 80 Meter Kubik. “Sekitar 40 meter kubik sumbenya berasal dari Desa Sakti dimana sesuai aturan harus dikelola setempat tapi kaena tidak punya lahan sampah masih dibawa ke TPA,temasuk kiriman sampah dai Desa Adat Nyuh kukuh dimana sebelum Covid dikelola yayasan Tri Datu, tapi sejak tahun 2021 tidak jelas kembali dibuang ke TPA,termasuk dari Desa Kutampi dan juga dari Desa Suana,” ujar pejabat asal Nusa Penida ini.

wartawan
SUG
Category

Pemkot Denpasar Komitmen Kelola Pengaduan Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya membuka secara resmi Rapat Konsultasi Teknis Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang  dilaksanakan di Gedung Graha Swaka Dharma Denpasar pada Selasa, (9/12) siang.  Kegiatan inu merupakan wujud komitmen Pemkot Denpasar dalam mengelola pengaduan sebagai masukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.