Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Sepakat Rancangan Awal RPJMD Semesta Berencana, Diproses Lebih Lanjut

DPRD Buleleng
Bali Tribune / RPJMD - DPRD Buleleng Buleleng sepakat untuk melanjutkan pembahasan penyusunan RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Buleleng tahun 2025-2029.

balitribune.co.id | Singaraja – Dalam rapat Gabungan yang dilaksanakan di Ruang Gabungan Komisi Gedung Dewan Buleleng, Senin (5/5/2025), DPRD Buleleng sepakat untuk melanjutkan pembahasan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka menengah Daerah (RPJMD) Sememsta Berencana Kabupaten Buleleng tahun 2025-2029. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya, A.Md.Kom serta dihadiri langsung Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra beserta jajaran terkait, Tim Ahli serta undangan lainnya.

Sementara itu, Bupati I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Gede Supriatna memprioritaskan kebutuhan dasar masyarakat dalam pembangunan Buleleng lima tahun ke depan. “Ini sesuai dengan visi misi kami dan harus dituangkan dalam RPJMD,” ujar Sutjidra

Rancangan awal RPJMD Semesta Berencana Buleleng untuk lima tahun merupakan turunan dari visi misi kepala daerah dan wakil kepala daerah. Dari pembahasan tersebut, ada beberapa hal yang perlu ditambah dan diperkuat. Seperti penganggaran untuk program prioritas agar disesuaikan. Kemudian, ada tambahan untuk kebutuhan dasar masyarakat Buleleng yang menjadi prioritas pembangunan Buleleng lima tahun ke depan.

“Tidak ada yang prinsip tapi sudah ada titik temu keselarasan antara legislatif dan eksekutif. Nantinya RPJMD ini juga disahkan oleh DPRD Buleleng,” jelasnya.

RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Buleleng ini sudah menyelaraskan antara program nasional, provinsi, dan kabupaten. Termasuk Asta Cita yang merupakan visi dari Presiden RI Prabowo Subianto. Dalam RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Buleleng juga ada delapan program yang sudah selaras dengan program nasional dan provinsi.

“Delapan program itu adalah program di bidang pangan, bidang pendidikan, kesehatan, lingkungan, infrastruktur, adat dan budaya, pariwisata, serta UMKM,” kata Sutjidra.

Disinggung mengenai pembangunan Bandara Bali Utara yang sudah masuk dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 tahun 2025 tentang RPJMN, Sutjidra menambahkan bahwa hal tersebut sudah diatur dalam Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng. Hanya saja, rencana tersebut merupakan program nasional. Saat ini fokus di RPJMD adalah program kabupaten yang telah disusun. Prioritas pembangunan Buleleng adalah pemenuhan kebutuhan dasar untuk masyarakat Kabupaten Buleleng.

“Seperti sekarang pangan, sandang, pendidikan, kesehatan dan infrastruktur. Terutama jalan-jalan sebagai akses peningkatan dan kelancaran roda perekonomian di Kabupaten Buleleng,” tandasnya. 

wartawan
CHA
Category

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.