Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Kegiatan di Disparbud Dipangkas

Bali Tribune/ I Nyoman Susila.
balitribune.co.id | Bangli - Imbas dari kondisi APBD Bangli tahun 2019 yang mengalami devisit hingga Rp 81 Miliar, berdampak pada beberapa kegiatan di Organinasi Perangkat Daerah (OPD) harus dipangkas. Untuk di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) ada dua kegiatan yang dipangkas.
 
Kabid Tradisi Sejarah Dan Kepurbakalaan, Disparbud Bangli I Nyoman Susila mengatakan, terkait efisiensi anggaran ada kegiatan yang tidak bisa terlaksana. “Petugas dari Bappeda sempat turun melakukan verifikasi atas beberpa kegiatan,” sebut I Nyoman Susila, Rabu (21/8).
 
Kegiatan yang tidak bisa berjalan yakni untuk penyusunan buku informasi budaya Bangli dengan anggaran Rp 100 juta. “Dalam buku tersebut berisikan potret tentang kebudayaan Bangli,” jelasnya. Sesuai rencana buku tersebut nantinya akan diberikan kepada masyarakat yang berkeinginan mengetahui secara rinci tentang budaya di Bangli. 
 
Hal yang sama juga untuk kegiatan di bidang pemasaran, kegiatan untuk jasa pembuatan buku informasi pariwisata harus tertunda. “Anggaran untuk pengadaan jasa  pembutan buku Rp 100 juta, namun kegiatan dipangkas,” jelas Kabid Pemasaran I Wayan Merta. Sementra untuk kegiatan di Bidang Kesenian, semuanya bisa berjalan termasuk didalamnya penciptaan karya seni berupa menciptakan tari gumitir.
 
Kabid Kesenian Disparbud Bangli I Nyoman Wiradana mengatakan, dari tiga kegiatan yang tersusun semuanya bersumber dari anggran PHR Badung dan Denpasar sehingga bisa berjalan sesuai harapan. Adapun untuk tiga kegiatan tersebut  yakni persiapan menghadapi Pesta Kesenian Bali (PKB). “Secara fisik hampir 90 persen sudah berjalan tinggal sekarang melakukan evaluasi saja,” ungkap Kabis asal Tabanan ini.
 
Selain itu kegiatan yang sudah berjalan yakni pementasan kesenian Bangli, seperti pagelaran seni budaya serangkian HUT Kota Bangli dan 17 Agustus serta untuk persiapan duta kesenian Bangli yang nantinya ikut berpartisipasi dalam HUT Kota Negara. Kegiatan yang berjalan juga mencakup penciptaan karya seni  yakni menciptakan tari bunga gumitir. Untuk tari tersebut merupakan garapan dari Dosen Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar Bapak Nyoman Cerita. “Untuk menciptakan tari bunga gumitir menghabisakan anggaran Rp 90 juta, tari sudah sempat dipentaskan oleh anak-anak SMKN 4 Bangli,” sebut I Nyoman Wiradana.(u)
wartawan
Agung Samudra
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.