Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Orang Pencuri Anjing Diringkus

anjing
CURI ANJING - Kanit Reskrim, Iptu Aan Saputra memperlihatkan kedua tersangka beserta barang bukti dua ekor anjing yang berhasil diamankan.

BALI TRIBUNE - Dua orang pelaku pencurian anjing, Ketut Arta (44) dan Nyoman Wirasna alias Sengauk (42) diringkus anggota Polsek Denpasar Barat (Denbar) saat melintas di seputaran Jalan Bung Tomo Denpasar, Senin (11/9) pukul 17.00 Wita. Selain kedua pelaku, polisi juga menangkap dua orang penadah masing-masing bernama Dwi Yuniardi Wiraharja (53) dan Gede Sulastra (60).

Kanit Reskrim Polsek Denbar, Iptu Aan Saputra RA., SIk., MH atas seizin Kapolsek Kompol Gede Sumena, SH siang kemarin menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari laporan laporan masyarakat tentang maraknya pencurian anjing dan peredaran kupon bazar palsu. Setelah dilakuan penyelidikan yang mendalam tentang ciri-ciri pelaku akhirnya diketahui ciri-ciri orang tersebut melintas di Jalan Bung Tomo sehingga dilakukan penangkapan. "Setelah ditangkap dan diintrogasi, pelaku mengakui perbuatannya sehingga langsung diamankan ke Makopolsek," ungkapnya.

Kepada petugas, kedua pelaku mengakui perbuatan melakukan pencurian sejumlah ekor anjing, yaitu mencuri satu ekor anjing Zelby milik Nyoman Gede Hendra Astika di Jalan Gunung Agung Denpasar, Kamis (31/8) pukul 11.45 Wita dengan nomor laporan polisi; LP/128/IX/2017/Bali. Polresta Denpasar. Akibat kejadian itu, korban menderita kerugian sebesar Rp10 juta.

Pelaku juga melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) terhadap Putu Gede Darma Wiweka (26) di seputaran Jalan Buluh Indah Denpasar, Minggu (23/7). Pelaku mencuri seekor anjing seharga Rp3 juta sehingga dilaporkan kenpolisi dengan nomor laporan; LP/130/IX/Bali/Resta/Sek Denbar.

Selain itu, pelaku juga melakukan pencurian anjing di dua tempat lainnya, yaitu di Jalan Buluh Indah dan di Jalan Gunung Agung masing - masing seekor anjing jenis mini pom. "Mereka berdua (pelaku - red) lakukan secara bersama-sama," terang Aan.

Tidak hanya melakukan pencurian anjing. Kedua pelaku juga melakukan pemungutan liar dengan berkedok bazar, yaitu melakukan pungutan sumbangan 17 Agustus dan sumbangan Tahun Baru di Jalan Gunung Agung  dan di seputaran Jalan Buluh Indah Denpasar, menjual kupon bazar atas nama Yohana, mengedar kupon bazar Konco Kong Bio yang palsu. "Ada korban yang tidak mau mengambil kupon dan membwrikan sumbangan Rp300 ribu. Tetapi ada korban yang membeli kupon bazar tetapi palsu sehingga pelaku ini juga masih dalam pencarian oleh para korban," tutur mantan Kanit Reskrim Polsek Mengwi ini.

Sementara senjumlah barang bukti yang diamakan, seperti satu ekor anjing zelby putih, satu ekor anjing shitzu warna hitam abu, satu unit spm  Vario pink DK 2713 IO, dua buah helm ink  biru muda metalik, uang sisa hasil penjualan anjing zelby putih Rp150 ribu, 33 lembar Kkupon bazar Konco Kwan Kong Bio yang palsu, uang hasil mengedarkan kupon palau Rp187. 000 ribu, stempel Konco Kwan Kong Bio yang dipakai untuk stempel kupon bazar dan handphone milik kedua pelaku. "Harga anjingnya Rp10 juta, tetapi dijual dengan harga Rp400 ribu. Sebuah harga yang tidak wajar, sehingga penadahnya ikut kami amankan," ujarnya.

wartawan
redaksi
Category

Pemkot Denpasar Komitmen Kelola Pengaduan Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya membuka secara resmi Rapat Konsultasi Teknis Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang  dilaksanakan di Gedung Graha Swaka Dharma Denpasar pada Selasa, (9/12) siang.  Kegiatan inu merupakan wujud komitmen Pemkot Denpasar dalam mengelola pengaduan sebagai masukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.