Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

F-PDIP Dominasi Pimpinan AKD DPRD Badung

Bali Tribune / AKD - Rapat paripurna pembentukan AKD DPRD Badung, Kamis (5/9).

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDIP sebagai fraksi tergemuk di parlemen Badung menyapu bersih seluruh pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) Badung.

Fraksi gabungan PDIP dan Demokrat itu bahkan tak menyisakan satu pun pimpinan AKD kepada Fraksi Golkar dan Fraksi Gerindra. 

Diketahui, Golkar-Gerindra merupakan koalisi yang menjadi lawan tanding PDIP-Demokrat di Pilkada Badung. Dimana PDIP-Demokrat menjadi partai pengusung Paslon I Wayan Adi Arnawa dan I Bagus Alit Sucipta, sedangkan koalisi Golkar-Gerindra mengusung Paslon I Wayan Suyasa dan I Putu Alit Yandinata.

Berdasarkan hasil rapat paripurna DPRD Badung, Kamis (5/9), pimpinan AKD Badung dipastikan menjadi milik PDIP-Demokrat yang menjadi satu di DPRD Badung dalam wadah Fraksi PDIP.

Adapun nama-nama yang ditetapkan sebagai pimpinan AKD diantaranya adalah Bima Nata (PDIP) sebagai Ketua Komisi I.
Selanjutnya I Made Sada (Demokrat) sebagai Ketua Komisi II, I Made Ponda Wirawan (PDIP) sebagai Ketua Komisi III dan I Nyoman Graha Wicaksana (PDIP) sebagai Ketua Komisi IV.

Untuk Ketua Bapemperda Fraksi PDIP mempercayakan kepada kadernya I Wayan Sugita Putra, dan posisi Ketua Badan Kehormatan (BK) kepada mantan Ketua DPRD Badung dua periode I Putu Parwata.

Selanjutnya untuk pimpinan definitif DPRD Badung, PDIP sebagai partai pemenang menunjuk I Gusti Anom Gumanti sebagai Ketua DPRD Badung. Sedangkan untuk para wakil ketua DPRD hanya jatah Golkar yang masih lowong. Pasalnya, hingga paripurna digelar partai beringin belum menurunkan rekomendasi kepada kadernya yang akan mengisi posisi jatah Wakil Ketua I DPRD Badung.

Kemudian untuk Wakil Ketua II DPRD Badung yang menjadi jatah Gerindra diduduki oleh I Made Wijaya, dan Wakil Ketua III DPRD jatah Demokrat kembali dijabat oleh I Made Sunarta.

Rapat paripurna yang dipimpin I Putu Parwata sebagai Ketua Sementara DPRD Badung awalnya sempat alot gegara Fraksi Golkar belum menunjuk anggotanya disusunan AKD. Golkar juga belum menunjuk nama yang akan menduduki kursi Wakil Ketua I DPRD Badung. 

Kondisi ini tentu membuat F-PDIP yang mendominasi jumlah kursi berang dan meminta agar proses pembentukan AKD dan penetapan pimpinan definitif DPRD Badung tetap diproses tanpa menunggu Golkar. 

Sejumlah anggota F-PDIP, seperti I Nyoman Satria, I Gusti Anom Gumanti, dan I Wayan Sandra bahkan sempat interupsi dengan meminta penetapan AKD tetap diproses. Karena alot pimpinan rapat sampai men skor jalannya rapat. 

“Tidak perlu menunggu, kami minta agar langsung diproses sekarang,” ujar Anom Gumanti.

Hal senada juga disampaikan Nyoman Satria. Menurut dia AKD dan pimpinan definitif DPRD Badung semakin cepat ditetapkan semakin baik. 

“Iya, kami minta cepat ditetapkan. Semakin cepat semakin baik,” katanya.

wartawan
ANA
Category

Pertamina Siagakan 52 SPBU 24 Jam, Gubernur Bali Minta Pertamina Percepat Distribusi BBM

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyiagakan SPBU beroperasi 24 jam di wilayah Bali untuk proses pemulihan pelayanan bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat. SPBU tersebut tersebar di Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Karangasem, Buleleng hingga Kota Denpasar. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemprov Bali Terapkan WFH Tiga Hari, Sekolah dan Kampus Belajar Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan kebijakan penyesuaian sistem kerja melalui Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Oktober 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Pertamina di Bali, dengan tetap memastikan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Hukum Pengempon Pura Dalam Balangan Yakin Laporan Balik Made Daging Tidak Bisa Naik Sidik

balitribune.co.id | Denpasar - Terkait adanya laporan balik dari tersangka I Made Daging terhadap Pengempon Pura Dalam Balangan, I Made Tarip Widarta dengan sangkaan adanya dugaan pelanggaran Pasal 391 atau Pasal 392 KUHP atas dokumen surat keterangan Kepala Desa/Lurah Jimbaran Nomor: Pem 1/5/I.II/42/85 Tgl 27 Pebruari 1985, Tim Hukum Penjaga Kesucian Pura Dalam Balangan menyambutnya dengan senang hati.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Hakim PN Denpasar Tolak Praperadilan, Penetapan Tersangka Made Daging Dinyatakan Sah 

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan I Made Daging atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali. Putusan praperadilan itu dibacakan Hakim PN Denpasar, Selasa (13/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengantre BBM Pingsan di Blahbatuh, Polisi Bagikan Air Meneral

balitribune.co.id | Gianyar - Personel Polsek Blahbatuh memberikan pertolongan kepada seorang warga yang pingsan saat mengantre BBM di SPBU Jalan Raya Bay Pass Ida Bagus Mantra, Banjar Patolan, Desa Pering, Blahbatuh, Gianyar, Rabu (14/10/2026). Warga tersebut diduga pingsan akibat kepanasan saat menunggu antrean di bawah terik matahari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.