Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fitur Immobilizer Jadikan Suzuki New Carry Aman dari Pencurian

Bali Tribune / IMMOBLIZER - Suzuki telah membekali New Carry menjadi satu-satunya di kelas mobil pick-up ringan dengan teknologi kunci immobilizer

balitribune.co.id | Kejadian pencurian kendaraan operasional sering menjadi ancaman diluar kendali sang pengusaha.Berdasarkan Jurnal Keamanan Transportasi Indonesia tahun 2023, angka pencurian kendaraan niaga, termasuk pick-up, meningkat sebesar 15% dalam tiga tahun terakhir diwilayah Jabodetabek.

Kondisi seperti ini memerlukan solusi preventif guna menekan kerugian dari aksi pencurian. Sebagai jawaban atas keresahan tersebut, Suzuki telah membekali New Carry menjadi satu-satunya di kelas mobil pick-up ringan dengan teknologi kunci immobilizer.

Immobilizer merupakan sistem keamanan tambahan pada anak kunci kendaraan dalam bentuk microchip dengan kode khusus yang akan dikenali oleh ECU (Electronic Control Unit) kendaraan melalui frekuensi dan gelombang radio tertentu.

Cara penggunaan kunci ber-immobilizer pun sama seperti kunci biasa serta tidak memerlukan perubahan kebiasaan. Dengan teknologi ini, Suzuki menawarkan perlindungan ekstra untuk meredam kekhawatiran para pengusaha terkait risiko pencurian mobil sehingga bisa melanjutkan aktivitas usahanya.

Harold Donnel, 4W Marketing Director PT SIS mengungkapkan bahwa Suzuki hadir memberikan proteksi tambahan dalam menekan risiko pencurian secara efektif.

"Kami menyadari bahwa mobil komersial merupakan aset penting bagi para pengusaha, dimana keamanannya menjadi hal krusial. Keberadaan fitur immobilizer pada New Carry, membuat pelanggan tidak perlu khawatir lagi kendaraannya dicuri. Penyematan teknologi dan sistemtersebut merupakan satu-satunya pada segmen pick-up ringan, menjadikan model inisebagai pilihan sesuai bagi pelaku usaha yang mengutamakan keamanan.”

Apabila terjadi tindak kejahatan seperti pemaksaan menggunakan kunci atau alat lain, maka mesin New Carry akan mendeteksi ketidaksesuaian tersebut, sekaligus mengamankan dengan cara membuat starter tidak dapat hidup.

Kehadiran immobilizer selain praktis juga memberikan keuntungan dari segi finansial.Minimnya resiko dicuri bisa berdampak pada biaya premi asuransi yang lebih rendah,sehingga turut membuat pengeluaran berujung lebih hemat.

"Semenjak hadir di Indonesia tahun 2019 lalu, kami belum menemukan informasi pencurian dengan modus spesifik pembobolan paksa kunci starter terhadap New Carry. Itu artinya, fitur yang kami berikan telah tepat guna,” tutup Harold.

wartawan
HEN
Category

Sugita Putra Hadiri Penutupan Turnamen Sepak Bola “Spirit Never Give Up” Tahun 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Wayan Sugita Putra mendampingi  Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri penutupan Turnamen Sepak Bola "Spirit Never Give Up" yang diselenggarakan oleh Sekolah Sepak Bola (SSB) PS. Ungasan di Lapangan Bantang Metiyem, Desa Ungasan, Sabtu (14/6).

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung dari Fraksi PDIP Hadiri Turnamen Sepak Bola Bina Nata Cup II Tahun 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung dari Fraksi PDI Perjuangan mendampingi Wakil Gubernur Bali, Nyoman Giri Prasta bersama Bupati Badung, Wayan Adi Arnawa menghadiri pembukaan Turnamen Sepak Bola Bima Nata Cup II tahun 2025 bertempat di Lapangan Umum Desa Pelaga, Minggu (15/6).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Menjadi Wadah Strategis Memperkenalkan Potensi Pariwisata Kaltim

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah pemerintah daerah di Indonesia meyakini, berpromosi pariwisata di Bali akan lebih efektif untuk mendatangkan wisatawan asing berkunjung ke destinasi-destinasi wisata yang ada di seluruh provinsi di Tanah Air. Seperti yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Pariwisata Kalimantan Timur datang ke Pulau Bali mempromosikan potensi wisata yang ada di provinsi setempat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabulkan Kasasi Kejari Klungkung, MA Perberat Vonis Mantan Bendahara Desa Tusan

balitribune.co.id | Semarapura - Mahkamah Agung (MA) telah mengabulkan permohonan kasasi dari Kejari Klungkung terkait vonis terhadap mantan Bendahara Desa Tusan, I Gede Krisna Saputra. Vonis yang semula hanya satu tahun penjara, diperberat menjadi satu tahun empat bulan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.