Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Forum Bali Bangkit Sampaikan Surat Permohonan Perubahan Kebijakan Open Border Bali kepada Presiden Joko Widodo

Bali Tribune / KONFERENSI PERS - Forum Bali Bangkit menyampaikan isi Surat Permohonan Perubahan Kebijakan Open Border Bali kepada Presiden Joko Widodo
balitribune.co.id | DenpasarForum Bali Bangkit menyampaikan surat permohonan perubahan kebijakan open border Bali kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, Jumat 19 November 2021. Forum Bali Bangkit yang berasal dari 34 stakeholders pariwisata Bali merasakan dampak berupa tekanan akibat pandemi Covid-19 dalam dua tahun terakhir ini. Kendati pariwisata Bali sudah dibuka untuk kunjungan internasional pada 14 Oktober 2021, namun belum ada penerbangan langsung dari luar negeri ke Bali. 
 
Forum Bali Bangkit menilai kebijakan open border atau dibukanya kembali pariwisata Bali menerima turis asing terhambat oleh kebijakan visa kunjungan, kebijakan karantina dan kebijakan penerbangan. Pertama, terkait kebijakan visa berdasarkan Permenkumham Nomor 34 Tahun 2021, maka jenis visa yang berlaku untuk memasuki wilayah Indonesia dalam hal ini khususnya Bali adalah Visa Kunjungan dengan tujuan wisata yang termasuk dalam kategori Visa B211A atau yang biasa disebut Business Essential Visa. Ini berarti, Free Visa dan Visa On Arrival (VOA) belum berlaku hingga saat ini. Permasalahan pada permohonan Visa B211A cukup rumit dan hanya dapat dilakukan lewat penjamin korporasi sesuai dengan ketentuan dari Imigrasi. 
 
Kedua, kebijakan karantina mengacu pada peraturan karantina yaitu SK Ka-Satgas No. 15 Tahun 2021 dan Adendum SE Satgas No. 20 tahun 2021 tentang 19 negara asing yang diizinkan datang ke Indonesia menjalankan masa karantina 3x24 jam bagi yang sudah vaksin lengkap dan tidak diperbolehkan ke luar dari kamar/villa. Sedangkan sudah banyak dan terus bertambah negara-negara yang mulai dan akan meninggalkan kewajiban karantina bagi pelaku perjalananan Internasional seperti Thailand, Kamboja, serta Maldives. 
 
Ketiga, berdasarkan peraturan yang berlaku dimana hanya warga negara dari 19 negara yang telah ditentukan dapat datang ke Bali dengan visa kunjungan B211A tujuan wisata dengan menggunakan penerbangan langsung. Kebijakan penerbangan langsung ke Bali kurang realistik karena hanya sebagian kecil penerbangan internasional langsung ke Bali, kebanyakan transit dalam perjalanan menuju Bali. Jika kebijakan terbang langsung ke Bali ini dipertahankan hasil kebijakan tersebut akan sangat kecil atau nihil.
 
Ketua Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali, Putu Winastra mengatakan melalui surat ini Forum Bali Bangkit berharap Presiden Joko Widodo dapat mendorong perubahan kebijakan terkait perjalanan wisata international melalui langkah-langkah, yaitu membuka kemudahan aplikasi E-Visa berbayar khusus untuk tujuan wisata secara perseorangan, tanpa harus melalui penjamin korporasi dengan persyaratan yang sesuai dengan ketentuan atau membuka kembali aplikasi VOA dan Free Visa khususnya untuk negara-negara dengan risiko rendah (low risk).
 
Selain itu menyarankan agar wisatawan mancanegara tanpa menggunakan masa karantina atau karantina di Bali menggunakan pola wilayah (Pulau Bali) sebagai ‘Pulau Karantina’ dan wisatawan dapat memilih tinggal di seluruh hotel yang sudah tersertifikasi CHSE dan seluruh karyawannya telah tervaksinasi. 
 
"Sebagai referensi, kami menunjukkan kebijakan di negara bagian New South Wales (NSW) Australia dan Pulau Langkawi, Malaysia. Pemerintah New South Wales Australia sudah mencabut kewajiban karantina mulai 1 November 2021 untuk wisatawan asing (foreign traveller) dan penduduk Australia sepanjang sudah fully vaccinated. Sama dengan itu, Langkawi menerapkan kebijakan karantina wilayah di Pulau Langkawi," jelasnya.
 
Forum Bali Bangkit juga menyarankan perubahan regulasi penerbangan ke Bali agar tidak harus hanya menggunakan penerbangan langsung. Mengingat Bali merupakan tujuan wisata negara di seluruh dunia yang memerlukan penerbangan dengan ‘stop over’ (transit) karena kapasitas pesawat dan jarak tempuhnya.
 
Ketua Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Bali, Yoga Iswara pun menyarankan memperluas negara yang warganya diperkenankan masuk ke Bali khususnya untuk negara yang sudah siap datang ke Bali. Di antara kategori ini, salah satunya perlu diprioritaskan adalah negara Australia dan negara Eropa yang merupakan sumber devisa Bali terbesar dan juga termasuk negara memiliki risiko Covid-19 rendah.
 
Begitupun mengusulkan agar pertanggungan asuransi dapat diturunkan sebesar $50,000 USD. Sehingga tidak menyulitkan wisatawan mancanegara untuk datang ke Bali. Namun tetap bisa membiayai dirinya sendiri apabila terpapar Covid-19 atau dapat melakukan pembelian asuransi pada saat kedatangan di Bali.
wartawan
YUE

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.