Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Geng Motor Rusuh di Kuta

ilustrasi

Kuta, Bali Tribune

Sekelompok orang membuat kerusuhan di seputaran Jalan Dewi Sri, Kuta, Senin (08/08/2016) pagi. Mereka memukul dan menendangi warga yang melintas di jalan. Motor korban pun mereka hancurkan. Disinyalir, mereka dalam kondisi mabuk ketika berbuat rusuh, usai party di salah satu klub malam ternama di daerah Kuta.

“Mereka mencegat kemudian menganiaya orang yang melintas di dekat mereka,” kata warga saat dihubungi Bali Tribune. Selain itu, mereka melakukan perusakan sebuah bar di sekitar lokasi. Dikatakan narasumber, saat melakukan aksinya, terlihat pelaku menggunakan rompi dengan tulisan "Satudarah". Akibat kejadian itu, banyak korban harus dilarikan di rumah sakit terdekat karena menderita luka-luka.

Kapolsek Kuta, Kompol Wayan Sumara, SH, saat dikonfirmasi, membenarkan adanya kejadian ini. Namun, dia belum memastikan apakah pelakunya geng motor atau tidak. "Kami belum tahu apakah itu geng motor atau apa. Yang pasti, bila membuat kerusuhan, akan ditindak tegas,” ujarnya. Kanit Reskrim Polsek Kuta, AKP Arsen Wimoko, menambahkan, saat ini polisi sudah disebar untuk melakukan penyelidikan.

Untuk diketahui, geng SATUDARAH adalah geng motor yang disegani di Belanda. Geng ini didirikan oleh orang keturunan Maluku yang menetap di negeri kincir angin itu. “Satu Darah Motor Club” didirikan di Kota Moordrecht, Belanda selatan pada tahun 1990. Sejak tahun lalu, cabang geng motor ini telah ada di New South Wales dan Queensland, Australia. Mereka pernah terlibat kekerasan di Sydney.ray

wartawan
redaksi
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.