Gilimanuk Lebih Selektif Terima Pendatang, Banyak Penduduk Masuk Bali Dipulangkan | Bali Tribune
Bali Tribune, Kamis 28 Maret 2024
Diposting : 2 April 2020 23:13
Putu Agus Mahendra - Bali Tribune
Bali Tribune/ DISIAGAKAN - Petugas gabungan yang disiagakan di pintu masuk Bali kini tak segan-segan memulangkan penduduk dari zona merah.
Balitribune.co.id | Negara - Pintu masuk Bali melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk kini semakin diperketat. Pemeriksaan penduduk masuk Bali kian dimaksimalkan. Tim gabungan yang bertugas Pos Pemeriksaan KTP Gilimanuk selektif menerima pendatang/penumpang yang menuju Bali maupun yang melintas di Bali menuju NTB dan NTT.
 
Selain mengambil tindakan penolakan terhadap penduduk masuk Bali yang tidak membawa identitas berupa KTP maupun KTP yang habis masa berlakunya, sejak Senin (30/3) seleksi terhadap penumpang masuk Bali juga semakin diperketat. Penduduk masuk Bali juga akan diperiksa daerah asalnya, tujuan masuk Bali, termasuk suhu tubuhnya. Apabila dari zona merah/pandemi virus corona maupun penduduk masuk Bali yang hendak mencari pekerjaan dan berlibur di Bali maka akan dipulangkan kembali ke daerah aslanya.
 
Apabila hasil pemeriksaan dengan termo scanner menunjukkan suhu tubuhnya panas, maka akan dilakukan karantina di ruang karantina Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Pengetatan ini dilakukan setelah adanya Intruksi Bupati Jembrana I Putu Artha kepada petugas di Pos Pemeriksaan KTP Gilimanuk agar selektif menerima pendatang masuk Bali serta penebalan personel untuk pemeriksaan di pintu keluar pelabuhan. Dari informasi yang diperoleh, Kamis (2/4), sudah puluhan pendatang yang dipulangkan.
 
Data pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Jembrana, sebelum diberlakukan imbauan tidak bepergian ke luar daerah, sejak 1 Maret hingga 31 Maret tercatat pendatang yang tidak membawa KTP 73 orang, pendatang yang KTP-nya sudah tidak berlaku 48 orang. Dari 121 orang tersebut sebanyak 52 orang dipulangkan ke daerah asalnya di Jawa dan sisanya 69 orang diizinkan melanjutkan perjalanan baik dengan penjamin maupun yang memang akan pulang ke daerah asalnya di NTB dan NTT.
 
Sejak adanya imbauan tidak melakukan perjalanan ke luar daerah maupun masuk Bali beberapa hari belakangan ini, penduduk yang berasal dari zona merah maupun penduduk yang masuk Bali tanpa tujuan jelas juga sudah dipulangkan, namun jumlahnya tidak tercatat. "Ya saya terima laporan banyak yang dipulangkan. Diantar sampai kapal. Memang seharusnya bisa selektif dari Ketapang. Kita tidak melarang orang masuk Bali, tapi harus jelas tujuannya," ungkap Bupati Jembrana Putu Artha saat dikonfirmasi, Kamis (2/4) siang.
 
Secara tegas, Bupati Artha melarang masyarakat dari daerah zona merah datang ke Bali. Pihaknya ingin semua warga yang masuk Bali diperiksa secara ketat. "Ini bentuk kesiapsiagaan terhadao penyebaran Covid-19 . Bukan melarang orang datang ke Bali, tapi kalau mereka yang datang berasal dari daerah zona merah corona, saya minta dikembalikan ke daerah asal. Isolasi di daerah masing-masing," tegas Bupati Artha.
 
Kapolsek Gilimanuk Kompol Gusti Nyoman Sudarsana mengatakan pihaknya bersama tim gabungan bertugas semaksimal mungkin sesuai protap yang ada. Selain pemeriksaan terhadap orang masuk Bali, pihaknya juga tetap mengantisipasi adanya penyelundupan maupun pelaku kriminalitas keluar masuk Bali. "Tiap saat kami pantau anggota yang bertugas karena kami juga wajib memeriksa orang, barang dan kendaraan karena jangan sampai juga ada penyelundupan. Tidak hanya antisipasi virus corona," tandasnya.