Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

GIPI Ajak 10 Bali Baru Bersinergi

gubernur
I Made Mangku Pastika saat mengukuhkan kepengurusan Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali/Bali Tourism Board (BTB) masa bakti 2016-2021, di Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar Selasa (23/8).

Denpasar, Bali Tribune


Gubernur Bali, I Made Mangku Pastika, Selasa (23/8) di Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar mengukuhkan kepengurusan Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali/Bali Tourism Board (BTB) masa bakti 2016-2021. Usai pengukuhan dilanjutkan rapat kerja daerah (Rakerda) GIPI Bali 2016, salah satunya membahas usulan otonomi khusus kepariwisataan.

Mangku Pastika menyatakan, Rakerda GIPI Bali ini memiliki posisi strategis dan berkontribusi untuk pembangunan daerah Bali. "Supaya GIPI Bali membahas isu-isu penting yang berpotensi mengganggu bahkan mengancam pembangunan Bali, seperti keamanan, kesehatan, termasuk munculnya kompetitor baru," ucapnya.

Pihaknya meminta GIPI Bali agar mampu melihat keunggulan pesaing atau kompetitor destinasi wisata Bali. Mengingat saat ini Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pariwisata mulai mengembangkan 10 destinasi wisata baru (10 Bali baru).
"GIPI harus mampu melihat pesaing. Bila perlu kita undang kembali pakar pemasaran supaya wawasan kita terbuka," ujar Mangku Pastika.

Kendati pesaing destinasi Bali banyak bermunculan, pihaknya menyatakan Bali harus tetap optimis dan yakin bahwa pariwisata Bali tetap berkembang sesuai potensi yang ada dan mampu berkembang di era global. "Branding kita kuat, jadi saya yakin Bali yang kecil ini tetap agung," katanya.

Ketua GIPI Bali, Ida Bagus Agung Partha Adnyana yang akrab disapa Gus Agung mengungkapkan, 10 Bali baru tak harus dilihat sebagai kompetitor namun sebaliknya. Menurutnya Bali dan 10 Bali baru bisa bekerjasama, bersinergi dalam menarik kunjungan turis agar target 20 juta wisatawan mancanegara pada 2019 mendatang dapat tercapai.

"Jangan anggap itu sebagai kompetitor. Bantu mereka, karena kita perlu masukan untuk hal baru. Kita harus bersinergi dengan daerah lain karena Bali butuh konekting. Jadikan sebagai kekuatan jangan sebagai  hambatan," terangnya.

wartawan
ayu eka
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.