Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

GIPI Ajak 10 Bali Baru Bersinergi

gubernur
I Made Mangku Pastika saat mengukuhkan kepengurusan Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali/Bali Tourism Board (BTB) masa bakti 2016-2021, di Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar Selasa (23/8).

Denpasar, Bali Tribune


Gubernur Bali, I Made Mangku Pastika, Selasa (23/8) di Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar mengukuhkan kepengurusan Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali/Bali Tourism Board (BTB) masa bakti 2016-2021. Usai pengukuhan dilanjutkan rapat kerja daerah (Rakerda) GIPI Bali 2016, salah satunya membahas usulan otonomi khusus kepariwisataan.

Mangku Pastika menyatakan, Rakerda GIPI Bali ini memiliki posisi strategis dan berkontribusi untuk pembangunan daerah Bali. "Supaya GIPI Bali membahas isu-isu penting yang berpotensi mengganggu bahkan mengancam pembangunan Bali, seperti keamanan, kesehatan, termasuk munculnya kompetitor baru," ucapnya.

Pihaknya meminta GIPI Bali agar mampu melihat keunggulan pesaing atau kompetitor destinasi wisata Bali. Mengingat saat ini Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pariwisata mulai mengembangkan 10 destinasi wisata baru (10 Bali baru).
"GIPI harus mampu melihat pesaing. Bila perlu kita undang kembali pakar pemasaran supaya wawasan kita terbuka," ujar Mangku Pastika.

Kendati pesaing destinasi Bali banyak bermunculan, pihaknya menyatakan Bali harus tetap optimis dan yakin bahwa pariwisata Bali tetap berkembang sesuai potensi yang ada dan mampu berkembang di era global. "Branding kita kuat, jadi saya yakin Bali yang kecil ini tetap agung," katanya.

Ketua GIPI Bali, Ida Bagus Agung Partha Adnyana yang akrab disapa Gus Agung mengungkapkan, 10 Bali baru tak harus dilihat sebagai kompetitor namun sebaliknya. Menurutnya Bali dan 10 Bali baru bisa bekerjasama, bersinergi dalam menarik kunjungan turis agar target 20 juta wisatawan mancanegara pada 2019 mendatang dapat tercapai.

"Jangan anggap itu sebagai kompetitor. Bantu mereka, karena kita perlu masukan untuk hal baru. Kita harus bersinergi dengan daerah lain karena Bali butuh konekting. Jadikan sebagai kekuatan jangan sebagai  hambatan," terangnya.

wartawan
ayu eka
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.