Gubernur Dukung Upaya Penuntasan Sertifikat oleh BPN Kanwil Bali | Bali Tribune
Diposting : 26 July 2016 11:10
redaksi - Bali Tribune
gubernur
Gubernur saat menerima audiensi Kepala BPN Kanwil Provinsi Bali, Fatimah Saleh, Senin (25/7).

Denpasar, Bali Tribune

Tingginya target yang diterima oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kanwil Provinsi Bali yang mencapai 53.900 sertifikat di tahun 2017 mengakibatkan BPN Kanwil Provinsi Bali harus bekerja ekstra keras guna memenuhi target tersebut dan Pemprov Bali mengaku siap untuk memberikan dukungan dalam pelaksanaannya sehingga target tersebut dapat diseleasikan dengan cepat dan tuntas.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Bali, Made Mangku Pastika, saat menerima audiensi Kepala BPN Kanwil Provinsi Bali di Ruang Kerja Gubernur Bali, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Senin (25/7). Menurut Pastika upaya percepatan penuntasan sertifikasi tersebut memiliki manfaat ekonomis bagi masyarakat.

“Selain untuk kepastian hukum, satu sertifikat tersebut walaupun kecil tapi memiliki manfaat ekonomi yang besar bagi masyarakat, sertifikat tersebut bisa mereka gunakan untuk dijadikan sebagai modal usaha untuk memajukan usaha- usaha yang mereka lakukan,” jelas Pastika. Lebih lanjut disampaikan Pastika, upaya penataan aset melalui sertifikasi tersebut menjadi perhatiannya karena kerap menjadi sorotan dalam pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Dia berharap, kerjasama ini akan mempercepat upaya penataan aset milik Pemprov Bali, khususnya yang berupa lahan. Terlebih, tambah Pastika, keberadaan aset berupa tanah milik Pemprov Bali hingga kini masih menyisakan sejumlah persoalan. Selain masalah sertifikasi, sejumlah aset Pemprov Bali juga dalam proses penyelesaian dengan pihak ketiga seperti lahan di Sumberkelampok.

Gubernur berharap, BPN Bali bisa membantu penuntasan penyelesaian masalah lahan tersebut sehingga tidak lagi berpengaruh pada hasil laporan keuangan BPK. “Kita sesuaikan saja dengan peraturan yang ada, disana ada mekanismenya, ikuti saja prosedur tersebut, bagi kita hal tersebut tidak masalah sepanjang telah sesuai dengan aturan yang ada,” imbuh Pastika.

Sementara itu Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, Fatimah Saleh, menyatakan, pihaknya juga tengah fokus dengan pensertifikatan tanah secara massal melalui Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona). Untuk tahun 2015 mereka mampu mencapai hasil 100 persen dari target yang diberikan, dan untuk tahun 2016 dari target 28.000 sertfikat baru tercapai sekitar 50 persen, namun ia mengaku pada bulan November mendatang target 100 persen diharapkan sudah tercapai.

Untuk tahun 2017 mereka ditarget 53.900, hal itulah yang menyebabkan mereka merasa was – was atas target yang sangat besar tersebut. oleh karena itu, Fatimah sangat menginginkan dukungan dari Pemprov Bali untuk bisa berkoordinasi dengan pihak kabupaten agar bisa mendukung upaya mereka mengingat saat ini masyarakat masih kurang proaktif sehingga mereka sendiri yang harus proaktif guna mencapai target tersebut.