Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gudang Kayu Terbakar, Sambar Rumah dan Merajan

Bali Tribune/ TERBAKAR - Api membakar gudang kayu gelondongan di Mas, Ubud, Rabu malam (22/1).
balitribune.co.id | Gianyar - Sebuah gudang kayu terbakar di Banjar Tegal Bingin, Mas, Ubud, Rabu (22/1) malam. Bangunan rumah bale daja dan merajan yang baru dibangun pun nyaris terlahap. Syukurnya, petugas Pemadam Kebakaran Gianyar dengan kekuatan penuh tiba tepat waktu dan berhasil memotong jalaran api. 
 
Pemilik gudang menduga, kebakaran yang menimbulkan kerugian hingga ratusan juta itu akibat kelalaian orangtuanya. Sekitar pukul 23.00 Wita, Nyoman Sumandia (50), warga Banjar Tegal Bingin, Mas Ubud sedang menonton TV di bangunan Bale Daja yang baru dibangunnya. Saat mulai ngantuk, Sumandia malah dikejutkan teriakan salah satu anaknya yang melihat kobaran api besar di sebuah gudang tetangganya. "Saya langsung terbangun dan benar-banar terkejut, karena ada api menyelimuti gudang milik tetangga saya bernama Kadek Parwata. Apinya saagat besar jaraknya hanya semeter dengan bangunan serta merajan saya," ungkap Sumandia.
 
Dalam keadaan panik, Sumandia, anak serta beberapa tetangganya berupaya memadamkan api yang mulai menyambar bagian atap rumahnya. Sementara warga lainnya berupaya menghubungi petugas Damkar Gianyar. Syukurnya, dalam hitungan menit dua unit mobil Damkar Pos Ubud tiba di lokasi dan langsung melakukan pemotongan jalur api. Menyusul kemudian sejumlah unit mobil damkar bantuan datang dari pos Gianyar dan Sukawati. Langkah pertama, rumah Sumandia dan merajannya berhasil diselamatkan, kemudian dilanjutkan dengan pemadaman api gudang yang sudah melahap seluruh bangunan dan separuh isinya berupa kayu gelondongan.
 
Disemprot dengan air dari segala arah, api raksasa itupun akhirnya berhasil dihalau petugas dalam hitungan satu setengah jam. Aparat kepolisian yang melkukan olah TKP pun sempat menilai adanya kejanggalan atas kebakaran itu. Karena tidak ada aktivitas serta aliran listrik di gudang. Namun kejanggalan itupun terungkap setelah ada pengakuan dari orang tua pemilik gudang, yakni I Made Sudayasa (65). Karena sore harinya, Sudayasa sempat bersih-bersih dan kemudian membakar sisa parutan kayu di sekitar gudang. "Saya pikir apinya sudah mati. Mungkin kebakaran ini karena lelalaian saya," sesalnya tanpa menaruh prasangka kepada orang lain.
 
Hal itu juga dibenarkan oleh pemilik gudang I Kadek Parwata. Disebutkan, kejadian yang sama juga pernah terjadi di gudangnya yang lain, lantaran kebiasaan bapaknya yang suka bersih-bersih itu. Meski kebakaran itu menimbulkan kerugian hingga ratusan juta, Parwata akan menjadikan musibah ini sebuah pelajaran agar pihaknya selalu waspada. Atas musibah ini, pihaknya menyampaikan apresiasinya atas kesigapan petugas damkar. "Kalo petugas tidak datang tepat waktu, mungkin rumah tetangga saya dan merajannya juga akan ikut terbakar. Saya mohon maaf atas kejadian ini," tegasnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.