Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hadir di PLN e- Mobility Day, Nissan Pajang Leaf

Bali Tribune / Animo pengunjung tinggi mengamati Nissan Leaf
balitribune.co.id | Denpasar - Nissan menghadirkan inovasi kendaraan listrik besutannya, Leaf pada acara pameran kendaraan listrik bertajuk ‘PLN e-Monility Day Driving The Future’ yang dihelat di Level 21 Denpasar, Minggu (24/7) 
 
Pada event ini, pengunjung dapat melihat langsung Nissan Leaf, kendaraan listrik terlaris di dunia yang menggunakan baterai lithium-ion 40 kWh dan mampu menempuh jarak sejauh 311 km dalam sekali pengisian daya berdasarkan hasil test New European Driving Cycle (NEDC).
 
“Selain mendukung kegiatan PLN, kehadiran kami untuk meningkat brand imagae Nissan Leaf di Bali. Moment ini  juga  kami gunakan sebagai  ajang edukasi manfaat mobil listrik, membantu mengurangi polusi udara dan suara, serta ketergantungan terhadap bahan bakar fosil,” ungkap Head Marketing PT Nissan Motor Indonesia Julian Olmon. 
 
Nissan Leaf memiliki tenaga maksimum hingga 110 kW atau setara 148 hp dan torsi maksimum 320 Nm. Salah satu fitur unik pada Leaf yaitu teknologi e-Pedal, yang membuat pengemudi mengendalikan akselerasi, deselerasi, dan berhenti hanya menggunakan satu pedal gas.
 
Teknologi lain yang ada pada mobil ini Nissan Safety Shield, terdiri dari serangkaian teknologi keselamatan canggih termasuk Forward Collision Warning, Forward Emergency Braking, Intelligent Around View Monitor dengan Moving Object Detection, dan Driver Alert Assist.
 
Leaf merupakan hatchback 5-pintu yang muat lima penumpang, ukuran bodinya lebih kecil dari Ioniq Electric. Panjang Leaf yakni 4.480 mm, lebar 1.790 mm, tinggi 1.540 mm, serta wheelbase 2.700 mm.Ground clearance mobil ini 150 mm, radius putar 5,4 m, menggunakan pelek 17 inci, dan beratnya 1.523 kg.
wartawan
HEN
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.