Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Harga Babi Melambung, Peternak Dibayangi Virus ASF

Bali Tribune / BABI - Salah satu peternak babi di Bangli.

balitribune.co.id | Bangli - Sejak sebulan terakhir harga babi potong di tingkat peternak kian meningkat dan saat ini tembus hingga harga Rp 50 ribu per kilo. Namun demikian tidak semua peternak bisa menikmati berkah  lantaran masih dihantui kekhawatiran serangan penyakit ASF.

Ketua Gabungan Usaha Peternakan Babi Indonesia (GUPBI) Kabupaten Bangli, Sang Putu Adil.saat dikonfirmasi mengaku kenaikan harga babi mulai terjadi sejak sebulan terakhir. "Harga babi saat ini sedang tinggi. Kemarin teman-teman beli di harga Rp 48.500 per kilo.  Bahkan beberapa ada yang beli Rp 49 ribu per kilo hingga Rp 50 ribu per kilo," ujar  Sang Putu Adil, Senin (19/8).

Menurutnya, kenaikan terjadi sejak sebulan terakhir secara bertahap. Awalnya di harga Rp 40 ribu, naik menjadi Rp 42 ribu dan terus naik bertahap sehingga sekarang berkisar Rp 48.500 - Rp 50 ribu per kilo. "Kenaikan harga terjadi terutama disebabkan lantaran stock memang sedikit. Sementara permintaan dari luar juga banyak. Kalau dulu, pengiriman hanya Jakarta saja, sekarang berkembang ke Kalimantan dan juga  Sulawesi," sebutnya.

Di samping pengiriman keluar meningkat, kata Putu Adil karena saat ini musim upacara seperti pernikahan dan ngaben juga turut mempengaruhi.  "Sementara  populasi babi memang sedikit saat ini, karena penyakit ASF belum bisa juga diatasi," ungkapnya. Karena itu, meski harga tinggi, tidak semua peternak bisa merasakan untung. "Dengan harga sekarang, peternak yang punya babi saja yang bisa menikmati. Sedangkan yang tidak punya, tentu hanya bisa jadi penonton," jelasnya. Kondisi tersebut terjadi, lantaran para peternak masih dihantui ketakutan akan serangan penyakit ASF.

Kata Sang Putu Adil, tingginya harga babi saat ini masih akan cenderung bertahan. Terlebih menjelang hari raya Galungan dan Kuningan. "Sesuai pengalaman saya sebelum-sebelumnya, saat Galungan justru harga turun akibat peternak menjual bersamaan saat itu. Tapi untuk sekarang, kemungkinan harganya masih bisa bertahan," jelasnya.

wartawan
SAM
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.