Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Harga Babi Melambung, Peternak Dibayangi Virus ASF

Bali Tribune / BABI - Salah satu peternak babi di Bangli.

balitribune.co.id | Bangli - Sejak sebulan terakhir harga babi potong di tingkat peternak kian meningkat dan saat ini tembus hingga harga Rp 50 ribu per kilo. Namun demikian tidak semua peternak bisa menikmati berkah  lantaran masih dihantui kekhawatiran serangan penyakit ASF.

Ketua Gabungan Usaha Peternakan Babi Indonesia (GUPBI) Kabupaten Bangli, Sang Putu Adil.saat dikonfirmasi mengaku kenaikan harga babi mulai terjadi sejak sebulan terakhir. "Harga babi saat ini sedang tinggi. Kemarin teman-teman beli di harga Rp 48.500 per kilo.  Bahkan beberapa ada yang beli Rp 49 ribu per kilo hingga Rp 50 ribu per kilo," ujar  Sang Putu Adil, Senin (19/8).

Menurutnya, kenaikan terjadi sejak sebulan terakhir secara bertahap. Awalnya di harga Rp 40 ribu, naik menjadi Rp 42 ribu dan terus naik bertahap sehingga sekarang berkisar Rp 48.500 - Rp 50 ribu per kilo. "Kenaikan harga terjadi terutama disebabkan lantaran stock memang sedikit. Sementara permintaan dari luar juga banyak. Kalau dulu, pengiriman hanya Jakarta saja, sekarang berkembang ke Kalimantan dan juga  Sulawesi," sebutnya.

Di samping pengiriman keluar meningkat, kata Putu Adil karena saat ini musim upacara seperti pernikahan dan ngaben juga turut mempengaruhi.  "Sementara  populasi babi memang sedikit saat ini, karena penyakit ASF belum bisa juga diatasi," ungkapnya. Karena itu, meski harga tinggi, tidak semua peternak bisa merasakan untung. "Dengan harga sekarang, peternak yang punya babi saja yang bisa menikmati. Sedangkan yang tidak punya, tentu hanya bisa jadi penonton," jelasnya. Kondisi tersebut terjadi, lantaran para peternak masih dihantui ketakutan akan serangan penyakit ASF.

Kata Sang Putu Adil, tingginya harga babi saat ini masih akan cenderung bertahan. Terlebih menjelang hari raya Galungan dan Kuningan. "Sesuai pengalaman saya sebelum-sebelumnya, saat Galungan justru harga turun akibat peternak menjual bersamaan saat itu. Tapi untuk sekarang, kemungkinan harganya masih bisa bertahan," jelasnya.

wartawan
SAM
Category

Babat Hutan Lindung, Dua Tersangka Jalani Proses Hukum

balitribune.co.id | Negara - Kasus pembabatan hutan dan penebangan kayu secara ilegal (illegal logging) di Kawasan Hutan Lindung Banjar Pengajaran Kaler, Desa Berangbang, Negara dipastikan terus bergulir. Kedua tersangka berinisial IGS dan IGKL kini masih menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Swatantra Buleleng Serap 280 Ton Jagung, Pasokan Lokal Menipis hingga Akhir Tahun

balitribune.co.id | Singaraja - Perumda Swatantra Kabupaten Buleleng berupaya menjaga ketersediaan jagung untuk pakan ternak di tengah meningkatnya kebutuhan peternak ayam petelur. Hingga Oktober 2026, perusahaan daerah tersebut telah menyerap sekitar 280 ton jagung dari petani lokal. Namun, terbatasnya produksi dan meningkatnya permintaan membuat pasokan mulai menipis.

Baca Selengkapnya icon click

Jika Gagal Panen, Petani Badung Dapat Ganti Rugi Rp6 Juta per Ha

balitribune.co.id | Mangupura - Petani di Kabupaten Badung yang mengalami gagal panen berpeluang mendapatkan ganti rugi sebesar Rp6 juta per hektare melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Menariknya, petani tidak perlu membayar premi karena biaya asuransi ditanggung pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kakek Tuna Netra di Selemadeg Tewas Terpeleset di Parit

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang kakek penyandang disabilitas netra bernama I Ketut Muncul (69) ditemukan tewas membusuk di saluran air tegalan miliknya di Banjar Apit Yeh, Desa Manikyang, Kecamatan Selemadeg, Rabu (21/10/2026). Korban diduga terpeleset dan jatuh tengkurap ke dalam parit saat sedang mengumpulkan pelepah kelapa kering.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kasus Korupsi Satpol PP Jembrana, Jaksa Tunggu Tindaklanjut BPKP

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Satpol PP Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2022 hingga 2025 terus bergulir. Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana menunggu tindaklanjut ekpose yang telah dilaksanakan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pengambengan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.