Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Harga Babi Melambung, Peternak Dibayangi Virus ASF

Bali Tribune / BABI - Salah satu peternak babi di Bangli.

balitribune.co.id | Bangli - Sejak sebulan terakhir harga babi potong di tingkat peternak kian meningkat dan saat ini tembus hingga harga Rp 50 ribu per kilo. Namun demikian tidak semua peternak bisa menikmati berkah  lantaran masih dihantui kekhawatiran serangan penyakit ASF.

Ketua Gabungan Usaha Peternakan Babi Indonesia (GUPBI) Kabupaten Bangli, Sang Putu Adil.saat dikonfirmasi mengaku kenaikan harga babi mulai terjadi sejak sebulan terakhir. "Harga babi saat ini sedang tinggi. Kemarin teman-teman beli di harga Rp 48.500 per kilo.  Bahkan beberapa ada yang beli Rp 49 ribu per kilo hingga Rp 50 ribu per kilo," ujar  Sang Putu Adil, Senin (19/8).

Menurutnya, kenaikan terjadi sejak sebulan terakhir secara bertahap. Awalnya di harga Rp 40 ribu, naik menjadi Rp 42 ribu dan terus naik bertahap sehingga sekarang berkisar Rp 48.500 - Rp 50 ribu per kilo. "Kenaikan harga terjadi terutama disebabkan lantaran stock memang sedikit. Sementara permintaan dari luar juga banyak. Kalau dulu, pengiriman hanya Jakarta saja, sekarang berkembang ke Kalimantan dan juga  Sulawesi," sebutnya.

Di samping pengiriman keluar meningkat, kata Putu Adil karena saat ini musim upacara seperti pernikahan dan ngaben juga turut mempengaruhi.  "Sementara  populasi babi memang sedikit saat ini, karena penyakit ASF belum bisa juga diatasi," ungkapnya. Karena itu, meski harga tinggi, tidak semua peternak bisa merasakan untung. "Dengan harga sekarang, peternak yang punya babi saja yang bisa menikmati. Sedangkan yang tidak punya, tentu hanya bisa jadi penonton," jelasnya. Kondisi tersebut terjadi, lantaran para peternak masih dihantui ketakutan akan serangan penyakit ASF.

Kata Sang Putu Adil, tingginya harga babi saat ini masih akan cenderung bertahan. Terlebih menjelang hari raya Galungan dan Kuningan. "Sesuai pengalaman saya sebelum-sebelumnya, saat Galungan justru harga turun akibat peternak menjual bersamaan saat itu. Tapi untuk sekarang, kemungkinan harganya masih bisa bertahan," jelasnya.

wartawan
SAM
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.