Hingga Hari Kelima PKM, Baru Sanur Kauh dan Panjer yang Ajukan PKM | Bali Tribune
Bali Tribune, Kamis 28 Maret 2024
Diposting : 20 May 2020 15:57
I Wayan Sudarsana - Bali Tribune
Bali Tribune / PEMERIKSAAN - Pelaksanaan pemeriksaan warga yang akan melintas ke kota Denpasar di pos pantau perbatasan kota Denpasar.
balitribune.co.id | DenpasarHingga  hari kelima penerapan Perwali Nomor 32 tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM), Selasa (19/5/2020), ternyata baru dua desa/kelurahan yang mengajukan untuk melaksanakan PKM ke Pemkot Denpasar. Dua Desa/Kelurahan itu yakni Desa Sanur Kauh dan Kelurahan Panjer.
 
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai dikonfirmasi Rabu (20/5) mengatakan surat pengajuan dua desa/kelurahan tersebut sudah masuk ke Bagian Hukum Setda Kota Denpasar.
"Yang sudah mengirim surat secara resmi ke Walikota Denpasar, yaitu Desa Sanur Kauh dan Kelurahan Panjer. Suratnya sudah masuk ke Bagian Hukum," kata Dewa Rai. 
 
Menurut Dewa Rai, selain dua desa/kelurahan tersebut,  ada pula desa/kelurahan yang mengatakan secara lisan akan mengajukan PKM namun belum berkirim surat ke Pemkot Denpasar. Yang menyempaikan secara lisan ini sebanyak 8 desa dan kelurahan. "Kalau yang mengajukan kan sederhana saja, tinggal ajukan surat untuk terapkan PKM. Nanti dikaji, kemudian disetujui kalau memenuhi persyaratan," ujar Dewa Rai.
 
Sementara itu, ditanya apakah sudah ada penambahan lagi desa/kelurahan yang mengajukan PKM, Dewa Rai menyebut hingga Rabu (20/5) pagi pukul 10.00 wita belum ada penambahan. "Rabu pagi ini belum ada penambahan lagi," tandasnya.