Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hotel dan Retoran Nunggak Pajak Berimbas pada Hibah Pariwisata

Bali Tribune/ Dewa Rai Maranggi Adnyana.
Balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Pusat lewat Kementerian Keuangan mengucurkan dana stimulus atau hibah untuk pariwisata. Bantuan hibah tersebut pemanfaatannya sebagian besar untuk industri pariwisata seperti hotel dan restoran. Ada beberapa persyaratan harus dipenuhi untuk data mengakses bantuan stimulus pariwisata tersebut, salah satunya yakni tidak boleh menunggak pajak ke Pemerintah Daerah.
 
Mengacu data di Badan Keuangan Pendapat dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli, ternyata  banyak restoran dan hotel yang menunggak pajak. Sekretaris Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli Dewa Rai Maranggi Adnyana saat dikonfirmasi soal keberadaan restoran dan hotel yang menunggak pajak, tidak menampik kondisi tersebut. “Mengacu data yang kami pegang  tunggakan pajak restoran hingga 31 Desember 2019 sebesar Rp 1,3 Miliar sedangkan pajak hotel sebesar Rp 35,9 Juta,” ungkapnya, Kamis (22/10).
 
Besaran tunggakan pajak restoran bervariasi, yang terbesar hingga mencapai Rp 220 Juta, sedangkan untuk hotel terbesar Rp 12,7 Juta. "Memang untuk di Bangli hotel tidak banyak. Dari tunggakan yang ada baik restoran dan hotel terus kami kejar. Kami lakukan pendekatan dengan wajib pajak. Memang sebelumnya sudah ada yang membayar dengan cara diangsur, karena pandemi Covid-19 wajib pajak tidak bisa menjalankan kewajibannya,” sebutnya. 
 
Kata Dewa Rai Meranggi Adnyana, realita di lapangan ditemukan  sejumlah restaurant dan hotel  yang masih memilki tunggakan tidak lagi beroperasi atau sudah tutup. Menyikapi hal tersebut pihaknya tetap berusaha melakukan penagihan. Terkait stimulus atau hibah pariwisata, kata Dewa Meranggi 70 persen dana untuk mendukung operasional restaurant dan hotel, sedangkan 30 persen untuk dikelola pemerintah daerah. "Bangli mendapat dana stimulus pariwisata hanya Rp 991 Juta,” ungkapnya.
 
Untuk mendapat hibah tersebut, restaurant dan hotel harus memenuhi persayaratan, seperti memiliki TDUP (Tanda Daftar Usaha Pariwisata), tidak ada tunggakan pajak. ”Hanya 6 hotel dan restouran yang mengantongi TDUP satu lagi rumah makan,” ungkapnya.
 
Terkait penyaluran hibah akan melalui proses verifikasi yang ketat dari Dinas Pariwisata. "Dari Dinas Pariwisata akan melakukan pengecekan, tentu nantinya juga akan berkoordinasi dengan kami kaitanya soal pajaknya,” kata Dewa Rai Meranggi. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Perayaan Puncak “ManguCita” HUT ke-16 Kota Mangupura, Bupati Adi Arnawa dan Wabup Bagus Alit Sucipta Ajak Masyarakat Membangun Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri langsung puncak perayaan HUT Ke-16 Kota Mangupura, bertempat di Lapangan Puspem Mangupraja Mandala, Sabtu (22/11).

Baca Selengkapnya icon click

ECOMOVE 2025, Langkah Nyata HIMA LSPR Bali Jaga Ekosistem Pesisir

balitribune.co.id | Mangupura - HIMA LSPR Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam pelestarian lingkungan melalui kegiatan ECOMOVE #1 yang diselenggarakan di Ekowisata Mangrove Batu Lumbang pada Minggu (23/11). Mengusung tema “Satu Aksi, Seribu Arti, untuk Bumi yang Lestari,” kegiatan ini diikuti oleh 60 peserta dari berbagai SMA, perguruan tinggi, dan perwakilan sponsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komite III DPD RI Gelar Rapat Kerja Bersama Pemerintah di Bali dalam Inventarisasi Materi Pengawasan UU Narkotika

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) memiliki mandat konstitusional untuk memperjuangkan kepentingan daerah dalam proses penyusunan kebijakan nasional, termasuk dalam sektor kesehatan melalui alat kelengkapan Komite III. Sebagai representasi daerah, DPD RI berperan memastikan bahwa kebijakan nasional di sektor kesehatan benar-benar dapat diimplementasikan di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Tradisi Makepung Lampit, Ritual Kesuburan dan Syukur Petani

balitribune.co.id | Negara - Makepung sebagai salah satu kekayaan budaya di Jembrana. Selain atraksi makepung cikar, Jembrana juga memiliki atraksi makepung lampit. Makepung lampit memiliki keunikan dan daya tarik tersendiri. Sebagai warisan budaya tak benda, kini makepung terus dilestarikan di Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Konsistensi Kinerja Perbankan Dipastikan Solid Sampai Akhir Tahun 2025

balitribune.co.id | Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan hasil Survei Orientasi Bisnis Perbankan OJK (SBPO) triwulan IV-2025 yang menunjukkan optimisme responden bahwa kinerja perbankan akan tetap solid hingga akhir tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.