Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

HUT Ke-19 Bali Tribune, Astra Motor Bali Beri Servis Gratis

Bali Tribune / HUT - Manajemen Astra Motor Bali mengunjungi Kantor Redaksi Bali Tribune dalam rangka perayaan HUT ke-19 media ini.
balitribune.co.id | ASTRA Motor Bali melalui layanan Honda Mobile Service mengunjungi kantor koran Bali Tribune pada perayaan HUT ke-19 yang jatuh setiap 9 Februari. Berlokasi di halaman kantor di Jalan Tukad Badung, sebanyak 20 unit motor Honda milik karyawan Bali Tribune diservis oleh teknisi-teknisi dari Honda.
 
Bersamaan dengan itu, tim Astra Motor Bali juga melakukan media visit, sekaligus berkeliling meninjau aktivitas di kantor Koran Bali Tribune. Kepala Wilayah Astra Motor Bali diwakili Manager HC3, Gede Partayasa, mengatakan, awak media memiliki peranan yang besar dalam menyebarkan informasi yang tepat, akurat dan membangun. Terlebih lagi, selama ini rekan-rekan jurnalis telah membantu Honda dan Astra Motor untuk menyebarkan berita dengan akurat kepada masyarakat Bali. Untuk itu, sebagai bentuk apresiasi kepada kalangan pers, pihaknya ingin semakin dekat dengan rekan-rekan media.
 
"Harapan kami, dengan servis dan ganti oli gratis ini, sepeda motor yang digunakan para jurnalis untuk bekerja sehari-hari dapat lebih prima, aman dan terawat dengan baik sehingga dapat mendukung kinerja para jurnalis saat mengejar berita," ungkap Gede Partayasa.
 
"Program servis gratis ini sangat bagus, apalagi setiap tahun Astra Motor Bali selalu konsisten memberikan apresiasi, terima kasih Honda semoga hubungan dan kerja sama tetap awet terjalin dan semua wartawan lebih bersemangat setelah motornya prima kembali, " ungkap Hendrawan selaku Pimpinan Umum koran Bali Tribune.
wartawan
HEN
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.