Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

HUT ke-3 Cok Ace Harapkan JDM Makin Solid

Bali Tribune/Anggota JDM bersama Pembina dan tamu VIP
balitribune.co.id | Komunitas mobil Jimny Daily Modis Bali (JDM) menggelar  syukuran untik  merayaan  hari jadi ke-3  di Kebon Vintage  Cars  Café &Resto  , Jalan Tegal  Harum  Bo 13, Biaung, Denpasar, Sabtu (26/2) malam .
 
Hendra,  pentolan JDM menjelaskan selain  anggota JDM,  hadir  juga dalam acara ini tamu VIP seperti Wakil Gubernur (Wagub) Bali, Prof.Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) yang juga  merupakan Pembina JDM, Wakil Ketua DPRD Kota  Denpasar, Made Muliawan Arya (De Gadjah) Josh Dharmawan owner Kebon Vintage Cars Pembina  JDM, serta  tamu lainnya.
 
“ Ini adalah puncak acara. Sebelumnya serangkain acara sudah kami adakan seperti  baksos, serta Tirtayatra,” ungkap dia.
 
Cok Ace dalam sambutan berharap HUT ke-3 ini makin  memperkuat  kesolidan dan kekeluargaan anggota JDM sebagai sesama penghobi mobil Suzuki Jimny.
 
“ Pada awalnya membuat komunitas terasa mudah karena kita bertemu dengan orang-orang yang memiliki ide, minat, atau hobi yang sama. Namun dalam perjalanan banyak komunitas yang pecah. Mempertahankan komunitas bukan prakara yang gampang. Saya  berharap  dengan HUT ini makin memperkuat kesolidan anggota  JDM, “ kata dia.
 
JDM   terbentuk , 12 Mei 2019,  dan  dideklarasikan pada  31 Juli 2020. Hingga saat ini memiliki 109 anggota. JDM dibentuk dengan tujuan untuk mempererat tali persaudaraan dan kekeluargaan bagi para pecinta jimny harian, Sharing/diskusi tentang jimny bagi pengguna dan penggemar jimny harian.
wartawan
HEN
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.