Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Incracht, Kejari Karangasem Musnahkan Puluhan Barang Bukti Perkara Pidana

Bali Tribune/ MUSNAHKAN - Kejari Karangasem musnahkan barang bukti puluhanperkara pidana yang telah memiliki keputusan tetap.



balitribune.co.id | Amlapura - Kejaksaan negeri (kejari) karangasem melakukan pemusnahan puluhan barang bukti dari berbagai kasus perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap atau incracht. Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di halaman kantor kejari karangasem, Rabu (14/6/2023).

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari  pakaian, senjata tajam, belasan bungkus rokok, berbagai merek gadget atau handphone, barang bukti Narkotika hingga Helm. Sebagian barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar sementara barang bukti perkara Narkotika berupa Sabu-sabu seberat 3,24 gram dimusnahkan dengan cara dicampur air dan deterjen bubuk sebelum kemudian di Blender.

Sedangkan barang bukti berupa Handphone atau Gadget dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan martil. Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti dari 25 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap atau Incracht dari Bulan Januari hingga Juni 2023.

Kepala Kejaksaan Negeri Karangasem, Endang Tirtana, kepada awak media menyampaikan, ada total sebanyak 90 jenis barang bukti yang dimusnahkan, terdiri dari barang bukti perkakra pidana Narkotika, pencurian, perjudian, penadahan, pengancaman, persetubuhan, pertambangan dan perkara karantina hewan serta beberapa alat elektronik seperti Handphne.  Jumlah terbanyak ada pada kasus Narkotika.

“Barang bukti yang kita musnahkan kali ini merupakan barang bukti perkara pidana dari Bulan Januari hingga Juni 2023, dan semuanya sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Sehingga wajib untuk dimusnahkan agar tidak terjadi penumpukan barang,” tegas Endang Tirtana.

wartawan
AGS
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SOM-20, Momentum Memperkuat  Konservasi Laut dan Ketahanan Kawasan Terhadap Perubahan Iklim

balitribune.co.id | Mangupura - Pertemuan Tingkat Pejabat Senior ke-20 atau 20th Senior Officials’ Meeting (SOM-20) Coral Triangle Initiative on Coral Reefs, Fisheries, and Food Security (CTI-CFF) yang berlangsung 10-11 Desember 2025 di Kabupaten Badung, Bali ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kerja sama regional dalam konservasi laut, pengelolaan perikanan berkelanjutan, dan peningkatan ketahanan kawasan terhadap perubahan iklim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanpa Kantongi PBG, Bangunan Investor di Hutan TNBB Disegel

balitribune.co.id | Negara - Bangunan di kawasan hutan Balai Taman Nasional Bali Barat (TNBB) yang mencuat belakangan ini ternyata belum mengantongi dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Persoalan tersebut terungkap saat sidak yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Jembrana bersama instansi terkait ke lokasi bangunan tersebut berdiri.

Baca Selengkapnya icon click

Banjir Bandang di Manggis, Jalur Denpasar-Karangasem Lumpuh 2 Jam

balitribune.co.id | Amlapura - Banjir banjir bandang menerjang dua desa di Kecamatan Manggis, yakni Desa Antiga Kelod dan Desa Gegelang. Sejumlah rumah terendam banjir, lebih dari lima unit mobil milik warga juga terendam banjir, bahkan satu unit mobil yang terparkir di pinggir jalan di Desa Antiga Kelod juga nyaris hanyut, namun beruntung warga sigap dan langsung mengikat mobil tersebut dengan tali plastik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.