Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Insiden Sumberklampok, Polisi Belum Temukan Unsur Pidana

Bali Tribune / Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya
balitribune.co.id | SingarajaKasus insiden Nyepi di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak yang diwarnai pembukaan portal ke Pantai Prapat Agung telah dilimpahkan ke Polres Buleleng. Saat ini polisi tengah menghimpun keterangan saksi untuk menemukan unsur pidana dalam insiden tersebut. Semua pihak terkait akan diperiksa termasuk pengunggah video kasus tersebut ke sosial media. Hasil penyelidikan sementara, polisi belum menemukan unsur penistaan agama.
 
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya membenarkan kasus tersebut penangananya telah dilimpahkan dari Polsek Gerokgak ke Polres Buleleng, Sabtu (25/3) sekitar pukul 10.00 Wita. Sementara dua oknum yang dianggap menjadi pemicu yakni Achmad Zaini dan Muhammad Rasyad belum ditetapkan sebagai tersangka setelah memilih mengamankan diri sejak Rabu (22/3) malam lalu di Polsek Gerokgak.
 
AKP Sumarjaya mengatakan, berdasarkan fakta di lapangan, secara langsung kedua oknum warga tersebut tidak melakukan penistaan agama maupun melontarkan ucapan penisataan terhadap salah satu agama.
 
”Yang melakukan ini adalah oknum dan tidak ada ucapan penghinaan di sana, namun demikian kasus tersebut sedang kita dalami,” kata AKP Sumarjaya, Minggu (26/3).
 
Menurutnya, keduanya hanya melakukan tindakan memaksa membuka portal di pintu masuk saat mereka hendak menuju Pantai Prapat Agung saat Hari Raya Nyepi. Polisi pun belum menemukan unsur pidana dalam insiden termasuk pasal yang akan disangkakan dalam kasus tersebut.
 
”Perbuatan yang ditemukan membuka portal dan menyuruh orang lain masuk dilakukan pada saat Hari Raya Nyepi. Untuk menentukan apakah insiden tersebut termasuk dalam pidana, polisi akan meminta keterangan saksi ahli dari Departemen Agama dan Ahli Pidana,” katanya.
 
Karena itu, kata AKP Sumarjaya, pihak penyidik akan memeriksa semua pihak terkait baik dari pihak pelapor, saksi hingga pihak yang mengunggah video tersebut ke sosial media. Termasuk keterangan saksi lain dan saksi ahli. Sementara ini polisi sudah mengantongi video rekaman insiden tersebut yang viral di media sosial sebagai barang bukti. Serta keterangan yang digali dari saksi pelapor dan saksi fakta di lokasi.
 
”Apakah perbuatan itu ada unsur pidana atau tidak, masih perlu didalami lagi. Nantinya semua akan dipanggil dan kita periksa,” tandas AKP Sumarjaya.
 
Berita sebelumnya, sejumlah warga nekat memaksa masuk kawasan Pantai Segara Rupek untuk berekreasi saat prosesi Catur Brata Penyepian di Banjar Dinas Tegal Bunder, Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, pada Rabu (22/3) sekitar pukul 10.00 Wita. Warga sempat adu mulut dengan pecalang yang berjaga di palang pintu. Kejadian itu terekam dalam sebuah video dan viral di media sosial.
 
Setelah itu polisi mengamankan dua orang warga yakni Achmad Zaini dan Muhamad Rasyad. Dan dilanjutkan  menggelar pertemuan mediasi membahas insiden tersebut, Kamis (23/3). Mediasi tersebut diikuti Desa Adat Sumberklampok, FKUB Buleleng, MUI Buleleng, Camat Gerokgak, hingga Kesbangpol Buleleng. Hasilnya, Achmad Zaini dan Muhamad Rasyad menyampaikan permohonan maaf kepada Desa Adat Sumberklampok.
 
Sementara itu krama Desa Adat Sumberklampok menggelar paruman untuk bersikap atas kasus itu, Jumat (24/3). Hasil paruman yang digelar secara tertutup itu, Desa Adat Sumberklampok sepakat membawa kasus tersebut ke proses hukum.
wartawan
CHA
Category

Pajak Rumah Kontrakan, Bukan Jenis Pajak Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memperkuat kepatuhan perpajakan sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satu langkah yang ditempuh adalah memperluas basis perpajakan dan mendorong kepatuhan wajib pajak, termasuk terhadap penghasilan yang berasal dari penyewaan properti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click

Usut Dugaan Korupsi di Dinkes Tabanan, Lima Saksi Diperiksa Kejari

Usut Dugaan Korupsi BBM-Mamin di Dinkes Tabanan, Kejari Mulai Periksa Para Saksi

balitribune.co.id | Tabanan – Penyidik Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) di Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadiri Tiga Karya Keagamaan di Munggu, Bupati Badung Tegaskan Komitmen Perkuat Adat, Budaya dan Pembangunan

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, desa adat dan masyarakat dalam menjaga keseimbangan pembangunan dengan keberlangsungan adat, agama, tradisi dan budaya Bali, khususnya di Desa Munggu, Pemkab. Badung berkomitmen terus mendukung keberlangsungan kehidupan adat, agama, tradisi dan budaya di tengah masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.