Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Insiden Sumberklampok, Polisi Belum Temukan Unsur Pidana

Bali Tribune / Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya
balitribune.co.id | SingarajaKasus insiden Nyepi di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak yang diwarnai pembukaan portal ke Pantai Prapat Agung telah dilimpahkan ke Polres Buleleng. Saat ini polisi tengah menghimpun keterangan saksi untuk menemukan unsur pidana dalam insiden tersebut. Semua pihak terkait akan diperiksa termasuk pengunggah video kasus tersebut ke sosial media. Hasil penyelidikan sementara, polisi belum menemukan unsur penistaan agama.
 
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya membenarkan kasus tersebut penangananya telah dilimpahkan dari Polsek Gerokgak ke Polres Buleleng, Sabtu (25/3) sekitar pukul 10.00 Wita. Sementara dua oknum yang dianggap menjadi pemicu yakni Achmad Zaini dan Muhammad Rasyad belum ditetapkan sebagai tersangka setelah memilih mengamankan diri sejak Rabu (22/3) malam lalu di Polsek Gerokgak.
 
AKP Sumarjaya mengatakan, berdasarkan fakta di lapangan, secara langsung kedua oknum warga tersebut tidak melakukan penistaan agama maupun melontarkan ucapan penisataan terhadap salah satu agama.
 
”Yang melakukan ini adalah oknum dan tidak ada ucapan penghinaan di sana, namun demikian kasus tersebut sedang kita dalami,” kata AKP Sumarjaya, Minggu (26/3).
 
Menurutnya, keduanya hanya melakukan tindakan memaksa membuka portal di pintu masuk saat mereka hendak menuju Pantai Prapat Agung saat Hari Raya Nyepi. Polisi pun belum menemukan unsur pidana dalam insiden termasuk pasal yang akan disangkakan dalam kasus tersebut.
 
”Perbuatan yang ditemukan membuka portal dan menyuruh orang lain masuk dilakukan pada saat Hari Raya Nyepi. Untuk menentukan apakah insiden tersebut termasuk dalam pidana, polisi akan meminta keterangan saksi ahli dari Departemen Agama dan Ahli Pidana,” katanya.
 
Karena itu, kata AKP Sumarjaya, pihak penyidik akan memeriksa semua pihak terkait baik dari pihak pelapor, saksi hingga pihak yang mengunggah video tersebut ke sosial media. Termasuk keterangan saksi lain dan saksi ahli. Sementara ini polisi sudah mengantongi video rekaman insiden tersebut yang viral di media sosial sebagai barang bukti. Serta keterangan yang digali dari saksi pelapor dan saksi fakta di lokasi.
 
”Apakah perbuatan itu ada unsur pidana atau tidak, masih perlu didalami lagi. Nantinya semua akan dipanggil dan kita periksa,” tandas AKP Sumarjaya.
 
Berita sebelumnya, sejumlah warga nekat memaksa masuk kawasan Pantai Segara Rupek untuk berekreasi saat prosesi Catur Brata Penyepian di Banjar Dinas Tegal Bunder, Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, pada Rabu (22/3) sekitar pukul 10.00 Wita. Warga sempat adu mulut dengan pecalang yang berjaga di palang pintu. Kejadian itu terekam dalam sebuah video dan viral di media sosial.
 
Setelah itu polisi mengamankan dua orang warga yakni Achmad Zaini dan Muhamad Rasyad. Dan dilanjutkan  menggelar pertemuan mediasi membahas insiden tersebut, Kamis (23/3). Mediasi tersebut diikuti Desa Adat Sumberklampok, FKUB Buleleng, MUI Buleleng, Camat Gerokgak, hingga Kesbangpol Buleleng. Hasilnya, Achmad Zaini dan Muhamad Rasyad menyampaikan permohonan maaf kepada Desa Adat Sumberklampok.
 
Sementara itu krama Desa Adat Sumberklampok menggelar paruman untuk bersikap atas kasus itu, Jumat (24/3). Hasil paruman yang digelar secara tertutup itu, Desa Adat Sumberklampok sepakat membawa kasus tersebut ke proses hukum.
wartawan
CHA
Category

Waspada Modus Baru! BNNP Bali Sita Ratusan Liquid Vape Berisi Narkotika Jenis Etomidate

balitribune.co.id | Denpasar - Salah satu modus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika adalah melalui media rokok elektrik. Modus ini berhasil diungkap BNN Provinsi Bali pada Sabtu (7/2) di daerah Sidakarya Denpasar Bali. Kasus ini bermula dari hasil analisis intelijen BNN Provinsi Bali terkait informaai jaringan liquid etomidate yang beroperasi di wilayah Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Sehat, Ribuan Balita Disasar Program Vitamin A dan Obat Cacing

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Kesehatan melaksanakan Bulan Kapsul Vitamin A Terintegrasi Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) Cacingan pada Februari 2026. Program ini menyasar 2.590 bayi dan 18.081 balita sebagai upaya meningkatkan derajat kesehatan anak sekaligus menekan risiko penyakit yang berdampak pada tumbuh kembang anak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HPN 2026, Astra Motor Bali Beri Layanan Service Injector dan Oli Gratis bagi Jurnalis

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mempererat hubungan dengan insan pers melalui program apresiasi berupa layanan perawatan sepeda motor Honda secara gratis. Program ini menjadi bentuk penghargaan atas kontribusi jurnalis dalam menyebarkan informasi yang edukatif dan membangun bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ambil Alih Pembiayaan 24.401 Peserta BPJS Kesehatan PBI

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah untuk tetap membiayai 24.401 jiwa masyarakat Kota Denpasar peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dikarenakan masuk ke desil 6-10, menyusul penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan tersebut berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HPN 2026: Saatnya Pers Profesional Mengawal Demokrasi dan Ekonomi

balitribune.co.id | Hari Pers Nasional (HPN) 2026 kembali menjadi penanda penting perjalanan dunia jurnalistik Indonesia. Lebih dari sekadar seremoni tahunan, peringatan ini menghadirkan ruang refleksi tentang bagaimana Pers menjalankan perannya sebagai pilar demokrasi, penjaga akal sehat publik di tengah gempuran media sosial, sekaligus pengawal arah pembangunan bangsa.

Baca Selengkapnya icon click

Happy 22nd Anniversary, Bali Tribune!

balitribune.co.id | Merayakan hari jadi yang ke-22 pada Senin, 9 Februari 2026, surat kabar Harian Bali Tribune berdiri di sebuah persimpangan zaman yang krusial. Dua puluh dua tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah institusi pers untuk tetap konsisten terbit dan mewartakan dinamika Pulau Dewata sejak awal tahun 2004. Namun, di balik perayaan ini, terbentang tantangan besar yang memaksa industri media untuk terus berevolusi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.