Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

IOF Bali Siap Hajat Rakerda 2021

Bali Tribune/IOF menyalurkan Alat Pelindung Diri (APD) ke Puskesmas
balitribune.co.id | Denpasar - Indonesia  Offroad Federation (IOF) Pengda Bali mengumumkan akan  menggelar  Rapat Kerja Daerah (Rakerda) 2021 di The Lerina Hotel Jl. By Pass Ngurah Rai No 1001 X,  Badung pada Sabtu (8/5) mendatang.
  
Rencananya Rakerda dihadiri semua perwakilan  komunitas  mobil yang bernaung di bawah bendera  IOF Pengda  Bali.
 
“Sejauh ini (Selasa 5 Mei 2021.red)  panitia terus bekerja semaksimal mungkin  menyukseskan acara. Termasuk sudah menyebarkan undangan ke klub dan  penggurus,” ungkap Gede Anggri Surapaty, Ketua  Panitia di dampingi Kadek Putra  Susila, Sekretaris Panitia.
 
Pentolan komunitas Atap Langit Bali itu  menuturkan,  Rakerda akan membahas  rencana kerja  dan agenda  kegiatan  masing-masing komisi. Hasil keputusan Rakerda menjadi acuan kegiatan IOF Pengda Bali ke depan.
 
Rakerda IOF Pengda Bali 2021 diawali  dengan seremoni  pembukaan  yang rencananya akan dibuka  perwakilan PP IOF. Kemudian sidang pleno I, rapat komisi, sidang pleno II. Selanjutnya penyampaian  hasil sidang serta persetujuan. Rangkaian acara Rakerda diakhiri dengan foto dan makan malam bersama.
 
IOF Pengda Bali terbentuk  pada tahun 2010 dengan SK yang dikeluarkan Pimpinan PP IOF  Roemanhadi.
 
Musyawarah daerah (Musda) pertama diadakan pada tahun  2018 dengan salah satu keputusan memilih  Indra Prayuda sebagai ketua. Selanjutnya pada April 2018 dikukuhkan Penggurus IOF Pengda Bali dalam acara “Family Gathering Bali 4X4” di  Pantai Paranghati, Tianyar Tengah,Kubu,  Karangasem.
 
Semenjak  terbentuk, berbagai kegiatan sudah diadakan IOF Pengda Bali. Salah satu yang paling sukses adalah West To East (WEJ) Journey.
 
Di masa  pandemi Covid-19, IOF Pengda Bali pun menggelar  pelbagi kegiatan positif  peduli Covid-19  seperti bantuan   sembako, masker termasuk menyalurkan Alat Pelindung Diri  (APD) untuk  Puskesmas yang membutuhkan.
 
Teranyar IOF Pengda Bali membantu percepatan pembangunan Pura Gumang Banjar  Celuk Kauh, Desa Bugbug  Kabupaten Karangasem. Mengangkut  bahan material  pembangunan seperti pasir, koral  sejauh kurang lebih 600 meter melewati jalanan ekstrem tanjakan terjal dan turunan curam bebatuan  menuju puncak  bukit  Gumang.
wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.