balitribune.co.id | Badung - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mencatat periode triwulan I (Januari-Maret) 2024 sebanyak 1,3 juta wisatawan mancanegara (wisman) telah masuk ke Bali melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara I Gusti Ngurah Rai. Jumlah tersebut naik 31,98% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2023 (year on year).
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra menyatakan kunjungan wisman ke Bali masih dalam tren positif. Berdasarkan data pada sistem perlintasan keimigrasian, jumlah pelintas yang melalui TPI Bandara I Gusti Ngurah Rai pada triwulan I tahun 2024 ini mencapai 3 juta pelintas.
“Jumlah kunjungan wisman sudah mencapai lebih dari 1,3 juta wisman, dengan rincian kedatangan warga negara asing (WNA) 1.355.814, kedatangan warga negara Indonesia (WNI 103.804). Adapun keberangkatan WNA 1.389.251 dan keberangkatan WNI 98.520," terang Suhendra dalam siaran persnya.
Adapun 10 besar negara dengan jumlah kunjungan terbanyak berasal dari Australia, Tiongkok, India, Korea Selatan, Inggris, Amerika Serikat, Malaysia, Rusia, Singapura, dan Jepang. Kedatangan wisman tersebut turut mendorong capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Imigrasi Ngurah Rai yang tembus Rp 483,5 miliar.
Suhendra menambahkan saat ini proses kedatangan wisman ke Indonesia sudah semakin mudah dengan berbagai inovasi dari Direktorat Jenderal Imigrasi seperti pengajuan visa yang dilakukan secara online, serta adanya autogate pada Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai.
“Kami menyediakan 30 autogate di terminal kedatangan yang dapat digunakan bagi WNI (semua jenis paspor), WNA (paspor elektronik) pemegang E-VOA, E-Visa, KITAS, KITAP, serta negara subjek bebas visa kunjungan (BVK) yang sudah melakukan registrasi pada laman evisa.imigrasi.go.id. Dengan penggunaan autogate, diharapkan lalu-lintas pemeriksaan keimigrasian menjadi semakin efektif, efisien dan lancar”, terang Suhendra.
Imigrasi Ngurah Rai juga melakukan fungsi pengawasan WNA/WNI dalam perlintasan di TPI Bandara I Gusti Ngurah Rai. Tercatat telah dilakukan penolakan kedatangan terhadap WNA sebanyak 318 orang dengan rincian tidak memiliki visa RI 132 orang, masa berlaku paspor kurang dari 6 bulan 32 orang, cekal 16 orang, hit Interpol 11 orang, pedofilia 1 orang dan alasan lainnya 126 orang. Selain itu telah dilakukan penundaan keberangkatan terhadap WNA/WNI sebanyak 103 orang dengan rincian WNI diduga PMI non prosedural 84 orang, WNA overstay 4 orang dan alasan lainnya 15 orang.