Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

JBC, Keniscayaan bagi Pasokan Listrik Bali

ekologis
JBC – Faisal Basri (tengah) saat berbicara masalah Jawa Bali Crossing (JBC), di Denpasar, Rabu (31/1)

BALI TRIBUNE - Sistem kelistrikan interkoneksi merupakan suatu keniscayaan, karena dengan sistem ini, antardaerah dapat saling back-up ketersediaan listrik, dan mencegah timbulnya krisis energi yang mungkin terjadi akibat pertumbuhan eknomi. Demikian disampaikan ekonom Faisal Basri, di Denpasar, Rabu (31/1).

“Jadi, rencana pembangunan Jawa-Bali Crossing (JBC) secara teknis dapat dicarikan solusi yang paling efisien dengan tetap memperhatikan kearifan lokal. Jangan sampai niat untuk menjamin ketersediaan dan ketangguhan energi Bali dimanfaatkan kelompok kepentingan atau pemburu rente,” ucap Faisal Basri.

Ketua Lembaga Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Ekonomi (LP3E) Kadin Indonesia periode 2009-2010 ini, juga mengemukakan bahwa listrik adalah barang publik dimana segala proses penyediaannya harus transparan.

Seperti diketahui, pemerintah akan membangun saluran udara tegangan ekstra tinggi (SUTET) 500 kV Jawa Bali Crossing untuk menjamin ketersediaan listrik Pulau Dewata beberapa tahun ke depan. Menurut rencana, transmisi sepanjang 220 kilometer dari Paiton (Probolinggo, Jawa Timur) ke Antosari (Bali Selatan) ini mampu memasok daya hingga 2.000 megawatt. Rencana ini mendapat penolakan dari sejumlah warga yang akan dilewati SUTET karena bahaya radiasi.

Menurut Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, persoalan listrik menjadi salah satu pengaduan yang banyak masuk ke lembaganya.

“Beberapa penyebabnya adalah minimnya kapasitas pembangkit yang ada ditambah dengan belum tersedianya sistem jaringan listrik yang interkoneksi,” ujarnya.

Ia menambahkan rencana pembangunan JBC memiliki beberapa keuntungan seperti dapat menurunkan biaya pokok penyediaan listrik, tidak banyak memakan lahan pembebasan tanah, serta lebih ramah lingkungan dibanding membangun pembangkit baru, apalagi PLTU.

“Konsumen berhak mendapatkan pelayanan yang baik, mendapat listrik yang handal dan mendapat ganti rugi bila haknya sebagai pelanggan tidak terpenuhi. Untuk itu ada beberapa indikator yang bisa menjadi acuan apakah PLN sudah memberikan pelayanan yang maksimal," sebutnya.

Nyatanya, lanjut Tulus, konsumen masih banyak mengeluhkan pelayanan PLN, termasuk di Bali. Padahal di negara lain, listrik sudah bukan lagi objek aduan karena keandalan infrastruktur kelistrikannya memang sudah tinggi. Di Indonesia, pengaduan masih banyak di bidang product knowledge, proses bisnis, infrastruktur dan sumber daya manusia PLN. “Masalah-masalah inilah yang harus diselesaikan PLN dan menjadi PR (pekerjaan rumah) yang harus segera dituntaskan," kata Tulus.

 Sementara itu Ketua Departemen Politik Sarekat Hijau Indonesia (SHI) yang juga mantan Ketua Dewan Nasional Walhi periode 2012-2016, Dadang Sudardja menegaskan Bali sebagai daerah wisata dunia yang mengembangkan konsep Bali Clean and Green, perlu didukung secara serius.

“Penyediaan energi harus mengacu pada standar internasional yang mencakup aspek kesehatan, keselamatan, dan keamanan. Infrastruktur listrik juga harus dikelola dengan baik agar tidak membawa dampak pada kerusakan lingkungan serta tidak merubah bentang alam dan fungsi ekologis,” kata Dadang.

Menurut Dadang, ke depan perlu pergeseran dari energi fosil ke energi baru terbarukan. Trend dunia saat ini, tingkat kesadaran masyarakat dunia memang sudah berubah. Indonesia harus juga mulai mempersiapkan diri ke arah tersebut. Indonesia punya geothermal, matahari, angin, biomasa, dan gelombang laut. Sumber-sumber energi ini sedang dikembangkan di dunia internasional. Di Indonesia sudah banyak dikembangkan yakni energi matahari, geothermal dan air. Sedangkan potensi angin dan gelombang masih diujicobakan, bekerja sama dengan Australia.

Sistem Jawa Bali Crossing menurutnya menjadi alternatif yang baik karena dapat menghubungkan sistem kelistrikan Jawa dan Bali. Menjadi menguntungkan karena memungkinkan Bali menjadi objek wisata dunia yang bertekad menjadi provinsi green dan clean.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Sengkarut Lahan Puluhan Miliar di Canggu, Laporan Korban di Polda Bali Masih 'Membeku'

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus mafia tanah di Bali kembali terjadi. Seorang wanita, Sella Sakinah (34) melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah di Desa Canggu, Kabupaten Badung dengan terlapor berinisial HS ke Polda Bali. Namun laporan sejak 12 Desember 2024 dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/857/XII/2024/SPKT/Polda Bali itu belum ada perkembangan yang berarti.

Baca Selengkapnya icon click

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.