Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

JBC, Keniscayaan bagi Pasokan Listrik Bali

ekologis
JBC – Faisal Basri (tengah) saat berbicara masalah Jawa Bali Crossing (JBC), di Denpasar, Rabu (31/1)

BALI TRIBUNE - Sistem kelistrikan interkoneksi merupakan suatu keniscayaan, karena dengan sistem ini, antardaerah dapat saling back-up ketersediaan listrik, dan mencegah timbulnya krisis energi yang mungkin terjadi akibat pertumbuhan eknomi. Demikian disampaikan ekonom Faisal Basri, di Denpasar, Rabu (31/1).

“Jadi, rencana pembangunan Jawa-Bali Crossing (JBC) secara teknis dapat dicarikan solusi yang paling efisien dengan tetap memperhatikan kearifan lokal. Jangan sampai niat untuk menjamin ketersediaan dan ketangguhan energi Bali dimanfaatkan kelompok kepentingan atau pemburu rente,” ucap Faisal Basri.

Ketua Lembaga Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Ekonomi (LP3E) Kadin Indonesia periode 2009-2010 ini, juga mengemukakan bahwa listrik adalah barang publik dimana segala proses penyediaannya harus transparan.

Seperti diketahui, pemerintah akan membangun saluran udara tegangan ekstra tinggi (SUTET) 500 kV Jawa Bali Crossing untuk menjamin ketersediaan listrik Pulau Dewata beberapa tahun ke depan. Menurut rencana, transmisi sepanjang 220 kilometer dari Paiton (Probolinggo, Jawa Timur) ke Antosari (Bali Selatan) ini mampu memasok daya hingga 2.000 megawatt. Rencana ini mendapat penolakan dari sejumlah warga yang akan dilewati SUTET karena bahaya radiasi.

Menurut Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, persoalan listrik menjadi salah satu pengaduan yang banyak masuk ke lembaganya.

“Beberapa penyebabnya adalah minimnya kapasitas pembangkit yang ada ditambah dengan belum tersedianya sistem jaringan listrik yang interkoneksi,” ujarnya.

Ia menambahkan rencana pembangunan JBC memiliki beberapa keuntungan seperti dapat menurunkan biaya pokok penyediaan listrik, tidak banyak memakan lahan pembebasan tanah, serta lebih ramah lingkungan dibanding membangun pembangkit baru, apalagi PLTU.

“Konsumen berhak mendapatkan pelayanan yang baik, mendapat listrik yang handal dan mendapat ganti rugi bila haknya sebagai pelanggan tidak terpenuhi. Untuk itu ada beberapa indikator yang bisa menjadi acuan apakah PLN sudah memberikan pelayanan yang maksimal," sebutnya.

Nyatanya, lanjut Tulus, konsumen masih banyak mengeluhkan pelayanan PLN, termasuk di Bali. Padahal di negara lain, listrik sudah bukan lagi objek aduan karena keandalan infrastruktur kelistrikannya memang sudah tinggi. Di Indonesia, pengaduan masih banyak di bidang product knowledge, proses bisnis, infrastruktur dan sumber daya manusia PLN. “Masalah-masalah inilah yang harus diselesaikan PLN dan menjadi PR (pekerjaan rumah) yang harus segera dituntaskan," kata Tulus.

 Sementara itu Ketua Departemen Politik Sarekat Hijau Indonesia (SHI) yang juga mantan Ketua Dewan Nasional Walhi periode 2012-2016, Dadang Sudardja menegaskan Bali sebagai daerah wisata dunia yang mengembangkan konsep Bali Clean and Green, perlu didukung secara serius.

“Penyediaan energi harus mengacu pada standar internasional yang mencakup aspek kesehatan, keselamatan, dan keamanan. Infrastruktur listrik juga harus dikelola dengan baik agar tidak membawa dampak pada kerusakan lingkungan serta tidak merubah bentang alam dan fungsi ekologis,” kata Dadang.

Menurut Dadang, ke depan perlu pergeseran dari energi fosil ke energi baru terbarukan. Trend dunia saat ini, tingkat kesadaran masyarakat dunia memang sudah berubah. Indonesia harus juga mulai mempersiapkan diri ke arah tersebut. Indonesia punya geothermal, matahari, angin, biomasa, dan gelombang laut. Sumber-sumber energi ini sedang dikembangkan di dunia internasional. Di Indonesia sudah banyak dikembangkan yakni energi matahari, geothermal dan air. Sedangkan potensi angin dan gelombang masih diujicobakan, bekerja sama dengan Australia.

Sistem Jawa Bali Crossing menurutnya menjadi alternatif yang baik karena dapat menghubungkan sistem kelistrikan Jawa dan Bali. Menjadi menguntungkan karena memungkinkan Bali menjadi objek wisata dunia yang bertekad menjadi provinsi green dan clean.

wartawan
Arief Wibisono
Category

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.