Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

JBC, Keniscayaan bagi Pasokan Listrik Bali

ekologis
JBC – Faisal Basri (tengah) saat berbicara masalah Jawa Bali Crossing (JBC), di Denpasar, Rabu (31/1)

BALI TRIBUNE - Sistem kelistrikan interkoneksi merupakan suatu keniscayaan, karena dengan sistem ini, antardaerah dapat saling back-up ketersediaan listrik, dan mencegah timbulnya krisis energi yang mungkin terjadi akibat pertumbuhan eknomi. Demikian disampaikan ekonom Faisal Basri, di Denpasar, Rabu (31/1).

“Jadi, rencana pembangunan Jawa-Bali Crossing (JBC) secara teknis dapat dicarikan solusi yang paling efisien dengan tetap memperhatikan kearifan lokal. Jangan sampai niat untuk menjamin ketersediaan dan ketangguhan energi Bali dimanfaatkan kelompok kepentingan atau pemburu rente,” ucap Faisal Basri.

Ketua Lembaga Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Ekonomi (LP3E) Kadin Indonesia periode 2009-2010 ini, juga mengemukakan bahwa listrik adalah barang publik dimana segala proses penyediaannya harus transparan.

Seperti diketahui, pemerintah akan membangun saluran udara tegangan ekstra tinggi (SUTET) 500 kV Jawa Bali Crossing untuk menjamin ketersediaan listrik Pulau Dewata beberapa tahun ke depan. Menurut rencana, transmisi sepanjang 220 kilometer dari Paiton (Probolinggo, Jawa Timur) ke Antosari (Bali Selatan) ini mampu memasok daya hingga 2.000 megawatt. Rencana ini mendapat penolakan dari sejumlah warga yang akan dilewati SUTET karena bahaya radiasi.

Menurut Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, persoalan listrik menjadi salah satu pengaduan yang banyak masuk ke lembaganya.

“Beberapa penyebabnya adalah minimnya kapasitas pembangkit yang ada ditambah dengan belum tersedianya sistem jaringan listrik yang interkoneksi,” ujarnya.

Ia menambahkan rencana pembangunan JBC memiliki beberapa keuntungan seperti dapat menurunkan biaya pokok penyediaan listrik, tidak banyak memakan lahan pembebasan tanah, serta lebih ramah lingkungan dibanding membangun pembangkit baru, apalagi PLTU.

“Konsumen berhak mendapatkan pelayanan yang baik, mendapat listrik yang handal dan mendapat ganti rugi bila haknya sebagai pelanggan tidak terpenuhi. Untuk itu ada beberapa indikator yang bisa menjadi acuan apakah PLN sudah memberikan pelayanan yang maksimal," sebutnya.

Nyatanya, lanjut Tulus, konsumen masih banyak mengeluhkan pelayanan PLN, termasuk di Bali. Padahal di negara lain, listrik sudah bukan lagi objek aduan karena keandalan infrastruktur kelistrikannya memang sudah tinggi. Di Indonesia, pengaduan masih banyak di bidang product knowledge, proses bisnis, infrastruktur dan sumber daya manusia PLN. “Masalah-masalah inilah yang harus diselesaikan PLN dan menjadi PR (pekerjaan rumah) yang harus segera dituntaskan," kata Tulus.

 Sementara itu Ketua Departemen Politik Sarekat Hijau Indonesia (SHI) yang juga mantan Ketua Dewan Nasional Walhi periode 2012-2016, Dadang Sudardja menegaskan Bali sebagai daerah wisata dunia yang mengembangkan konsep Bali Clean and Green, perlu didukung secara serius.

“Penyediaan energi harus mengacu pada standar internasional yang mencakup aspek kesehatan, keselamatan, dan keamanan. Infrastruktur listrik juga harus dikelola dengan baik agar tidak membawa dampak pada kerusakan lingkungan serta tidak merubah bentang alam dan fungsi ekologis,” kata Dadang.

Menurut Dadang, ke depan perlu pergeseran dari energi fosil ke energi baru terbarukan. Trend dunia saat ini, tingkat kesadaran masyarakat dunia memang sudah berubah. Indonesia harus juga mulai mempersiapkan diri ke arah tersebut. Indonesia punya geothermal, matahari, angin, biomasa, dan gelombang laut. Sumber-sumber energi ini sedang dikembangkan di dunia internasional. Di Indonesia sudah banyak dikembangkan yakni energi matahari, geothermal dan air. Sedangkan potensi angin dan gelombang masih diujicobakan, bekerja sama dengan Australia.

Sistem Jawa Bali Crossing menurutnya menjadi alternatif yang baik karena dapat menghubungkan sistem kelistrikan Jawa dan Bali. Menjadi menguntungkan karena memungkinkan Bali menjadi objek wisata dunia yang bertekad menjadi provinsi green dan clean.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.