Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

JBC, Keniscayaan bagi Pasokan Listrik Bali

ekologis
JBC – Faisal Basri (tengah) saat berbicara masalah Jawa Bali Crossing (JBC), di Denpasar, Rabu (31/1)

BALI TRIBUNE - Sistem kelistrikan interkoneksi merupakan suatu keniscayaan, karena dengan sistem ini, antardaerah dapat saling back-up ketersediaan listrik, dan mencegah timbulnya krisis energi yang mungkin terjadi akibat pertumbuhan eknomi. Demikian disampaikan ekonom Faisal Basri, di Denpasar, Rabu (31/1).

“Jadi, rencana pembangunan Jawa-Bali Crossing (JBC) secara teknis dapat dicarikan solusi yang paling efisien dengan tetap memperhatikan kearifan lokal. Jangan sampai niat untuk menjamin ketersediaan dan ketangguhan energi Bali dimanfaatkan kelompok kepentingan atau pemburu rente,” ucap Faisal Basri.

Ketua Lembaga Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Ekonomi (LP3E) Kadin Indonesia periode 2009-2010 ini, juga mengemukakan bahwa listrik adalah barang publik dimana segala proses penyediaannya harus transparan.

Seperti diketahui, pemerintah akan membangun saluran udara tegangan ekstra tinggi (SUTET) 500 kV Jawa Bali Crossing untuk menjamin ketersediaan listrik Pulau Dewata beberapa tahun ke depan. Menurut rencana, transmisi sepanjang 220 kilometer dari Paiton (Probolinggo, Jawa Timur) ke Antosari (Bali Selatan) ini mampu memasok daya hingga 2.000 megawatt. Rencana ini mendapat penolakan dari sejumlah warga yang akan dilewati SUTET karena bahaya radiasi.

Menurut Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, persoalan listrik menjadi salah satu pengaduan yang banyak masuk ke lembaganya.

“Beberapa penyebabnya adalah minimnya kapasitas pembangkit yang ada ditambah dengan belum tersedianya sistem jaringan listrik yang interkoneksi,” ujarnya.

Ia menambahkan rencana pembangunan JBC memiliki beberapa keuntungan seperti dapat menurunkan biaya pokok penyediaan listrik, tidak banyak memakan lahan pembebasan tanah, serta lebih ramah lingkungan dibanding membangun pembangkit baru, apalagi PLTU.

“Konsumen berhak mendapatkan pelayanan yang baik, mendapat listrik yang handal dan mendapat ganti rugi bila haknya sebagai pelanggan tidak terpenuhi. Untuk itu ada beberapa indikator yang bisa menjadi acuan apakah PLN sudah memberikan pelayanan yang maksimal," sebutnya.

Nyatanya, lanjut Tulus, konsumen masih banyak mengeluhkan pelayanan PLN, termasuk di Bali. Padahal di negara lain, listrik sudah bukan lagi objek aduan karena keandalan infrastruktur kelistrikannya memang sudah tinggi. Di Indonesia, pengaduan masih banyak di bidang product knowledge, proses bisnis, infrastruktur dan sumber daya manusia PLN. “Masalah-masalah inilah yang harus diselesaikan PLN dan menjadi PR (pekerjaan rumah) yang harus segera dituntaskan," kata Tulus.

 Sementara itu Ketua Departemen Politik Sarekat Hijau Indonesia (SHI) yang juga mantan Ketua Dewan Nasional Walhi periode 2012-2016, Dadang Sudardja menegaskan Bali sebagai daerah wisata dunia yang mengembangkan konsep Bali Clean and Green, perlu didukung secara serius.

“Penyediaan energi harus mengacu pada standar internasional yang mencakup aspek kesehatan, keselamatan, dan keamanan. Infrastruktur listrik juga harus dikelola dengan baik agar tidak membawa dampak pada kerusakan lingkungan serta tidak merubah bentang alam dan fungsi ekologis,” kata Dadang.

Menurut Dadang, ke depan perlu pergeseran dari energi fosil ke energi baru terbarukan. Trend dunia saat ini, tingkat kesadaran masyarakat dunia memang sudah berubah. Indonesia harus juga mulai mempersiapkan diri ke arah tersebut. Indonesia punya geothermal, matahari, angin, biomasa, dan gelombang laut. Sumber-sumber energi ini sedang dikembangkan di dunia internasional. Di Indonesia sudah banyak dikembangkan yakni energi matahari, geothermal dan air. Sedangkan potensi angin dan gelombang masih diujicobakan, bekerja sama dengan Australia.

Sistem Jawa Bali Crossing menurutnya menjadi alternatif yang baik karena dapat menghubungkan sistem kelistrikan Jawa dan Bali. Menjadi menguntungkan karena memungkinkan Bali menjadi objek wisata dunia yang bertekad menjadi provinsi green dan clean.

wartawan
Arief Wibisono
Category

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempitkan Alur Sungai, Lima Pemilik Bangunan Dipanggil Satpol PP

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil paksa lima pemilik lahan di kawasan Jalan Kunti II, Seminyak, atas dugaan pelanggaran penyempitan alur sungai. Tindakan ilegal tersebut dituding menjadi pemicu utama banjir serta terhambatnya proses inspeksi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.