Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jual Tanah Bodong Rp 7 Miliar, Diringkus Polda Bali

Bali Tribune/ BODONG – Tersangka mafia tanah yang menjual tanah bodong sehingga merugikan pelapor Rp 7 miliar ditahan di Mapolda Bali.
balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Bali meringkus seorang pelaku mafia tanah yang merugikan korbannya Rp 7 miliar lebih. Tersangka, H Tugiman (70) diringkus Senin (19/8/2019) berikut barang bukti terkait perkara ini.
 
Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan dalam rilisnya yang diterima bali tribune, Rabu (21/8) menyebutkan H Tugiman disangkakan melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP.
Korbannya sekaligus pelapor, Susilowati Go (63), alamat Jalan PB Sudirman No 189 A RT 004, RW 001, Desa Patokan, Kecamatan Kejaksaan, Kabupaten Probolinggo.
 
Tersangka H Tugiman yang beralamat di Perum Dalung Permai Blok F No 57 Banjar Lingga Bumi, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung ini dilaporkan sesuai Laporan Polisi :LP/176/IV/2016/Bali/SPKT, tgl 29 April 2016. 
 
Diuraikan Andi Fairan, waktu kejadian pada bulan Januari 2013 di Kantor Notaris Ni Ketut Alit Astari SH Jalan By Pass Ngurah Rai No 98 AW Sanur Denpasar. Ketika itu Tugiman membeli tanah dari Notaris Ni Ketut Alit Astari SH, dan tanah tersebut merupakan kompensasi atas pengurusan persertifikatan tanah. 
 
Namun tanah tersebut masih atas nama pemilik awal dengan SHM No 12012 luas 370 M2, atas nama I Nym Rentug, Wayan Retas dan Kt Kasir, dan SHM No 12012 luas 1.574 M2 atas nama I Md Rupit dengan harga pembelian tanah sebesar 3.207.600.000. Dijanjikan balik nama atas nama Tugiman memakan waktu sekitar 3 sampai 6 bulan. 
 
Pada bulan April 2014 Tugiman menjual kembali tanah tersebut kepada pelapor Susilowati GO dengan harga 7.192.800.000. Pembayaran rencananya dilakukan di Notaris yang ditunjuk oleh pelapor, namun oleh Tugiman disarankan ke Notaris Alit Astari SH dengan alasan transaksi dan SHM telah diproses oleh Notaris Alit Astari, tinggal menunggu balik nama. 
 
Namun sampai saat ini SHM tersebut belum diterima oleh Susilowati GO sehingga pelapor mengalami kerugian sebesar 7.192.800.000.
"Tersangka bertindak sebagai pembeli tanah dan menjual kembali tanah tersebut dengan SHM yang belum diterima oleh pembeli atau pelapor," ujar Andi.
 
Barang bukti yang diamankan dalam perkara ini yakni; foto copy slip pengiriman uang dari Pelapor ke Tugiman dari Bank BCA ke Bank Mandiri, foto copy SHM No 12001 dan SHM No 12012, fotocopy salinan akte perjanjian No 4 tgl 9 Mei 2014, fotocopy salinan akta pelunasan No 6 tgl 16 September 2014, fotocopy surat keterangan Notaris yang dilegalisir, dan fotocopy tanda terima penyerahan SHM dari Tugiman ke Notaris. (u)
wartawan
Izzarman
Category

Kredit Program Perumahan Merupakan Semangat Kolaborasi Pemerintah, Perbankan dan Pelaku Industri

balitribune.co.id | Mangupura - Bali membutuhkan alokasi anggaran untuk penyediaan 32 ribu rumah rakyat layak huni. Melalui perhatian pemerintah pusat dengan adanya program Kredit Program Perumahan (KPP), Gubernur Bali, Wayan Koster menargetkan kepemilikan rumah layak huni bagi masyarakat Bali rampung dalam lima tahun.

Baca Selengkapnya icon click

BRI Peduli Salurkan Bantuan TJSL “Ini Sekolahku” 2025 dan Beasiswa Pelajar 2025 untuk Siswa SDN 1 Belimbing Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Sebagai wujud tanggung jawab sosial perusahaan dan komitmen dalam meningkatkan kualitas pendidikan dasar di Indonesia, BRI melalui Program BRI Peduli TJSL “Ini Sekolahku” 2025 kembali memberikan dukungan fasilitas pendidikan kepada SDN 1 Belimbing, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan, Senin (24/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kembali Melesat Kencang di Buriram, Pebalap Astra Honda Raih Posisi Tiga Besar Klasemen TTC 2025

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap binaan Astra Honda yang bersaing di Idemitsu Honda Thailand Talent Cup (TTC), Bintang Pranata Sukma meraih podium kedua pada race kedua. Hal ini sekaligus membuatnya mengunci posisi ketiga TTC musim balap 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Cegah Penipuan Digital, Danamon Himbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

balitribune.co.id | Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”) sebagai bank yang berorientasi pada nasabah dan sebagai penyedia solusi finansial terpercaya menyadari penggunaan media sosial yang tidak bijaksana dapat membuka celah terjadinya tindak kejahatan siber.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Pioner, QJ Riders Chapter Bali Diresmikan

balitribune.co.id | Gianyar - Pemilik QJ MOTOR wilayah Bali mendeklarasikan wadah komunitas QJ Riders Chapter  Bali  pada Sabtu (22/11/2025) di Muwa Little Garden, Ubud. Terbentuknya chapter ini menunjukkan bahwa pengguna QJMOTOR di Bali terus berkembang, sekaligus menjadi simbol loyalitas mereka terhadap merek yang selama ini dikenal dengan karakter uniknya.

Baca Selengkapnya icon click

Veda dan Ramadhipa Siap Tutup Musim 2025 dengan Hasil Gemilang di Valencia

balitribune.co.id | Jakarta – Dua pebalap muda Astra Honda Racing Team (AHRT), Veda Ega Pratama dan Muhammad Kiandra Ramadhipa siap menutup musim 2025 dengan hasil gemilang di putaran terakhir JuniorGP dan European Talent Cup (ETC) yang akan digelar di Sirkuit Ricardo Tormo, Valencia, 22-23 November.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.