Diposting : 25 July 2020 12:04
Bernard MB. - Bali Tribune
balitribune.co.id | Denpasar - Tim gabungan Satgas CTOC (Counter Transnational and Organized Crime) dan Dit Reskrimum Polda Bali menangkap seorang buronan interpol, Marcus Beam (50) di sebuah villa di wilayah Kabupaten Badung, Kamis (23/7) malam.
Penangkapan Marcus juga berujung dengan disitanya sejumlah barang bukti diantaranya sex toys yang ia gunakan untuk mencari uang di Bali. Rupanya selama di Bali Marcus kerap berpindah tempat dan berganti-ganti sepeda motor untuk menyulitkan pencarian. Terhitung tujuh kali pindah tempat sejak kedatangannya tersebut.
“Jadi yang selama di Bali, pekerjaannya dia juga membuat film-film porno supaya dapat uang untuk biaya hidup. Ini ada toys-toys ini. Untuk cari uang. Jadi ada itu di internet. Salah satu yang dilakukan itu. Dan sudah banyak berkomunikasi dengan orang lokal,” ungkap Kapolda Bali, Irjen Pol Petrus Reinhard Golose di Mapolda Bali, Jumat (24/7) siang.
Polda Bali juga mengantongi identitas teman perempuan Marcuss yang diduga terlibat dalam pembuatan film porno yang bernama Beam Baby Poppy. Daat menetap di Bali pelaku dengan teman wanitanya mengunggah foto atau video porno pribadinya di website untuk mendapatkan bayaran sebagai biaya hidup.
Marcus Beam merupakan pelaku kejahatan di Chicago, Amerika Serikat dengan total kerugian mencapai 500.000 USD. Penangkapan buronan ini merupakan kerjasama antara antar negara, yakni Polda Bali dengan USMS (The United States Marshals Service), Federal Bureau of Investigation (FBI), Interpol, Divhubinter Mabes Polri, Badan Intelejen dan Badan Reserse Kriminal.