Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapolresta Denpasar Akan Tindak Tegas Korupsi BLT

Bali Tribune/ Foto Bersama
Balitribune.co.id | Denpasar - Kapolresta Denpasar, AKBP Jansen Avitus Panjaitan, SIK, MH silaturahmi ke Desa Adat Renon di Jalan Tukad Badung Denpasar Selatan, Sabtu (9/5). Kunjungan ini sebagai upaya mejaga keamanan wilayah tetap kondusif dengan adanya kedatangan PMI (Pekerja Migran Indonesia) di tengah pandemic virus Covid-19 di wilayah Renon. Saat ini ada 46 orang PMI dan ABK yang dalam pengawasan satgas penanganan Covid 19 Renon.
 
Jansen Panjaitan memberikan apresiasi kepada Bendesa Adat dan warga Renon yang sudah menerima dengan baik keberadaan para PMI di wilayahnya tanpa ada penolakan seperti diwilayah lain. Satgas penanganan Covid-19 juga sudah berupaya bekerja dengan maksimal. Mantan Wakapolres Badung ini juga menyampaikan adanya bantuan dari pemerintah berupa BLT (Bantuan Langsung Tunai) yang dalam waktu dekat akan disalurkan kepada warga terdampak Covid-19. Polresta Denpasar akan melakukan pengawasan penyaluran bantuan tersebut dan apabila ditemukan ada pelanggaran akan dikenakan sanksi hukum.
 
“Terkait BLT yang akan disalurkan pemerintah, kami akan lakukan pengawasan dan apabila ada yang korupsi dalam situasi darurat hukumannya adalah hukuman mati. Ini harus kita ingatkan kepada masyarakat, baik yang menerima maupun pelaksana,”ungkapnya. 
 
Dikatakannya, dalam situasi sekarang Polresta Denpasar dan jajaranya akan terus meningkatkaan kegiatan rutin, terutama patroli dan polisi tidak segan akan memberikan tindakan tegas bagi para pelaku kejahatan saat pandemi seperti saat ini. "Kami harap masyarakat memberi dukungan dengan langkah kami tegas terhadap para pelaku kejahatan agar situasi keamanan wilayah kita tetap kondusif,” ujarnya.
 
Bendesa Adat Renon I Made Sutama menyampaikan, sampai saat ini wilayahnya sangat terbuka dalam menerima kedatangan PMI. Penerimaan sudah sesuai dengan protap pemerintah dalam penanganan Covid -19 dengan bekerjasama dengan aparat keamanan, khususnya Polsek Denpasar selatan yang sudah berjalan dengan baik. Sampai saat ini memang masih terdapat beberapa masalah, seperti keberadaan warga luar yang mencari nafkah di wilayah Renon. "Agar tidak menimbulkan keresahan, Satgas Gotong Royong terus memberikan edukasi sesuai dengan imbauan pemerintah di tengah wabah Corona," katanya.
wartawan
Bernard MB
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.