Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapolresta Denpasar: Belum Ada Temuan Mafia Minyak Goreng

Bali Tribune/ Kapolresta Denpasar mengecek ketersediaan minyak goreng di Pasar Kreneng, Denpasar, Selasa (22/3).



balitribune.co.id | Denpasar - Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas menegaskan hingga saat ini ketersediaan minyak goreng masih aman dan belum ada temuan mafia minyak goreng khususnya di wilayah Denpasar, Bali.

"Belum ada temuan (mafia minyak goreng), tapi kami tetap melakukan operasi dan peran serta kerja sama semuanya untuk ikut memonitor, karena kami juga ada satgas pangan yang tiap hari memonitor dan mengecek di lapangan," kata Kapolresta Denpasat itu, saat ditemui usai melakukan pengecekan di Pasar Kreneng, Denpasar, seperti dilansir Antara, Selasa.

Ia mengatakan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan pengawasan pihak distributor hingga sampai di konsumen dan masyarakat.

Pengawalannya mulai dari tempat distributor kemudian ke sub distributor, lalu cek kepada penjual di pasar konsumennya dari hulu sampai hilir.

"Pengecekan minyak goreng mulai dari kesediaan baik yang ada dalam bentuk kemasan dan eceran. Sebelumnya, Kapolri sudah mengecek ke distributor dan memerintahkan untuk mengecek sampai ke pasar-pasar dan konsumen. Di salah satu pasar, stok minyak goreng curah khususnya aman dan ada stok, minyak kemasan mudah didapatkan," katanya lagi.

Pengecekan secara berkala dilakukan untuk mengendalikan semuanya. Untuk itu yang terpenting distribusi tersedia dulu terutama untuk minyak goreng curah.

Menurut dia lagi, pengawasan paling penting dilakukan dari distribusi ke sub distributor hingga masyarakat serta tidak dilarikan pada kepentingan industri.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan pengecekan ketersediaan minyak goreng di PT Sawit Tunggal Arta Raya, Tanjung Benoa guna memastikan proses produksi hingga pendistribusian minyak goreng ke pasar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Untuk minyak curah ditetapkan Rp14.000 atau Rp15.500 per liter, artinya ini adalah harga yang harus diterima oleh masyarakat pada saat dilepas ke pasar baik itu pasar modern atau kebanyakan adalah pasar tradisional," katanya pula.

wartawan
HAN
Category

Propam Polda Bali Periksa Personel Polres Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pengawasan sekaligus penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polres Jembrana kembali dilaksanakan Selasa (5/5/2026). Kali ini dilakukan langsung tim dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali. Selain pemeriksaan menyeluruh, juga dilaksanakan test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Restorasi Kantor Bupati Buleleng Dikebut, Telan Anggaran Rp1,5 Miliar

balitribune.co.id I Singaraja - Seiring dengan pembangunan kawasan titik nol,  Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP), tengah mempercepat proses restorasi Kantor Bupati Buleleng. Proyek tersebut dilakukan untuk mengembalikan bentuk asli bangunan bersejarah sekaligus menyiapkannya sebagai kawasan heritage yang lebih terbuka bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Tunggakan Iuran Peserta Mandiri di Bangli Capai Rp 9 Miliar Lebih

baitribune.co.id I Bangli - Berkaca dari data BPJS Cabang Klungkung, kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Bangli  hingga per 1 Mei 2026 mencapai 258.529 jiwa (99,76%) dari jumlah penduduk di Kabupaten Bangli. Dari jumlah tersebut, sebanyak 229.665 peserta tercatat aktif, sementara 29.864 lainnya tidak aktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi IV DPRD Karangasem Sidak ke Sejumlah Sekolah

balitribune.co.id I Amlapura - Guna memastikan seluruh siswa SMP di Karangasem mengikuti ujian sekolah dan untuk memastikan seluruh siswa kelas IX di Karangasem melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA setelah lulus nanti, Komisi IV DPRD Karangasem, Selasa (5/5/2026) melaksanakan kegiatan Sidak ke sejumlah sekolah di Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Narkoba dan Malas Kerja, Tiga ASN Pemkab Gianyar Dipecat

balitribune.co.id I Gianyar - Tiga orang ASN  Pemkab Gianyar diberhentikan oleh Tim Pertimbangan Hukuman Disiplin (TPHD), usai pelaksanaan rapat pemeriksaan Tim pada hari Selasa (5/5/2026), di Ruang Kerja Sekda Gianyar. Dua orang terlibat Narkotika dan seorang lainnya tak pernah ngantor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.