Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapolresta Denpasar: Belum Ada Temuan Mafia Minyak Goreng

Bali Tribune/ Kapolresta Denpasar mengecek ketersediaan minyak goreng di Pasar Kreneng, Denpasar, Selasa (22/3).



balitribune.co.id | Denpasar - Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas menegaskan hingga saat ini ketersediaan minyak goreng masih aman dan belum ada temuan mafia minyak goreng khususnya di wilayah Denpasar, Bali.

"Belum ada temuan (mafia minyak goreng), tapi kami tetap melakukan operasi dan peran serta kerja sama semuanya untuk ikut memonitor, karena kami juga ada satgas pangan yang tiap hari memonitor dan mengecek di lapangan," kata Kapolresta Denpasat itu, saat ditemui usai melakukan pengecekan di Pasar Kreneng, Denpasar, seperti dilansir Antara, Selasa.

Ia mengatakan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan pengawasan pihak distributor hingga sampai di konsumen dan masyarakat.

Pengawalannya mulai dari tempat distributor kemudian ke sub distributor, lalu cek kepada penjual di pasar konsumennya dari hulu sampai hilir.

"Pengecekan minyak goreng mulai dari kesediaan baik yang ada dalam bentuk kemasan dan eceran. Sebelumnya, Kapolri sudah mengecek ke distributor dan memerintahkan untuk mengecek sampai ke pasar-pasar dan konsumen. Di salah satu pasar, stok minyak goreng curah khususnya aman dan ada stok, minyak kemasan mudah didapatkan," katanya lagi.

Pengecekan secara berkala dilakukan untuk mengendalikan semuanya. Untuk itu yang terpenting distribusi tersedia dulu terutama untuk minyak goreng curah.

Menurut dia lagi, pengawasan paling penting dilakukan dari distribusi ke sub distributor hingga masyarakat serta tidak dilarikan pada kepentingan industri.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan pengecekan ketersediaan minyak goreng di PT Sawit Tunggal Arta Raya, Tanjung Benoa guna memastikan proses produksi hingga pendistribusian minyak goreng ke pasar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Untuk minyak curah ditetapkan Rp14.000 atau Rp15.500 per liter, artinya ini adalah harga yang harus diterima oleh masyarakat pada saat dilepas ke pasar baik itu pasar modern atau kebanyakan adalah pasar tradisional," katanya pula.

wartawan
HAN
Category

Sengkarut Lahan Puluhan Miliar di Canggu, Laporan Korban di Polda Bali Masih 'Membeku'

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus mafia tanah di Bali kembali terjadi. Seorang wanita, Sella Sakinah (34) melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah di Desa Canggu, Kabupaten Badung dengan terlapor berinisial HS ke Polda Bali. Namun laporan sejak 12 Desember 2024 dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/857/XII/2024/SPKT/Polda Bali itu belum ada perkembangan yang berarti.

Baca Selengkapnya icon click

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.