Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Seleksi Kaur Desa Yangapi, Ombudsman Turun Tangan

Bali Tribune/ RAPAT – Suasana rapat konsiliasi penyelesaian laporan masyarakat soal seleksi Kaur Desa Yangapi.





balitribune.co.id | Bangli - Kasus seleksi Kaur Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku, Bangli belum ada penyelesaian. Ombudsman RI Perwakilan Bali kembali turun ke Kabupaten Bangli.

Ombudsman menggelar rapat konsiliasi penyelesaian laporan masyarakat kaitan dengan seleksi Kaur Desa, Yangapi  Kecamatan Tembuku bertempat di LC Uma Aya, Rabu (17/11).

Dalam rapat  tersebut menghadirkan Dinas PMD, Inspektorat, Bagian Tapem, Bagian Hukum Setda Bangli, Camat Tembuku IB Suandi, Perbekel Yangapi Wayan Edi Kurniawan dan warga selaku pelapor. Selain itu hadir pula pakar hukum dari Universitas Udayana sebagai narasumber.

Camat Tembuku, IB Suandi saat dikonfirmasi mengatakan jika Ombudsman telah mendengarkan keterangan seluruh pihak, baik perbekel maupun kecamatan.

IB Suandi mengaku memberikan informasi sesuai dengan SOP yang dijalankan. "Kami dalam kesempatan tersebut  sampaikan langkah  yang kami lakukan," sebutnya.

Kata IB Suandi sampai saat ini pihak kecamatan masih menunggu permohonan rekomendasi dari Perbekel Yangapi agar tetap merujuk pada hasil seleksi yang pertama tanggal 29 Juni lalu.

“Memang dari desa sempat melakukan tes tambahan pada tanggal 20 September. Tes tambahan tersebut, juga tidak diumumkan di awal. Kalau itu dipakai rujukan, saya selaku camat menolak. Saya tetap hasil tanggal 29 Juni itu dipakai rujukan," tegasnya.

Selain itu  dari Dinas PMD dan Tapem juga sudah mengambil langkah. Yang mana, Tapem sudah mengeluarkan administrasi kaitan dengan adanya surat keberatan peserta dilakukan test kedua. "PMD sudah mengeluarkan surat yang merekomendasikan agar test ulang kedua tanggal 20 September itu ditiadakan," sebutnya.

Kini pihaknya masih menunggu hasil kajian dan rekomendasi dari Ombudsman Bali. Ombudsman telah merangkum semua pendapat atau keterangan pihak-pihak yang berkaitan. "Sekarang kami tinggal menunggu rekomendasi dari Ombudsman. Nanti apapun hasilnya, itu yang akan kami jadikan rujukan,” demikian dia.

wartawan
SAM
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.