Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Seleksi Kaur Desa Yangapi, Ombudsman Turun Tangan

Bali Tribune/ RAPAT – Suasana rapat konsiliasi penyelesaian laporan masyarakat soal seleksi Kaur Desa Yangapi.





balitribune.co.id | Bangli - Kasus seleksi Kaur Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku, Bangli belum ada penyelesaian. Ombudsman RI Perwakilan Bali kembali turun ke Kabupaten Bangli.

Ombudsman menggelar rapat konsiliasi penyelesaian laporan masyarakat kaitan dengan seleksi Kaur Desa, Yangapi  Kecamatan Tembuku bertempat di LC Uma Aya, Rabu (17/11).

Dalam rapat  tersebut menghadirkan Dinas PMD, Inspektorat, Bagian Tapem, Bagian Hukum Setda Bangli, Camat Tembuku IB Suandi, Perbekel Yangapi Wayan Edi Kurniawan dan warga selaku pelapor. Selain itu hadir pula pakar hukum dari Universitas Udayana sebagai narasumber.

Camat Tembuku, IB Suandi saat dikonfirmasi mengatakan jika Ombudsman telah mendengarkan keterangan seluruh pihak, baik perbekel maupun kecamatan.

IB Suandi mengaku memberikan informasi sesuai dengan SOP yang dijalankan. "Kami dalam kesempatan tersebut  sampaikan langkah  yang kami lakukan," sebutnya.

Kata IB Suandi sampai saat ini pihak kecamatan masih menunggu permohonan rekomendasi dari Perbekel Yangapi agar tetap merujuk pada hasil seleksi yang pertama tanggal 29 Juni lalu.

“Memang dari desa sempat melakukan tes tambahan pada tanggal 20 September. Tes tambahan tersebut, juga tidak diumumkan di awal. Kalau itu dipakai rujukan, saya selaku camat menolak. Saya tetap hasil tanggal 29 Juni itu dipakai rujukan," tegasnya.

Selain itu  dari Dinas PMD dan Tapem juga sudah mengambil langkah. Yang mana, Tapem sudah mengeluarkan administrasi kaitan dengan adanya surat keberatan peserta dilakukan test kedua. "PMD sudah mengeluarkan surat yang merekomendasikan agar test ulang kedua tanggal 20 September itu ditiadakan," sebutnya.

Kini pihaknya masih menunggu hasil kajian dan rekomendasi dari Ombudsman Bali. Ombudsman telah merangkum semua pendapat atau keterangan pihak-pihak yang berkaitan. "Sekarang kami tinggal menunggu rekomendasi dari Ombudsman. Nanti apapun hasilnya, itu yang akan kami jadikan rujukan,” demikian dia.

wartawan
SAM
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.