Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Seleksi Kaur Desa Yangapi, Ombudsman Turun Tangan

Bali Tribune/ RAPAT – Suasana rapat konsiliasi penyelesaian laporan masyarakat soal seleksi Kaur Desa Yangapi.





balitribune.co.id | Bangli - Kasus seleksi Kaur Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku, Bangli belum ada penyelesaian. Ombudsman RI Perwakilan Bali kembali turun ke Kabupaten Bangli.

Ombudsman menggelar rapat konsiliasi penyelesaian laporan masyarakat kaitan dengan seleksi Kaur Desa, Yangapi  Kecamatan Tembuku bertempat di LC Uma Aya, Rabu (17/11).

Dalam rapat  tersebut menghadirkan Dinas PMD, Inspektorat, Bagian Tapem, Bagian Hukum Setda Bangli, Camat Tembuku IB Suandi, Perbekel Yangapi Wayan Edi Kurniawan dan warga selaku pelapor. Selain itu hadir pula pakar hukum dari Universitas Udayana sebagai narasumber.

Camat Tembuku, IB Suandi saat dikonfirmasi mengatakan jika Ombudsman telah mendengarkan keterangan seluruh pihak, baik perbekel maupun kecamatan.

IB Suandi mengaku memberikan informasi sesuai dengan SOP yang dijalankan. "Kami dalam kesempatan tersebut  sampaikan langkah  yang kami lakukan," sebutnya.

Kata IB Suandi sampai saat ini pihak kecamatan masih menunggu permohonan rekomendasi dari Perbekel Yangapi agar tetap merujuk pada hasil seleksi yang pertama tanggal 29 Juni lalu.

“Memang dari desa sempat melakukan tes tambahan pada tanggal 20 September. Tes tambahan tersebut, juga tidak diumumkan di awal. Kalau itu dipakai rujukan, saya selaku camat menolak. Saya tetap hasil tanggal 29 Juni itu dipakai rujukan," tegasnya.

Selain itu  dari Dinas PMD dan Tapem juga sudah mengambil langkah. Yang mana, Tapem sudah mengeluarkan administrasi kaitan dengan adanya surat keberatan peserta dilakukan test kedua. "PMD sudah mengeluarkan surat yang merekomendasikan agar test ulang kedua tanggal 20 September itu ditiadakan," sebutnya.

Kini pihaknya masih menunggu hasil kajian dan rekomendasi dari Ombudsman Bali. Ombudsman telah merangkum semua pendapat atau keterangan pihak-pihak yang berkaitan. "Sekarang kami tinggal menunggu rekomendasi dari Ombudsman. Nanti apapun hasilnya, itu yang akan kami jadikan rujukan,” demikian dia.

wartawan
SAM
Category

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempitkan Alur Sungai, Lima Pemilik Bangunan Dipanggil Satpol PP

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil paksa lima pemilik lahan di kawasan Jalan Kunti II, Seminyak, atas dugaan pelanggaran penyempitan alur sungai. Tindakan ilegal tersebut dituding menjadi pemicu utama banjir serta terhambatnya proses inspeksi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.