Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Temuan Orok Bayi Dimakan Biawak, Polisi Belum Temukan Titik Terang

Bali Tribune / TEMUAN - Orok bayi yang ditemukan warga setelah dimakan biawak (7/6)

balitribune.co.id | Singaraja - Pasca ditemukannya orok bayi berjenis kelamin laki-laki yang tengah dimangsa biawak di Banjar Dinas Kembang Sari Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, pada Minggu (7/6), polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa dalang  dibalik pembuangan orok bayi itu.

Selain terus menggali keterangan dari warga, polisi sudah memeriksa sejumlah tempat yang diduga terkait peristiwa itu. Diantaranya bidan desa, Puskesmas maupun dokter praktik di wilayah hukum Polsek Gerokgak dan sekitarnya.
Namun sejauh itu, polisi belum menemukan titik terang maupun petunjuk signifikan untuk membuka tabir perbuatan biadab tersebut.

"Kami sudah lakukan cross chek terhadap sejumlah petugas medis, mulai dari ujung barat yakni Desa Sumberklampok namun belum menemukan titik terang," jelas Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana seizin Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, Senin (8/6).

Sejumlah petugas medis yang didatangi, mulai bidan, Puskesmas hingga dokter praktik, namun tidak ada warga yang dilaporkan melakukan pemeriksaan kesehatan dengan keluhan pasca melahirkan.

"Yang jelas kami terus berupaya mengungkap kasus ini agar pelakuknya dapat ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tandas Widana.

Sebelumnya, Kadek Suwitra, warga Banjar Dinas Kembang Sari, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, tidak menyangka biawak yang dilihatnya tengah memangsa orok bayi berjenis kelamin laki-laki. Tentu saja Suwitra kaget bukan kepalang dan sepontan mengusir biawak dari tumpukan sampah tempat orok tersebut berada.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (7/6) sekitar pukul 14.00 Wita pada lintasan jalan setapak di desa itu.Saat menyaksikan peristiwa mengerikan itu, Suwitra mengaku bingung dan memilih menunggu temannya yang datang dari melaut bernama Made Musti dan Putu Darmada.

Kepada petugas, Suwitra mengaku penasaran melihat biawak tengah asyik memangsa sesuatu.

"Terlihat dengan jelas yang ditarik adalah mayat bayi laki laki," kata Suwitra.

Setelah itu  bersama rekannya melaporkan peristiwa itu  kepada Kelian Banjar Dinas Kembang Sari, Desa Pemuteran.

 

wartawan
Khairil Anwar
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.