Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Temuan Orok Bayi Dimakan Biawak, Polisi Belum Temukan Titik Terang

Bali Tribune / TEMUAN - Orok bayi yang ditemukan warga setelah dimakan biawak (7/6)

balitribune.co.id | Singaraja - Pasca ditemukannya orok bayi berjenis kelamin laki-laki yang tengah dimangsa biawak di Banjar Dinas Kembang Sari Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, pada Minggu (7/6), polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa dalang  dibalik pembuangan orok bayi itu.

Selain terus menggali keterangan dari warga, polisi sudah memeriksa sejumlah tempat yang diduga terkait peristiwa itu. Diantaranya bidan desa, Puskesmas maupun dokter praktik di wilayah hukum Polsek Gerokgak dan sekitarnya.
Namun sejauh itu, polisi belum menemukan titik terang maupun petunjuk signifikan untuk membuka tabir perbuatan biadab tersebut.

"Kami sudah lakukan cross chek terhadap sejumlah petugas medis, mulai dari ujung barat yakni Desa Sumberklampok namun belum menemukan titik terang," jelas Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana seizin Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, Senin (8/6).

Sejumlah petugas medis yang didatangi, mulai bidan, Puskesmas hingga dokter praktik, namun tidak ada warga yang dilaporkan melakukan pemeriksaan kesehatan dengan keluhan pasca melahirkan.

"Yang jelas kami terus berupaya mengungkap kasus ini agar pelakuknya dapat ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tandas Widana.

Sebelumnya, Kadek Suwitra, warga Banjar Dinas Kembang Sari, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, tidak menyangka biawak yang dilihatnya tengah memangsa orok bayi berjenis kelamin laki-laki. Tentu saja Suwitra kaget bukan kepalang dan sepontan mengusir biawak dari tumpukan sampah tempat orok tersebut berada.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (7/6) sekitar pukul 14.00 Wita pada lintasan jalan setapak di desa itu.Saat menyaksikan peristiwa mengerikan itu, Suwitra mengaku bingung dan memilih menunggu temannya yang datang dari melaut bernama Made Musti dan Putu Darmada.

Kepada petugas, Suwitra mengaku penasaran melihat biawak tengah asyik memangsa sesuatu.

"Terlihat dengan jelas yang ditarik adalah mayat bayi laki laki," kata Suwitra.

Setelah itu  bersama rekannya melaporkan peristiwa itu  kepada Kelian Banjar Dinas Kembang Sari, Desa Pemuteran.

 

wartawan
Khairil Anwar
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.