Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kawasaki KLX 230 Resmi Mengaspal di Bali, Segmen Baru Motor Dual Purpose

Bali Tribune/ KLX 230 - Pengenalan Kawasaki KLX 230 oleh Duta Intika kepada konsumen di Bali pada Sabtu (13/7).
balitribune.co.id | Jakarta - SETELAH meluncur di Jakarta Fair 2019, PT Duta Intika selaku main dealer wilayah Bali memperkenalkan KLX 230, Sabtu (13/7).
 
GM Duta Intika Laksana, Tiza Farli, didampingi Sales Manager, Hendrik Christian dan Ronny Wijayanto, mengungkapkan, KLX 230 hadir sebagai segmen baru pecinta motor dual purpose antaraa 150cc dan 250cc. “Motor ini hadir untuk pemilik trail 150 yang ingin naik kelas, serta mereka yang ingin memiliki trail 250 cc namun terbentur harga,” ungkap Laksana.
 
Dia mengatakan, KLX 230 hadir dengan tiga varian. Yaitu standar, spesial edition (SE) serta R. “Varian SE merupakan varian standar modifikasi, sementara R produk offroad,” terang laksana sembari menambahkan, harga jual sepeda motor KLX 230 di Bali ada disaran antara Rp 46-50 juta. Perbedaannya dengan kelas 150 CC sekitar Rp 11 jutaan.
 
Diproduksi di Indonesia, Kawasaki KLX230 dibekali mesin silinder tunggal, SOHC 233cc, fuel injection, berpendingin udara menghasilkan tenaga 19 TK pada putaran 7.600 rpm dan torsi sebesar 19,8 Nm di RPM 6.100. Untuk menyalakan mesin, Kawasaki KLX230 hanya dibekali tombol starter saja. Moto ini menggunakan kombinasi roda depan diameter 21” dan belakang 18”.
 
Keluarga baru KLX ini memiliki dimensi panjang 2.105 mm, lebar 835 mm dan tinggi 1.165 mm dengan jarak celah ke tanah 265 mm dan ketinggian sadel 885 mm memilki berat 132 kg. Desain bodi kompak memberikan kestabilan dan keseimbangan antara mesin dan rangka, sehingga berbagai karakter pengendara dapat menikmati kelincahan KLX230. (u)
wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.