Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kemenparekraf Rencanakan Pengembangan Wisata Kesehatan di Bali

Bali Tribune / Sandiaga Salahuddin Uno

balitribune.co.id | Denpasar – Pengembangan wisata kesehatan dan integrasi Aplikasi PeduliLindungi dilirik Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Republik Indonesia di sejumlah daerah di Indonesia seperti Jakarta, Medan, Bali dan Solo. Mengingat daerah-daerah tersebut dinilai telah memadai ketersediaan rumah sakitnya dan juga memiliki potensi herbal tourism. 

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Sandiaga Salahuddin Uno dalam akun resmi kemenparekraf.ri baru-baru ini menyampaikan beberapa upaya yang sedang Kemenparekraf rencanakan diantaranya, pengembangan wisata kesehatan di beberapa daerah di Tanah Air. 

Wisata kesehatan merupakan kegiatan wisata yang mengedepankan peningkatan kesehatan dan kebugaran fisik serta pemulihan kesehatan spiritual dan mental wisatawan. "Pada tahap awal, wisata kesehatan rencananya akan didorong dikembangkan di sejumlah daerah seperti Jakarta, Medan dan Bali karena ketersediaan fasilitas kesehatan di tiga daerah tersebut dinilai telah memadai," ujarnya. 

Disampaikan Menteri Sandiaga, Bali sendiri banyak wisatawan baik Nusantara maupun mancanegara berkunjung untuk menikmati wellness tourism dan herbal tourism. Selain Bali, potensi wisata kesehatan juga terlihat di Tawangmangu, Solo. "Di sana terdapat pusat kesehatan herbal milik Kementerian Kesehatan," sebutnya.

Ia juga mengatakan akan memperluas wisata kesehatan hingga ke destinasi lainnya. Kemenparekraf pun menggandeng berbagai instansi kementerian dan lembaga maupun pihak swasta seperti rumah sakit, klinik dan organisasi profesi yakni Perhimpunan Kedokteran Wisata Indonesia untuk mendukung wisata kesehatan di Tanah Air. 

Ia menambahkan, Aplikasi PeduliLindungi akan diperluas penggunaannya. Pada mulanya aplikasi ini digunakan untuk pengunjung yang pergi ke mal. Kini aplikasi tersebut akan diperluas ke hotel, restoran dan cafe. "Bersama Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, kita akan menerbitkan surat edaran bersama mengenai imbauan untuk penggunaan Aplikasi PeduliLindungi secara bertahap sesuai dengan koordinasi Kemenko Marves dan Kemenkes. Penggunaan aplikasi, termasuk untuk MICE di hotel-hotel juga akan dipertimbangkan," jelasnya.

wartawan
YUE

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.