Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Badung Parwata Perkenalkan Beras C-PAR ke Danrem 163/Wirasatya Brijen TNI Choirul Anam

Bali Tribune / BERAS - Ketua DPRD Badung Putu Parwata saat memperkenalkan beras C-Par kepada Danrem 163/Wirasatya Brijen TNI Choirul Anam.

balitribune.co.id | MangupuraKetua DPRD Badung Dr Drs Putu Parwata MK MM, Rabu (18/05/2022) memperkenalkan produksi beras C-Par kepada Danrem 163/Wirasatya Brigadir Jenderal TNI Choirul Anam SE MM. Putu Parwata menjelaskan bahwa produk beras C-PAR ini bertujuan membantu masyarakat khususnya petani di Badung. Karena produk ini diolah langsung oleh petani Badung. 

Putu Parwara mengatakan, perkenalan produksi beras C-Par tersebut mendapat apresiasi dari Dandrem. “Kami sebagai owner PT PadiA lam Semesta (PAS) mengajak masyarakat untuk mengonsumsi beras C-Par. Beras ini sangat layak untuk dikonsumsi karena memiliki kualitas yang bagus dengan harga yang murah dan terjangkau,” kata Parwata. 

Parwata mengatakan, produksi beras ini bisa membantu kegiatan UMKM di Kabupaten Badung sebagai ladang bisnis. Apalagi di tengah Covid-19, dengan mengolah dan menjual produksi beras ini sebagai pengembangan bisnis maka secara ekonomi akan membantu masyarakat Badung. 

Putu Parwata menambahkan, terobosan petani Badung mengembangkan produk beras C-PAR untuk lahan bisnis ini untuk mengantisipasi situasi Covid-19. Secara signifikan dengan adanya pengembangan beras C-Par ini mampu meningkatkan pendapatan ekonomi petani di Badung.  

"Hasil olahan beras yang disebut C-Par sudah siap edar dan C-Par memiliki kualitas yang baik dari hasil uji coba bahwa petani sudah merasakan pendapatan naik 100 persen," ujarnya.

Dari hasil demplot yang sudah dilakukan di beberapa desa Parwata mengatakan, keuntungan petani jauh meningkat. Pihaknya mencontoh, produksi dari 6 ton sekarang menjadi 11-12 ton per hektar.

"Ini berarti peningkatan produksi petani. Lantaran hasil meningkat maka gabahnya kita olah menjadi beras yang berkualitas dengan harga murah dan kita salurkan lagi ke masyarakat," paparnya.  

PT PAS ini lanjut Sekretaris DPC PDI Perjuangan itu merupakan milik petani Badung yang bergabung jadi mitra yang berjumlah sekitar 37.000 petani. PT PAS juga saat ini sedang merancang nilai tambah untuk petani yakni akan mendapat jaminan sosial yang akan difasilitasi PT PAS.

"Jadi petani tidak usah ragu lagi tentang kehidupannya. Lima jaminan tersebut yakni kesehatan, hari tua atau pensiun, kematian, kecelakaan kerja dan beasiswa untuk anak-anaknya. Semua ditanggung PT PAS," jelasnya.

Peluncuran beras C-Par salah satu bentuk untuk memberdayakan dan mendorong semangat kerja petani. Sehingga tagline bangga menjadi petani tersebut benar-benar dirasakan.

"Petani bangkit masyarakat sejahtera. Kita sama-sama semangat membangun pertanian sebagai sektor unggulan di Badung. Jadi siapapun bisa menjadi agen," pungkas Parwata.

wartawan
ANA
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.