Mangupura, Bali Tribune
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Badung temui Ketua DPRD Badung I Putu Parwata di gedung dewan, Rabu (13/4). Pertemuan tersebut untuk membahas masalah pencegahan narkoba dan obat-obatan terlarang masuk ‘gumi keris’ Badung. Dalam kesempatan itu, dewan menyatakan dukungannya agar pemberantasan narkoba di gencarnya di wilayah Kabupaten Badung.
Ketua DPRD, Putu Parwata usai bertemu jajaran BNNK Badung menyampaikan dukungannya terhadap kerja BNN dalam memberantas peredaraan narkoba di Kabupaten Badung. “Untuk menjaga generasi muda dari bahaya narkoba, sarang-sarang narkoba harus diberantas. Dan terus melakukan edukasi terhadap masyarakat khususnya kalangan muda terhadap bahaya narkoba. Jangan sampai generasi kita rusak,” tegas Parwata.
Politisi asal Dalung ini juga menyatakan pemberantasan narkoba sejalan dengan visi-misi Pemerintan Kabupaten Badung. “Untuk menuju Badung santih dan Jagadhita, BNN juga perlu didukung penuh agar generasi muda kita terlindungi dari bahaya narkoba,” tegas Sekretaris DPC PDIP Badung ini.
Sementara itu, Kepala BNNK Badung, AKBP Ni Ketut Masmini, didampingi Kasi Pemberantas Saifudin Jupri dan Kasi Cegah Ketut Kamandita menyampaikan, kerja BNN Badung bukan semata untuk menangkap para pengedar dan pengguna narkoba. Namun lebih kepada pencegahan melalui penyuluhan.
Termasuk bila para pencandu atau para orang tua pecandu yang bersedia melaporkan diri maka yang bersangkutan akan mendapat rehabilitasi. Namun bila tidak bersedia melaporkan diri dan terbukti mengkonsumsi barang haram itu maka BNNK Badung akan langsung melakukan penangkapan.
BNNK Badung juga menyatakan saat ini, SDM BNNK Badung masih tergolong minim, sehingga masih dibutuhkan SDM tambahan untuk lebih gencar melakukan penyuluhan atau pemberatasan sarang barang haram itu.
Berkenaan dengan itu, Parwata yang didampingi anggota Komisi IV Luh Gede Sri Mediastuti mengaku secara legislasi siap mengawal hibah untuk BNN. "Secara legislasi kami akan mengawal untuk tahun 2016 dan 2018,” kata anggota DPRD Badung dua periode itu.