Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Badung Terima Kunjungan BNNK Badung

MENERIMA BNNK - Ketua DPRD Badung Putu Parwata saat menerima audiensi rombongan BNNK Badung, Rabu (13/4).

Mangupura, Bali Tribune

Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Badung temui Ketua DPRD Badung I Putu Parwata di gedung dewan, Rabu (13/4). Pertemuan tersebut untuk membahas masalah pencegahan narkoba dan obat-obatan terlarang masuk ‘gumi keris’ Badung. Dalam kesempatan itu, dewan menyatakan dukungannya agar pemberantasan narkoba di gencarnya di wilayah Kabupaten Badung.

Ketua DPRD, Putu Parwata usai bertemu jajaran BNNK Badung menyampaikan dukungannya terhadap kerja BNN dalam memberantas peredaraan narkoba di Kabupaten Badung. “Untuk menjaga generasi muda dari bahaya narkoba, sarang-sarang narkoba harus diberantas. Dan terus melakukan edukasi terhadap masyarakat khususnya kalangan muda terhadap bahaya narkoba. Jangan sampai generasi kita rusak,” tegas Parwata.

Politisi asal Dalung ini juga menyatakan pemberantasan narkoba sejalan dengan visi-misi Pemerintan Kabupaten Badung. “Untuk menuju Badung santih dan Jagadhita, BNN juga perlu didukung penuh agar generasi muda kita terlindungi dari bahaya narkoba,” tegas Sekretaris DPC PDIP Badung ini.

Sementara itu, Kepala BNNK Badung, AKBP Ni Ketut Masmini, didampingi Kasi Pemberantas Saifudin Jupri dan Kasi Cegah Ketut Kamandita menyampaikan, kerja BNN Badung bukan semata untuk menangkap para pengedar dan pengguna narkoba. Namun lebih kepada pencegahan melalui penyuluhan.

Termasuk bila para pencandu atau para orang tua pecandu yang bersedia melaporkan diri maka yang bersangkutan akan mendapat rehabilitasi. Namun bila tidak bersedia melaporkan diri dan terbukti mengkonsumsi barang haram itu maka BNNK Badung akan langsung melakukan penangkapan.

BNNK Badung juga menyatakan saat ini, SDM BNNK Badung masih tergolong minim, sehingga masih dibutuhkan SDM tambahan untuk lebih gencar melakukan penyuluhan atau pemberatasan sarang barang haram itu.

Berkenaan dengan itu, Parwata yang didampingi anggota Komisi IV Luh Gede Sri Mediastuti mengaku secara legislasi siap mengawal hibah untuk BNN. "Secara legislasi kami akan mengawal untuk tahun 2016 dan 2018,” kata anggota DPRD Badung dua periode itu.

wartawan
I Made Darna

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.