balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bali I Kadek Diana SH mendapat lima jahitan di pelipis kirinya akibat dipukul Dewa Nyoman Rai, rekan sesama fraksi di PDIP DPRD Bali. Kasus ini bergulir ke Polda Bali setelah Kadek membuat laporan polisi tentang penganiayaan.
Kadek Diana melaporkan telah dipukul Nyoman Rai saat menunggu sidang paripurna di Kantor DPRD Bali, sekira pukul 10.00 Wita, Selasa (14/5).
"Tiba - tiba saya dipukul dua kali yang mengenai pelipis kiri saya," ungkap Kadek Diana, seusai melapor ke Mapolda Bali, Selasa sore.
Akibat kejadian itu, Kadek Diana mengalami luka sobek pada pelipis mata kiri dan bengkak. "Kalau tadi di Kantor DPR ada darah. Tadi sudah visum di Rumah Sakit Bali Mandara ada lima jahitan," tuturnya.
Kadek Diana mengatakan, saat itu ia tengah duduk-duduk di luar ruangan sidang Kantor DPRD Provinsi Bali bersama 10 anggota dewan lainnya. Tiba-tiba datang Nyoman Rai dan langsung memukul wajahnya.
"Dia tidak ada tanya apa, langsung memukul. Terus saya tanya, kenapa kamu memukul saya, dia bilang saya ada tantang dia. Saya tidak pernah tantang dia dan tidak punya masalah dengan orang lain," ujar anggota DPR dari Gianyar ini.