Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua LPD Bakas Jadi Tersangka Korupsi, Belum Ditahan

Bali Tribune / TERSANGKA - Kejaksaan Negeri Klungkung tetapkan IMS Ketua LPD Bakas sebagai tersangka.

balitribune.co.id | Semarapura - Kejaksaan Negeri Klungkung menetapkan IMS Ketua LPD Bakas sebagai tersangka korupsi kredit fiktif. Tersangka belum ditahan karena pertimbangannya selama penyidikan tersangka koperatif dalam memberikan keterangan kepada penyidik. Disamping itu tersangka tidak mempersulit penyidikan dan tidak berupya menghilangkan barang bukti.

Hal itu disampaikan oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Klungkung Nym Triarta Kurniawan,SH didampingi Kasi Pidsus Putu Kekeran,SH atas ijin Kajari Lapatawe B.Hamka,SH  pada Rabu (20/9) di Aula Kejari Klungkung.

Tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi penyimpangan pengelolaan dana Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Bakas, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung tahun anggaran 2018 - 2021.

Adapun perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh I.M.S selaku Ketua LPD Bakas dalam mengelola LPD Bakas  selaku tersangka diduga telah membuat kredit fiktif saat bertindak sebagai Ketua LPD Bakas sehingga menguntungkan dirinnya.

Disamping itu, IMS selaku tersangka telah merealisasi kredit baik di luar maupun di dalam Desa Bakas tanpa mengindahkan prinsip kehati-hatian pengelolaan LPD yaitu merealisasi kredit tanpa jaminan.

" IMS juga merealisasi kredit yang jaminannya lebih kecil nilainya daripada jumlah kredit, juga merealisasi kredit kepada nasabah di luar Desa Bakas tanpa adanya perjanjian kerjasama antar desa, mengubah catatan dalam buku kas, menjadikan nominal dalam neraca percobaan yang dilaporkan seolah-olah LPD Desa Bakas dalam keadaan sehat,

Adapun perbuatan tersangka tersebut bertentangan dengan Pasal 7 ayat (2) Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2017 tentang Lembaga Perkreditan Desa yang menyebutkan bahwa “LPD dalam melaksanakan bidang usaha sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus mentaati prinsip kehati-hatian pengelolaan LPD.

Akibat perbuatan tersangka telah menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 12 miliar lebih.

wartawan
SUG
Category

Koster dan Menteri Imipas Teken MoU Optimalisasi Imigrasi

balitribune.co.id | Tangerang - Gubernur Bali Wayan Koster dan Bupati Badung Wayan Adi Arnawa menandatangani nota kesepahaman tentang Optimalisasi Pelaksanaan Tugas, Fungsi dan Wewenang di Bidang Imigrasi dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI Agus Andrianto. Penandatanganan MoU dilaksanakan pada acara Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 Tahun 2026 di Auditorium Prof.

Baca Selengkapnya icon click

Lansia 84 Tahun Dilaporkan Hilang Saat Mendaki Gunung Batukaru

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang kakek bernama I Made Dibia (84) dilaporkan hilang saat melakukan pendakian di lereng Gunung Batukaru, Tabanan, sejak Sabtu (25/4/2026) sore. Hingga Senin (27/4/2026) petang, keberadaan warga Banjar Sigaran, Desa Jegu, Kecamatan Penebel tersebut masih misterius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pesta Miras Berujung Bentrok di Pemogan, Satu Pelaku Ditangkap Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan (Densel) masih melakukan penyelidikan terkait adanya keributan hingga viral di media sosial yang terjadi di kawasan Jalan Tunjung Biru, Lingkungan Taruna Bineka, Desa Pemogan, Denpasar Selatan, Minggu (26/4) pukul 01.00 Wita dini hari. Keributan yang melibatkan belasan orang itu pecah berujung pada aksi perusakan kendaraan milik warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

"Base Gede" Rasa Prancis di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Pulau Bali semakin memantapkan posisinya sebagai tujuan wisata gastronomi dengan bertambahnya berbagai kreasi di bidang kuliner. Seperti yang dilakukan salah satu restoran di Ubud Kabupaten Gianyar menyajikan menu makanan tradisional Bali dipadukan dengan teknik memasak ala Barat (Eropa). Restoran ini layak dijadikan sebagai salah satu spot gastronomi dengan interior bambu alami dan pemandangan kehijauan hutan Ubud.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Luncurkan PINTAR Reksa Dana, Investasi Aman dan Terencana

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan meluncurkan Program Investasi Terencana dan Berkala Reksa Dana (PINTAR Reksa Dana) sebagai upaya untuk meningkatkan pendalaman pasar dengan mendorong partisipasi masyarakat di pasar modal khususnya melalui instrumen reksa dana, Senin (27/4/2026). Program ini juga diharapkan semakin mempercepat akses keuangan dan semakin meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.