Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua LPD Bakas Jadi Tersangka Korupsi, Belum Ditahan

Bali Tribune / TERSANGKA - Kejaksaan Negeri Klungkung tetapkan IMS Ketua LPD Bakas sebagai tersangka.

balitribune.co.id | Semarapura - Kejaksaan Negeri Klungkung menetapkan IMS Ketua LPD Bakas sebagai tersangka korupsi kredit fiktif. Tersangka belum ditahan karena pertimbangannya selama penyidikan tersangka koperatif dalam memberikan keterangan kepada penyidik. Disamping itu tersangka tidak mempersulit penyidikan dan tidak berupya menghilangkan barang bukti.

Hal itu disampaikan oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Klungkung Nym Triarta Kurniawan,SH didampingi Kasi Pidsus Putu Kekeran,SH atas ijin Kajari Lapatawe B.Hamka,SH  pada Rabu (20/9) di Aula Kejari Klungkung.

Tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi penyimpangan pengelolaan dana Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Bakas, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung tahun anggaran 2018 - 2021.

Adapun perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh I.M.S selaku Ketua LPD Bakas dalam mengelola LPD Bakas  selaku tersangka diduga telah membuat kredit fiktif saat bertindak sebagai Ketua LPD Bakas sehingga menguntungkan dirinnya.

Disamping itu, IMS selaku tersangka telah merealisasi kredit baik di luar maupun di dalam Desa Bakas tanpa mengindahkan prinsip kehati-hatian pengelolaan LPD yaitu merealisasi kredit tanpa jaminan.

" IMS juga merealisasi kredit yang jaminannya lebih kecil nilainya daripada jumlah kredit, juga merealisasi kredit kepada nasabah di luar Desa Bakas tanpa adanya perjanjian kerjasama antar desa, mengubah catatan dalam buku kas, menjadikan nominal dalam neraca percobaan yang dilaporkan seolah-olah LPD Desa Bakas dalam keadaan sehat,

Adapun perbuatan tersangka tersebut bertentangan dengan Pasal 7 ayat (2) Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2017 tentang Lembaga Perkreditan Desa yang menyebutkan bahwa “LPD dalam melaksanakan bidang usaha sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus mentaati prinsip kehati-hatian pengelolaan LPD.

Akibat perbuatan tersangka telah menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 12 miliar lebih.

wartawan
SUG
Category

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Polemik Mangrove Benoa, Investigasi Internal Berlanjut, Aparat Didorong Usut Kelalaian Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik matinya ratusan pohon mangrove di kawasan Benoa, Denpasar Selatan, memasuki babak baru. Dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) pukul 10.00 WITA di Kantor Pelindo, terungkap adanya rembesan pipa bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina pada September 2025 yang tidak dilakukan pembersihan secara menyeluruh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.