Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kisruh TPP Berbasis Kinerja , Kadisdikpora Bangli Kumpulkan Seluruh Kepala Sekolah

PERTEMUAN – Suasana pertemuan para kepala sekolah dengan Disdikpora Kabupaten Bangli.

BALI TRIBUNE - Pasca pengurus PGRI Bangli melakukan audensi dengan Bupati Bangli I Made Gianyar terkait tidak diterimanya Tambahan Pengahasilan Pegawai (TPP) berbasis kinerja bagi para guru, Kamis (12/4), ditindaklanjuti Dinas Pedidikan dan Olah Raga (Dissikpora) Bangli. Kepala Disdikpora Bangli I Nyoman Suteja mengumpulkan seluruh kepala sekolah dari tingkat TK, SD, SMP, Minggu (15/4).  Pertemuan yang berlangsung di ruang Aula SMPN 3 Bangli, dihadiri ratusan kepala sekolah.  

Dalam pertemuan itu Kadisdikpora Nyoman Suteja menyampaikan, pemerintah sangat ingin memberikan TPP Berbasis Kinerja, namun karena masih ada kendala teknis berkaitan dengan payung hukum, sehingga TPP untuk para guru belum bisa diberikan. Menyikapi masalh itu, tim perumus sudah melakukan koordinasi tingkat provinsi. ”Hasil kordinasi tim perumus diminta untuk mencari  surat rekomendasi ke kementerian pendidikan, dan hingga kini rekomindasi belum turun,” jelas Suteja.

Jika  nantinya rekomendasi yang turun memperbolehkan pemerintah memberikan TPP Berbasis Kinerja kepada guru, pemerintah sudah siap untuk membayar TPP tersebut. Selain itu  pemerintah siap untuk mengubah Perbup yang telah disahkan. “Pemerintah siap untuk mengubah Perbup tentu jadi hal yang luar biasa. Kami berharap para guru bisa bersabar mengingat rekomendasi belum turun,” terang Nyoman Suteja.

Di hadapan 192 kepala sekolah, Nyoman Suteja mengungkapkan,  banyak sekali  informasi yang menyebutkan bahwa pemerintah tidak memiliki anggaran untuk membayar TPP. “Informasi yang berkembang, pemerintah dikatakan tidak punya uang sehingga tidak bisa bayar TPP uang habis untuk beli mobil dinas baru,” ujar Nyoman Suteja. Sejatinya anggaran untuk membayar TPP bagi guru sudah disiapkan tinggal menunggu rekomindasi saja.

Nyoman Suteja mengingatkan para sekolah agar tetap menjaga kondusifitas sekolah masing-masing. Jangan sampai ada mis komunikasi yang justru berdampak negative bagi dunia pendidikan. “Tujuan kami di Dinas Pendidikan, agar para guru tetap melaksanakan tugas dan tupoksi. Kondisi saat ini jangan sampai mempengaruhi kinerja guru,” harapnya. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.