Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kodisi Memprihatinkan, Dewan Soroti Fasilitas Pendidikan dan Kesehatan

Bali Tribune / KELAS - Siswa SD Negeri 6 Yehembang belajar dalam satu ruang kelas yang disekat agar bisa digunakan dua kelas sekaligus.
 
balitribune.co.id | Negara - Kondisi infrastruktur pelayanan publik di Bidang Pendidikan Kesehatan kini menjadi sorotan kalangan legislatif di Jembrana. Dewan Jembrana mendapati kondisi fasilitas seperti sekolah maupun fasilitas pelayanan Kesehatan yang memprihatikan.
 
Seperti saat pemantauan pembelajaran tatap muka (PTM) di sejumlah SD di wilayah Kacamatan Mendoyo oleh Ketua DPRD Kabupaten Jembrana Ni Made Sri Sutharmi. Ketua Dewan mendapati kondisi bangunan sekolah mengalami kerusakannya sangat parah. Bahkan kondisi bangunannya sudah tidak bisa dipergunakan untuk kegiatan belajar seperti SD Negeri 4 Yehembang, SD Negeri 6 Yehembang dan SD Negeri 2 Pohsanten. 
 
Bahkan di SD Negeri 6 Yehembang ada satu ruang kelas yang disekat agar bisa digunakan untuk proses pembelajaran. Pihaknya pun mengaku miris mendapati adanya fasilitas pendidikan yang sudah tidak layak, "ini sangat memprihatinkan mengingat pembelajaran di tingkat dasar itu merupakan sebuah pondasi bagi keberhasilan anak didik menuju cita-citanya ke depan," ujarnya. Diharapkannya sekolah-sekolah seperti ini menjadi perhatian khusus. 
 
Bahkan pihaknya meminta agar sekolah-sekolah tersebut menjadi skala prioritas dalam pembangunan insfrastruktur terutama sarana dan prasarana bidang pendidikan pada tahun perubahan APBD 2022 ataupun pada APBD induk 2023. Ketua Dewan pun sempat mengkonfirmasi kepada Kepala SD Negeri 6 Yehembang, "perbaikan sudah diusulkan ke Dinas Pendidikan pada tahun 2020, namun sampai sekarang belum menjadi skala prioritas," ungkap Ketua DPRD wanita pertama di Bali ini.
 
Pihaknya menekankan untuk membuat skala prioritas anggaran untuk kebutuhan sarana prasarana sekolah yang ada di Kabupaten Jembrana. Pihaknya juga sudah langsung menugaskan Ketua Komisi I selaku leading sektor untuk mengagendakan rapat kerja dengan Dinas Dikpora Jembrana dan segera koordinasi ke Dinas Pendidikan Provinsi, "agar ini mendapat solusi dan mohon bantuan BKK ke Provinsi untuk kebutuhan sekolah-sekolah yang ada di Jembrana," tandasnya.
 
Begitupula dengan kondisi fasilitas pelayanan kesehatan. Dewan mendapati kodisi Puskesmas Pembatu (Pustu) di sejumlah desa belum berfungsi secara optimal. Komisi III DPRD Jembrana yang turun untuk menyikapi pertanyaan masyarakat terkait perubahan jam pelayanan kesehatan di puskesmas melaksanakan sidak ke fasilitas kesehatan di wilayah timur Jembrana. Ketua Komisi III DPRD Jembrana, Dewa Putu Mertayasa mengatakan kondisi pustu yang ada di desa-desa kini banyak menjadi rumah hantu. 
 
Diharapkan persoalan ini menjadi perhatian khusus dan keberadaan Pustu di desa bisa dioptimalkan. Begitupula puskesmas yang ada paling timur yaitu Puskesmas II Pekutatan di Desa Gumbrih dikatakannya kapasitasnya sangat kecil. Pihaknya mengharapkan pelayanan kesehatan agar terus diupayakan pada pemenuhan standar pelayanan di bidang kesehatan. "Mohon Kadis Kesehatan sama-sama mencarikan solusi," ujarnya Rabu (6/4). Menurutnya yang menjadi tolak ukur adalah RSU Negara dan puskesmas sebagai pemberi layanan secara langsung. 
 
Apalagi menurutnya puskesmas juga harus mengedepankan pelayanan Kesehatan masyarakat yang promotif dan prepentif. "Yang menjadi persoalan di masyarakat terkait perubahan jam pelayanan puskesmas, rawat jalan dimana sebelumnya dari jam 07.30 sampai 20.00. Disesuaikan jam waktunya menjadi jam 07.30 sampai 14.00. Kami minta ini disosialisasikan kembali ke masyarakat apalagi plang yang terpasang jadwal lama mohon di ganti. Karena masih tercantum rawat inap masih 24 jam, UGD masih 24 jam," papar politisi yang akrab disapa Dewa Abri ini.
wartawan
PAM
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.