Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kolam Renang Parin Gunakan Air PDAM, Air ke Konsumen Mengecil

PARIN – Kondisi kolama renang Parin yang gunakan air PDAM.

Bangli, Bali Tribune

Untuk memenuhi pasokan air diduga kolam renang Parin Recreation Park di Dusun Serokadan, Desa Abuan, Susut, Bangli menggunakan air PDAM. Penggunaan air secara besar-besaran itu berimbas pada suplay air PDAM ke rumah-rumah warga.

Menurut beberapa warga, jika sore sekitar pukul 17.00 wita air baru mengalir dan kadang-kadang debit air sangat kecil. Walaupun air mengalir, tapi debitnya sangat kecil, kadang kita harus begadang untuk mendapatkan air.

Ketika Bali Tribune bertandang ke kolam renang Parin, mendapatkan informasi dari petugas jaga bahwa air kolam tersebut menggunakan air PDAM. Sementara untuk pengurasan dilakukan dua atau tiga kali seminggu. “Air kolam menggunkan air PDAM  bukan air sumur bor, jadi airnya lebih heginis,” ujar  petugas jaga.

Dari pantauan di lokasi, terdapat dua kolam renang, yakni satu untuk anak-anak dan satu lagi untuk orang dewasa. Di samping kolam renang, untuk memanjakan pengunjung, pemilik juga menyediakan dua kolam pancing dengan ukuran jumbo.  Dapat dibayangkan beberapa kubik air yang dibutuhkan untuk  memenuhi kolam, sementara di satu sisi air ke rumah-rumah warga debitnya masih kecil.

Direktur PDAM Bangli Wayan Gede Yuliawan Askara saat ingin dikonfrmasi belum bisa dihubungi. Menurut salah seorang stafnya bersangkutan sedang mendapingi tim dari BPKP.

wartawan
Agung Samudra

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.