Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi III DPRD Badung Rapat dengan Eksekutif, Sarankan Program yang Dirancang Harus Sesuai PPNSB

pajak
RAKER - Ketua Komisi III DPRD Badung Putu Alit Yandinata saat memimpin rapat kerja dengan OPD Badung, Rabu (8/11).

BALI TRIBUNE - Komisi III DPRD Badung menggelar rapat bersama pihak eksekutif terkait RAPBD 2018, Rabu (8/11). Rapat digelar di ruang rapat pimpinan yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Badung, Putu Alit Yandinata beserta anggota, I Nyoman Satria, I Made Sumerta, Ketut Subagia, Ni Ketut Suweni, Gede Aryantha dan I Gusti Ngurah Shaskara.

Hadir dari pihak eksekutif Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Made Agus Aryawan, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Made Sutama dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Ketut Gede Suyasa. 


Pada kesempatan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Badung Putu Alit Yandinata mengimbau kepada pihak eksekutif, agar program-program yang dirancang harus disesuaikan dengan visi dan misi Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta yang sejalan dengan Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB). "Jika ada program di luar rancangan yang belum masuk, kami harapkan bisa diakomodir sesuai dengan anggaran yang ada. Upaya-upaya harus dilakukan sehingga misi dari pak Bupati terealisasi cepat," katanya.


Alit Yandinata juga mengatakan, upaya-upaya terbaik untuk menambah pendapatan Kabupaten Badung juga harus dilakukan baik dari perijinan maupun pajak hotel dan restoran. "Misalnya, terkait perijinan pemasangan reklame harus ada zonanya yang jelas. Mana yang boleh dipasang dan dimana yang tidak boleh. Dinas terkait tidak perlu ada SP lagi, jika sudah tidak berijin sikat saja. Ini kan terkait pendapatan kita," tegasnya.


Anggota Komisi III, I Nyoman Satria berharap, program yang dirancang eksekutif merupakan program pro rakyat yang memberikan kemakmuran dan kesejahteraan kepada masyarakat Badung. Dirinya juga mengharapkan, dinas terkait dalam hal ini Bapenda dapat memanfaatkan dengan baik potensi pajak dari hotel dan restoran. "Jangan sampai ada yang menunggak pajak hingga berpuluh-puluh tahun," ujarnya.


Bila perlu pemilik hotel atau perusahaan katanya, harus membuat surat pernyataan taat pajak. Jika nanti ada pihak yang tidak mau membayar pajak sampai bertahun-tahun dengan terpaksa harus dieksekusi dengan berbagai resiko. "Kita harus tegas meski resikonya besar. Saya sarankan Satpol PP juga harus ikut mengawal masalah hutang piutang pajak ini. Bila perlu perusahaan yang menunggak pajak ini diumumkan melalui baliho atau media sosial," tegasnya.


Sementara, Kepala Bapenda Badung, I Made Sutama mengungkapkan, pihaknya bersama staff sudah bekerja secara maksimal yang membuahkan hasil wajib pajak di tahun 2017 bertambah hingga 1.767. Dirinya pun mengaku, target akan terus ditingkatkan 
untuk program-program yang belum terakomodir. "Mengenai perusahaan yang menunggak pajak, kami berikan untuk mencicil maksimal dua tahun. Setiap bulan petugas kami sudah seperti rentenir mendatangi pihak terkait untuk meminta tunggakan," ungkapnya

wartawan
I Made Darna
Category

Pemkot Denpasar Komitmen Kelola Pengaduan Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya membuka secara resmi Rapat Konsultasi Teknis Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang  dilaksanakan di Gedung Graha Swaka Dharma Denpasar pada Selasa, (9/12) siang.  Kegiatan inu merupakan wujud komitmen Pemkot Denpasar dalam mengelola pengaduan sebagai masukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.