Kompensasi Pemotongan Bersyarat Tidak Memandang Ukuran Sapi | Bali Tribune
Diposting : 22 September 2022 06:42
PAM - Bali Tribune
Bali Tribune/PENGECEKAN - Petugas melakukan pengecekan terhadap ternak sapi yang memiliki gejala mengarah suspect PMK
balitribune.co.id | Negara - Tidak sedikit ternak sapi di Jembrana yang telah dipotong bersyarat karena dinyatakan suspect Penyakit Mulut dan Kuku (MK). Ada belasan peternak sapi di Jembrana yang terdampak penyebaran PMK beberapa bulan terakhir ini. Untuk kompenasi kepada peternak yang ternak sapinya dipotong bersyarat tersebut, anggaran dana ratusan juta rupiah digelontorkan pemerintah. Namun kompensasi tersebut diberikan tidak memandang ukuran sapi. 
 
Terdata ada 18 peternak sapi di Jembrana yang terdampak pemotongan bersyarat tersebut. Peternak ini tersebar di sejumlah desa di Jembrana seperti Desa Pergung, Kelurahan Tegalcangkring, Desa Banyubiru, Desa Manistutu dan Desa Nusasari Bahkan sebelumnya banyak peternak yang harap-harap cemas terhadap realisasi kompenasi dari pemerintah. Setelah melalui tapan dan proses, pemerintah menggelontorkan anggaran ratusan juta rupiah sebagai bentuk kompensasi terhadap sapi yang telah dipotong bersyarat tersebut.
 
Pemerintah menggelontorkan dana sebesar Rp.320 juta. Dana tersebut telah direalisasikan kepada 18 peternak sapi yang terdampak PMK pada Selasa (20/9/2022). Bantuan kompensasi tersebut bersumber dari APBN. Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengatakan pemerimtah mengambil langkah pemotongan bersyarat tersebut untuk membatasi penyebaran virus menular PMK. Ia mengakui pemberian kompensasi terhadap sapi yang dipotong tersebut memang tidak melihat ukuran sapi. Pihaknya meminta dana kompensasi dimanfaatkan dengan baik dan peternak di Jembrana agar selalu memperhatikan kondisi hewan ternaknya serta segera berkoordinasi dengan dinas terkait untuk tindakan pencegahan terhadap PMK. 
 
Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana I Made Budiasa mengatakan kompensasi tersebut diberikan kepada peternak di Bali yang ternaknya telah dipotong bersyarat sebagai upaya pemerintah menjadikan wilayah Bali sebagai zona hijau kasus PMK. Sementara sejumlah peternak penerima kompensai mengatakan akan membeli bibit ternak. Kami peternak sapi dapat melanjutkan memelihara sapi, uang bantuan ini akan saya belikan sapi lagi untuk melanjutkan usaha" ujar I Ketut Semadiana.