Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kompensasi Pemotongan Bersyarat Tidak Memandang Ukuran Sapi

Bali Tribune/PENGECEKAN - Petugas melakukan pengecekan terhadap ternak sapi yang memiliki gejala mengarah suspect PMK

balitribune.co.id | Negara - Tidak sedikit ternak sapi di Jembrana yang telah dipotong bersyarat karena dinyatakan suspect Penyakit Mulut dan Kuku (MK). Ada belasan peternak sapi di Jembrana yang terdampak penyebaran PMK beberapa bulan terakhir ini. Untuk kompenasi kepada peternak yang ternak sapinya dipotong bersyarat tersebut, anggaran dana ratusan juta rupiah digelontorkan pemerintah. Namun kompensasi tersebut diberikan tidak memandang ukuran sapi. 
 
Terdata ada 18 peternak sapi di Jembrana yang terdampak pemotongan bersyarat tersebut. Peternak ini tersebar di sejumlah desa di Jembrana seperti Desa Pergung, Kelurahan Tegalcangkring, Desa Banyubiru, Desa Manistutu dan Desa Nusasari Bahkan sebelumnya banyak peternak yang harap-harap cemas terhadap realisasi kompenasi dari pemerintah. Setelah melalui tapan dan proses, pemerintah menggelontorkan anggaran ratusan juta rupiah sebagai bentuk kompensasi terhadap sapi yang telah dipotong bersyarat tersebut.
 
Pemerintah menggelontorkan dana sebesar Rp.320 juta. Dana tersebut telah direalisasikan kepada 18 peternak sapi yang terdampak PMK pada Selasa (20/9/2022). Bantuan kompensasi tersebut bersumber dari APBN. Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengatakan pemerimtah mengambil langkah pemotongan bersyarat tersebut untuk membatasi penyebaran virus menular PMK. Ia mengakui pemberian kompensasi terhadap sapi yang dipotong tersebut memang tidak melihat ukuran sapi. Pihaknya meminta dana kompensasi dimanfaatkan dengan baik dan peternak di Jembrana agar selalu memperhatikan kondisi hewan ternaknya serta segera berkoordinasi dengan dinas terkait untuk tindakan pencegahan terhadap PMK. 
 
Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana I Made Budiasa mengatakan kompensasi tersebut diberikan kepada peternak di Bali yang ternaknya telah dipotong bersyarat sebagai upaya pemerintah menjadikan wilayah Bali sebagai zona hijau kasus PMK. Sementara sejumlah peternak penerima kompensai mengatakan akan membeli bibit ternak. Kami peternak sapi dapat melanjutkan memelihara sapi, uang bantuan ini akan saya belikan sapi lagi untuk melanjutkan usaha" ujar I Ketut Semadiana. 
 
wartawan
PAM
Category

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.