Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Konflik Pemekaran Wilayah di Kubu, Warga yang Menolak Banding ke Majelis Desa Adat

Bali Tribune/ Warga banjar adat yang pro dan kontra pemekaran wilayah, Senin (20/1) kemarin, datang untuk mengikuti dengar pendapat di Wantilan Kantor Bupati Karangasem.
balitribune.co.id | Amlapura - Konflik pemekaran wilayah di Banjajr Adat Kubu, Desa Adat Kubu, Kecamatan Kubu, Karangasem, hingga saat ini masih belum berakhir. 
 
Sebelumnya kedua belah pihak masing-masing warga dari Banjar Adat Kubu yang merupakan banjar induk sempat menyampaikan aspirasi penolakan pemekaran ke Gedung DPRD Karangasem, dan ke DPRD Provinsi Bali. 
 
Pun demikian halnya dengan warga kelompok Graha Santhi yang mengajukan pemekaran wilayah atau pisah dari banjar induk dan sudah membentuk banjar adat sendiri, juga sempat menyampaikan aspirasi ke gedung DPRD Karangasem.
 
Konflik ternyata masih belum berakhir, dimana pihak yang menolak pemekaran mengajukan banding ke Majelis Desa Adat Provinsi Bali dan saat ini masih tengah berproses di MDA Provinsi Bali. Dan Senin (20/1) kemarin, kedua belah pihak yakni warga yang menolak dan yang mengajukan pemekaran, hadir di Wantilan Kantor Bupati Karangasem untuk dengar pendapat terkait pemekaran wilayah di Banjar
Adat Kubu tersebut.
 
Hadir dalam pertemuan dengar pendapat tersebut, Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri, Wakapolres Karangasem, Dandim 1623 Karangasem, Kadis Kebudayaan, Asisiten I Sekda Kabupaten Karangasem, dan anggota  DPD RI Arya Wedakarna. Dalam pertemuan tersebut masing-masing pihak yakni yang mengajukan dan yang menolak pemekaran diberikan kesempatan untuk menyampaikan alasan penolakan dan alasan mengajukan pemekaran.
 
Namun pertemuan tersebut tidak menjadi pemutus atas sengketa atau konflik pemekaran wilayah di banjar adat tersebut. Cuma kedua belah pihak sama-sama menyatakan siap dan legowo apapun nantinya yang menjadi keputusan dari Majelis Desa  Adat Provinsi Bali, atas banding yang diajukan ke Majelis Desa Adat tersebut.
 
“Apapun keputusan dari Majelis Desa Adat kami banjar induk akan menerima dengan legowo,” ucap Gede Agung Ariasa, juru bicara warga dari banjar adat induk yang menolak pemekaran.
 
Sementara itu, Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri dalam pertemuan tersebut mengaku tidak menyangka jika permasalahan pemekaran wilayah di Banjar Adat Kubu tersebut sudah sampai ke DPRD Provinsi Bali dan bahkan sampai banding ke MDA Provinsi Bali.
 
“Setelah ada persoalan, kini baru saya tau. Termasuk diberikan nomor dan dicabut oleh Dinas Kebudayaan,” ungkapnya. Oleh sebab itu, pihaknya atas nama Pemkab Karangasem berharap agar permasalahan ini bisa segera selesai dengan cara yang baik dan damai demi Karangasem yang lebbih baik.
wartawan
Husaen
Category

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alas Kedaton “Panen” Turis

balitribune.co.id | Tabanan - Galungan dan Kuningan, menjadi waktu sangat berharga bagi Manajemen Operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Kedaton di Desa Kukuh, Kecamatan Marga. Di momen itu, terutama Umanis Galungan, objek wisata alam berupa hutan yang menjadi habitat kawanan monyet ini banyak dikunjungi turis baik domestik maupun mancanegara.

Baca Selengkapnya icon click

DJP Bali Catat Kinerja Positif Penerimaan Pajak Tumbuh 10,32 Persen

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali mencatatkan kinerja positif sepanjang 2025. Hingga Oktober, penerimaan pajak berhasil dihimpun sebesar Rp13,07 triliun, atau 72,68% dari total target tahunan yang dipatok Rp17,99 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.