Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Konsulat Kehormatan Prancis Minta Perpanjangan Pencarian Remaja Hilang di Batukaru

Bali Tribune / PENCARIAN - Proses pencarian remaja Prancis yang dilaporkan hilang di lereng gunung Batukaru, Minggu (1/9).

balitribune.co.id | TabananMemasuki hari ketujuh, Minggu (1/9), proses pencarian remaja Prancis berinisial T (14) yang dilaporkan hilang dalam pendakian di Gunung Batukaru belum menunjukkan titik terang.

Sesuai prosedur, proses pencarian di hari ketujuh merupakan yang terakhir kalinya. Namun, hal tersebut urung dilakukan karena adanya permohonan dari Konsulat Kehormatan Prancis di Bali yang meminta agar proses pencarian diperpanjang tiga hari.

Kepala Seksi Humas Polres Tabanan, Iptu I Gusti Made Berata, mengkonfirmasi soal perpanjangan masa pencarian remaja Prancis yang hilang di lereng gunung Batukaru pada Senin (26/8) itu. “Diperpanjang lagi tiga hari karena ada permohonan dari kantor Konsulat Kehormatan Prancis di Bali,” kata Berata.

Ia menjelaskan, permohonan tersebut disampaikan kepada Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Denpasar tertanggal 31 Agustus 2024. Secara terpisah Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tabanan, I Nyoman Srinadha Giri, menyebut proses pencarian sampai dengan hari ini belum membuahkan hasil. “Masih dilakukan pencarian. Tim masih di atas (gunung),” ujarnya.

Ia menjelaskan, faktor kondisi cuaca dan angin yang kencang menjadi kendala utama dalam proses pencarian tersebut. “Selain itu, posisi jatuhnya (korban) juga belum bisa dipastikan karena saksi kuncinya sudah dipulangkan ke Prancis,” sebut Srinadha Giri seraya menyebutkan pencarian hari ini dilakukan bersama SAR Buleleng.

Berdasarkan data, seorang remaja asal Prancis berinisial T (14) dilaporkan hilang usai terperosok saat melakukan pendakian di gunung Batukaru. Remaja itu melakukan pendakian mulai Minggu (25/8) pagi. Ia mendaki bersama ibunya, Sooman (45), dan dua orang saudaranya yakni L (17 dan R (12).

Keluarga itu memulai pendakian dari Pura Malen di Desa Pujungan, Kecamatan Pupuan dengan diantar seorang driver dari Mengwi, Badung. Rencananya, mereka akan turun dari Gunung Batukaru di Kecamatan Penebel karena sudah booking penginapan di wilayah tersebut dan diperkirakan akan sampai sekitar pukul 18.00 Wita.

Namun, sampai dengan pukul 22.00 Wita, rombongan keluarga dari Prancis tersebut belum tiba di lokasi. Driver yang mengantarkan rombongan keluarga itu kemudian melapor ke Polsek Penebel yang kemudian diarahkan ke Polsek Pupuan. Pada Senin (26/8/204) pagi sekitar pukul 10.00 Wita diperoleh informasi dari Polsek Penebel bahwa dua orang anggota keluarga tersebut yakni Sooman dan anak bungsunya, R, sudah tiba di Penebel.

Di saat yang sama, Sooman juga menceritakan bahwa anak sulungnya dan yang kedua terpisah dan masih tersesat di gunung Batukaru. Satu setengah jam kemudian atau sekitar pukul 11.30 Wita, kembali ada informasi dari kantor Desa Karyasari, Kecamatan Pupuan, yang menyebutkan L atau anak sulung Sooman sudah ditemukan.

L kemudian dibawa ke puskesmas pembantu setempat untuk mendapatkan perawatan medis. Tidak lama kemudian ia dibawa ke Penebel untuk bertemu dengan ibu dan adiknya. Di saat itu juga, L menceritakan ia dan adiknya, T, terpisah usai terjatuh saat melakukan pendakian pada Minggu (25/8) malam sekitar pukul 20.00 Wita. L berhasil menyelamatkan diri dengan menyusuri aliran sungai. Sementara T tidak diketahui keberadaannya.

wartawan
JIN
Category

Bupati Badung Hadiri Mulang Pekelem, Puluhan Ribu Pemedek Padati Pura Luhur Uluwatu

balitribune.co.id I Mangupura - Puluhan ribu umat Hindu memadati kawasan Pura Luhur Uluwatu, Desa Adat Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (7/7), bertepatan dengan puncak Karya Tawur Balik Sumpah Agung, Pujawali Pedudusan Agung (Catur Niri) Panca Lingga. Di tengah rangkaian upacara tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengikuti prosesi Mulang Pekelem sebagai bagian dari puncak karya.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Hadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman

balitribune.co.id I Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman, bertepatan dengan rahina Anggara Kliwon Medangsia, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Eddy Mulya Tegaskan Pemkot Denpasar Terus Perkuat Fondasi Tata Kelola Pelayanan Publik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat fondasi tata kelola pelayanan publik, pemerintahan, serta pembangunan berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya saat menyampaikan tanggapannya pada Rapat Kerja Pansus IV Tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Serapan APBD Badung Tahun 2025 Hanya 64,56 Persen, Silpa Tembus Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Kinerja pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan. Selain target pendapatan gagal tercapai, realisasi belanja daerah juga jauh dari harapan. Bahkan, belanja modal yang menjadi motor pembangunan hanya terealisasi 47,05 persen, sementara Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) membengkak hingga Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BTT Badung Mengendap Rp220 Miliar, DPRD Bakal Bedah Penyebab Minimnya Serapan

balitribune.co.id I Mangupura - Besarnya anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang tidak terserap sepanjang Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan DPRD Badung. Dari pagu sebesar Rp231,09 miliar, realisasi BTT hanya mencapai Rp10,73 miliar atau 4,64 persen. Artinya, lebih dari Rp220 miliar anggaran yang disiapkan untuk menghadapi kondisi darurat tidak terpakai.

Baca Selengkapnya icon click

KPK Ingatkan Badung, Status Kabupaten Antikorupsi Bisa Dicabut

balitribune.co.id I Mangupura - Predikat Kabupaten Antikorupsi yang disandang Kabupaten Badung bukan jaminan bebas dari praktik korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengingatkan status tersebut dapat dicabut apabila kepala daerah maupun pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terjerat tindak pidana korupsi atau tindak pidana lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.