Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kontroversi TPP Berbasis Kinerja , Para Dokter Spesiliasi Datangi Rumah Jabatan Bupati

aspirasi
DITERIMA - Kedatangan para dokter spesialis diterima Bupati I Made Gianyar.

BALI TRIBUNE - Setelah para guru mengancam akan melakukan perlawanan terkait tidak mendapat uang tambahan penghasilan pegawai (TPP), gliran sejumlah perwakilan dokter spesialis di lingkungan RSU Bangli mendatangi rumah jabatan Bupati Bangli I Made Gianyar, Kamis (12/4). Kedatangan  para  dokter yang dikawal Direktur RSU Bangli I Wayan Sudiana, untuk menyampaikan aspirasi berkaitan dengan Peraturan Bupati Bangli Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Berbasis Kinerja. Dalam peraturan Bupati tersebut, pegawai yang menduduki jabatan fungsional tertentu pada Rumah Sakit Umut Daerah yang melaksanakan Badan Layanan Umum tidak menerima tambahan penghasilan pegawai (TPP) berbasis kinerja.

Ditemui Ketua Komite Medic RSU Bangli AA Dwi Adnyani enggan berkometar. Pihaknya merasa apa yang menjadi aspirasi dari sesame rekan dokter sudah tersampaikan langsung pada Bupati Bangli, tidak perlu lagi diungkapkan ke publik.

Bupati Bangli I Made Gianyar membenarkan bila kehadiran para dokter di rumah jabatan Bupati Bangli, kaitannya dengan TPP Berbasis Kinerja. “Aspirasi para dokter kami tamping dan nantinya akan dikaji oleh tim perumus TPP berbasis kinerja,” ujar Made Gianyar.

Bupati Made Gianyar mengatakan pihaknya juga akan melakukan kajian untuk para guru yang notabene juga tidak termasuk dalam penerima TPP Berbasis Kinerja. Dalam kesempatan tersebut Bupati Made Gianyar menjelaskan apa yang menjadi pertimbangan para dokter tidak menerima TPP Berbasis Kinerja, yang mana para dokter sudah menerima tambahan penghasilan selain gaji dari jasa pelayanan (Jaspel) “Jaspel itu merupakan sebuah pengasilan tambahan diterima oleh dokter. Sementara untuk pegawai di struktural mendapat penghasilan tambahan sesuai dengan beban kerja, maka diberikan TPP Berbasis Kinerja,” sebutnya.

Made Gianyar juga mendapat masukan bahwa Jaspel yang diterima para dokter tidak menentu. “Kami serahkan kepada tim teknis untuk mengkaji kembali, yang jelas aturan yang dibuat tidak melanggar aturan yang ada,” sebutnya. Bila hasil kajian nantinya para dokter ataupun para guru boleh menerima TPP Berbasis Kinerja, tentu pihaknya akan memberikan sesuai dengan haknya.

Ia menambahkan, dalam SK tertuang untuk pertanggung jawaban danasebagaimana dimaksud, dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ketika nantinya ada kesalahan atau melanggar peraturan perundang-undangan menjadi tanggungjawab dari tim,nantinya Bupati Made Gainyar mengungkapkan untuk TPP Berbaris Kinerja total anggaran yang disiapkan Rp 130. 208. 772.700, kemudian yang sudah dialokasikan sebesar Rp 94.789.200.000. ”Sisanya nantinya bisa gunakan jika ada kekurangan dan juga  bila nantinya guru dan dokter sesuai hasil kajian tim berhak menerima TPP berbasis kinerja,” jelas Made Gianyar. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Pemkot Denpasar Komitmen Kelola Pengaduan Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya membuka secara resmi Rapat Konsultasi Teknis Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang  dilaksanakan di Gedung Graha Swaka Dharma Denpasar pada Selasa, (9/12) siang.  Kegiatan inu merupakan wujud komitmen Pemkot Denpasar dalam mengelola pengaduan sebagai masukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.