Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Korban Dieksekusi Tanpa Ampun

bentrok
PRA-REKONSTRUKSI – Pelaku pembunuhan terhadap Dewa Gede Artawan saat melakukan pra-rekonstruksi. Tampak Wayan BA dan Nyoman S mengejar korban ke arah gang.

Gianyar, Bali Tribune

Wayan BA dan I Nyoman S menunjukkan dirinya sebagai pembunuh berdarah dingin. Dengan tanpa ampun, dua orang ini mengeksekusi Dewa Gede Artawan  alias Jik Satria di rumah warga Banjar Dentiyis, Batuan, Sukawati. Ini terungkap saat pra-rekonstruksi yang digelar di lokasi kejadian oleh Polres Gianyar, Kamis (9/6).

Pra-rekonstruksi  dimulai sekitar pukul 14.00 Wita, menyesuaikan dengan waktu kejadian.   Diawali  dengan adegan saling serempet di jalan raya  Batuan.  Arus lalu lintas pun ditutup sementara, hingga menimbulkan kemacetan panjang sekitara 30 menit.

Pada adegan pertama,  korban dan rekan-rekannya saat itu melaju ke arah Denpasar secara beriringan. Hingga di titik adegan pertama,  dua orang rekan korban,  yakni Budi dan Kadir terjatuh ke arah kanan setelah terlibat serempetan  dengan  mobil yang ditumpangi para pelaku.

Korban Dewa Gede Artawan  yang tidak terima temannya diserempet, lanjut mengejar mobil pelaku. Mobil pelaku pun dihadang tak jauh dari mulut gang. Dari atas mobil, Nyoman S turun sambil membawa pedang. Mendapati lawannya menghunus pedang, korban lari ke arah gang.

Sejurus kemudian, Wayan BA pun turun dari mobil dan juga bersenjatakan  pedang ikut mengejar korban ke arah gang. Setelah itu,  I Made E yang tidak bersenjata turun pula, namun hanya mengejar hingga depan mulut gang.

Hingga di TKP, yakni kediaman Ni Nyoman Suk, korban terjebak hingga lari memutar-mutar dan akhirnya mengadapi dua eksekutor itu dengan tangan kosong.  Kalah jumlah dan tanpa senjata,  korban pun menjadi bulan-bulanan  I Wayan  BA dan Nyoman S dengan tebasan dan tusukan pedang. Secara bergiliran Wayan BA dan  I Nyoman S mengeksekusi korban dengan tebasan dan tusukan.

Meksi berjalan sesuai keterangan,  namun dalam 14 adegan yang digelar, terjadi sejumlah perbedaan pandangan di antara kelompok itu.   Khususnya mengenai jarak dan posisi.  Namun, perbedaan itu masih dalam kewajaran sebab saat kejadian berlangsung sangat cepat.

Kapolres Gianyar AKBP Waluya menyebutkan, dalam 14 adegan itu, semua berjalan sesuai keterangan  kelompok  yang mengaku sebagai pelaku pembunuhan itu. Namun demikian, pihaknya tidak serta merta meningkatkan  status  orang itu menjadi tersangka. ”Dari 14 adegan, korban terbunuh pada adegan ke-10. Nanti dari hasil evaluasi pra-rekonstruksi ini, baru akan ditemukan petunjuk  untuk menetapkan status masing-masing orang di kelompok ini,” terang Waluya.

Dari hasil evalausi, lanjutnya, nantinya secara bertahap dipastikan akan ada penetapan status hukum kepada lima pemuda tersebut.  “Dari hasil kerja penyidik, tentunya  akan  ada penetapan tersangka di antara meraka.  Tidak hanya pada lima orang yang menyerahkan diri, dari hasil pengembangan, mungkin saja ada penambahan orang untuk menjalani pemeriksaan,” pungkasnya.

Sebelumnya, lima orang menyerahkan diri masing-masing mengaku sebagai pelaku pembunuhan terhadap  Dewa Gede Artawan  alias Jik Satria di rumah warga, Banjar Dentiyis, Batuan, Sukawati. Mereka adalah, Wayan BA (24) asal Jalan Ahmad Yani, Denpasar, I Gede Nyoman S (23) asal Jatiluwih, Tabanan, Kadek J (22), asal Angantaka, Abiansemal, Badung, I Made E  (28) asal Dalung, Kuta Utara, Badung, dan Made Putra M (32) dari Peguyangan, Denpasar.

wartawan
redaksi
Category

Enam Palinggih Pura Panti Pasek Gelgel Bitra Hangus Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Musibah kebakaran menimpa Pura Panti Pasek Gelgel yang berlokasi di Jalan Mahendradatta, Gang Cermai, Kelurahan Bitra, Gianyar, pada Senin (2/2). Sedikitnya enam bangunan palinggih hangus dilalap si jago merah dalam peristiwa yang terjadi sekitar pukul 10.17 WITA tersebut. Akibat kejadian ini, krama pemaksan pura diperkirakan mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Sente Resmi Ditutup Permanen, Gunungan Sampah Mulai Diurug Tanah

balitribune.co.id | Semarapura - Proses penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sente di Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Klungkung, kini memasuki tahap fisik. Sebagai langkah penutupan permanen, gunungan sampah yang telah menumpuk selama bertahun-tahun di lokasi tersebut mulai ditutup dengan proses pengurugan tanah, Senin (2/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Membandel, Belasan Rombong PKL di Jalur Protokol Gianyar Diangkut Satpol PP

balitribune.co.id | Gianyar - Berulang kali ditertibkan, sejumlah pedagang kaki lima (PKL) kedapatan masih nekat berjualan di bahu jalan sepanjang By Pass Ida Bagus Mantra dan Jalan Ciung Wenara, Gianyar. Menindaklanjuti pelanggaran yang terus berulang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar bersama Dinas Perhubungan (Dishub) bertindak tegas dengan mengangkut belasan rombong pedagang dalam sidak yang digelar Senin (2/2).

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Raih MBIZMARKET Award 2025, Bupati Sanjaya Tegaskan Komitmen Pengadaan Transparan

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan Best Adoption of Government Marketplace Award 2025 dalam ajang MBIZMARKET Award 2025 yang digelar di The Alana Yogyakarta Hotel & Convention Center, Yogyakarta, Kamis malam (29/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rayakan Imlek 2577, TITD Ling Gwan Kiong Singaraja Usung Tema "Harmoni Imlek Nusantara"

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang perayaan Tahun Baru Imlek 2577 yang jatuh pada tahun 2026, Tempat Ibadat Tri Dharma (TITD) Seng Hong Bio - Ling Gwan Kiong Singaraja telah menyiapkan serangkaian kegiatan. Tahun ini, perayaan mengusung tema "Harmoni Imlek Nusantara."

Baca Selengkapnya icon click

Dalih Efisiensi Anggaran, Wakil Ketua III DPRD Buleleng Kembalikan Tiga Kendaraan Dinas

balitribune.co.id | Singaraja - Dengan dalih efisiensi, Wakil Ketua DPRD Buleleng Kadek Widana mengembalikan 3 kendaraan dinas yang menjadi fasilitas untuk menunjag kinerjanya. Pengembalian dilakukan pada Jumat, 30 Januari 2026 ke Sekretariat DPRD Buleleng disertai surat pernyataan pengembalian. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.