Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Korupsi Merusak Integritas Institusi dan Merampas Hak Warga

Bali Tribune/ SOSIALISASI- Guna mendukung program Denpasar bebas korupsi Tim Saber Pungli Kota Denpasar melaksanakan sosialiasi di lingkungan sekolah dan desa/kelurahan.

balitribune.co.id | Denpasar - Guna mendukung program Denpasar bebas korupsi dan untuk mencegah terjadinya korupsi, gratifikasi dan pungutan liar, Tim Saber Pungli Kota Denpasar yang dikoordini Inspektorat Kota Denpasar melaksanakan sosialiasi. Sosialisasi ini menyasar lingkungan sekolah, desa/kelurahan dan masyarakat lainnya. Demikian Desak Nyoman Widiasih, Penyuluh Anti Korupsi Provinsi Bali, Senin (28/8).

Menurut Desak Nyoman Widiasih, pencegahan terjadinya praktek korupsi harus terus digalakkan. Pasalnya, korupsi terjadi karena pola pikir yang salah. Itu sebab, semua pihak harus memperbaiki diri.

Melalui sosialisasi ini, kata Desak, diharapkan warga mampu mengantisipasi dan menghindari terjadinya praktek korupsi sejak dini. "Agar tidak terlibat korupsi, tanamkan perilaku cegah korupsi di dalam hati," tuturnya.

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pentingnya pemahaman bagaimana membasmi korupsi di lingkungan sekolah, desa/kelurahan.

Selain dengan model transparasi anggaran yang teraplikasi dengan baik, tandasnya, korupsi merupakan penyakit sosial yang merusak tatanan masyarakat dan pemerintahan.

Menurut Desak, praktik korupsi merugikan negara, merusak integritas institusi, merampas hak warga, serta menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Oleh karena itu, penting untuk melakukan sosialisasi anti korupsi dan tata cara pelaporan gratifikasi sebagai upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan.

Dengan demikian wujud kesadaran diri dalam membasmi korupsi sejak dini dapat ditumbuhkan pada Masyarakat dengan cara yang mudah dipahami oleh masyarakat serta dapat diterapkan secara langsung. Disebutkan juga bahwa pendidikan karakter dan pendidikan keterampilan hidup bagi siswa menjadi ranah untuk menautkan pendidikan bebas korupsi ini.

Dalam sosialisasi tersebut disampaikan jenis perbuatan korupsi mulai dari perbuatan curang, penggelapan dalam jabatan, kerugian keuangan negara, pemerasan, gratifikasi, suap dan benturan kepentingan. Untuk mencegah hal tersebut menurut Desak Widiasih ada 9 nilai integritas yang harus di pegang yaitu jujur, tanggungjawab, mandiri, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil dan kerja keras.

Sementara Tim Ahli Saber Pungli Kota Denpasar, I Nyoman Budiana, sebagai salah satu narasumber sosialisasi mengatakan pungli adalah salah satu tindakan melawan hukum yang diatur  dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Junto UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak  Pidana Korupsi.

Pungli juga termasuk tindakan korupsi dan merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang harus diberantas. Munculnya pungli akibat tida ada kejelasan prosedur pelayanan, penyalahgunaan wewenang, keterbatasan informasi, kurangnya integritas pelayanan dan kurangnya pengawasan. Tentunya ini akan berdampak buruk terhadap iklim investasi, dan pembangunan yang dilaksanakan negara.

Untuk itu menurut Budiana pemberantasan pungli tidak dapat dilakukan sepihak saja tapi perlu adanya integrasi antara masyarakat dan pemerintah untuk mencapai hasil yang optimal. Pencegahan pungli dapat dimulai dengan kesadaran diri untuk tidak memberikan atau meminta pungutan yang tidak resmi dan tidak mempunyai landasan hukum.

wartawan
HEN
Category

Kelian dan Prajuru Desa Adat Tak Kunjung Dikukuhkan, Desa Adat Banyuasri Somasi Bendesa Agung MDA Bali

balitribune.co.id I Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Somasi dilakukan terkait belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Segera Bangun Rumah Deret untuk Warga Terdampak Abrasi Pantai Monggalan

balitribune.co.id I Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Surya Putra memimpin Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) terkait percepatan program penanganan dan pembangunan rumah deret bagi warga yang terdampak bencana abrasi di kawasan pesisir Pantai Monggalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdikpora Denpasar Tetapkan 4 Jalur SPMB Tingkat SMP, Jalur Prestasi Dapat Jatah 35 Persen

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) telah menetapkan pembagian empat jalur pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun 2026. Empat jalur jalur tersebut yakni jalur domisili, jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur mutasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Idul Adha 1447 H, Pegadaian Kanwil VII Salurkan 89 Hewan Kurban

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H, PT Pegadaian Kantor Wilayah VII Bali Nusra menyalurkan sebanyak 89 hewan kurban kepada masyarakat di berbagai wilayah kerja Bali dan Nusa Tenggara sebagai bentuk kepedulian sosial perusahaan melalui program Pegadaian Peduli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Penganiayaan Sopir oleh Oknum Anggota DPRD Klungkung Memasuki Babak Baru, Polisi Kumpulkan Alat Bukti

balitribune.co.id I Gianyar - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir, kini memasuki babak baru.  Meskipun pelapor disebutkan sudah mencabut laporan dan  berdamai, namun Satuan Reskrim  Polres Gianyar tetap mendalami kasus ini dengan meminta sejumlah keterangan dan mengumpulkan  alat bukti. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.