Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, Kejaksaan Endus Korupsi di Pemkab Buleleng

Bali Tribune / IST - Ilustrasi

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah digegerkan dengan temuan kasus dugaan korupsi dana pemulihan Pariwisata oleh Kejari Buleleng, kini lingkungan Pemkab Buleleng kembali diterpa kasus baru yakni dugaan korupsi kegiatan sewa rumah jabatan Sekda Buleleng.

Kasus korupsi yang merugikan keuangan negara mencapai Rp800 juta lebih ini sedang ditangani oleh pihak Kejati Bali. Terungkap, modus yang digunakan yakni rumah pribadi disewakan untuk rumah jabatan dengan menggunakan dana APBD Kabupaten Buleleng.

"Berdasarkan hasil ekspose, dari keterangan 12 orang pada tahap penyelidikan dan data yang berupa SP2D ditemukan unsur-unsur bahwa kegiatan sewa rumah jabatan Sekda tersebut telah melanggar peraturan hukum yang berlaku dimana rumah yang disewakan adalah rumah pribadi Sekda tersebut," ungkap Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Bali, Zuhandi, dalam keterangan persnya pada Rabu (17/3).

Lihat foto : Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Bali, Zuhandi, didampingi Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat (Kasi Penkum dan Humas) Kejati Bali, A Luga Harlianto.

Dijelaskan Zuhandi, dalam APBD Buleleng Tahun 2014 sampai saat ini terdapat anggaran sewa rumah jabatan Sekda Kabupaten Buleleng. Ini karena Sekda Buleleng sampai saat ini tidak mempunyai rumah jabatan yang dibangun pemerintah.

Dalam kegiatan sewa rumah jabatan sejak 2014 sampai 2020 terdapat perjanjian sewa antara PPK (Pejabat Pelaksana Kegiatan) pada Sekda Kabupaten Buleleng dengan pemilik rumah.

Berdasar hasil penyelidikan yang dilakukan jaksa penyelidik Tipikor Kejati Bali, ditemukan dalam kegiatan tersebut terdapat unsur penyimpangan yang mengarah kepada tindak pidana korupsi.

Perbuatan tersebut melanggar Permendagri Nomor 37/2010 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2011 dan perubahan nomenklatur lampiran Permendagri Nomor 22/2011 (TA 2012), Nomor 37/2012 (TA 2013), Nomor 20/2013 (TA 2014), hingga Permendagri Nomor 33/2019 (TA 2020).

Implikasinya, kata Zuhandi, pelanggaran terhadap Permendagri tersebut mengarah kepada unsur Pasal 3 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Namun, Zuhandi enggan membeberkan lebih rinci terkait kepemilikan rumah yang disewakan untuk rumah jabatan tersebut.

"Penyidikan ini masih bersifat umum, dan akan segera dilakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk kemudian menetapkan tersangka. Berdasarkan data dalam SP2D ditemukan kerugian negara dalam hal kegiatan sewa rumah jabatan Sekda Buleleng sebesar Rp 836.952.318," pungkasnya.

wartawan
Valdi
Category

Liburan di Bali Makin Bermakna, tiket.com Rekomendasikan 5 Hotel Ramah Lingkungan lewat tiket Green

balitribune.co.id I Jakarta - Momen liburan menjadi waktu yang dinantikan untuk berkumpul bersama keluarga. Selain mencari hotel dengan fasilitas lengkap dan lokasi strategis, kini wisatawan juga semakin tertarik memilih akomodasi yang menghadirkan pengalaman menginap lebih bermakna melalui berbagai praktik ramah lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click

Program PEKA BPJS Ketenagakerjaan, Ubah Jaminan Sosial Menjadi Modal Kemandirian

balitribune.co.id I Amlapura - BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat dampak program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui program PEKA (Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian) sebagai upaya mendorong keluarga pekerja tetap produktif dan mandiri setelah menerima manfaat jaminan sosial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ayodhya, Yogyakarta, dan Jalan Panjang Jembatan Peradaban India–Indonesia

Oleh: Ida Rsi Putra Manuaba

balitribune.co.id | DALAM perjalanan hidup saya, India dan Indonesia bukanlah dua negara yang terpisah oleh samudra. Keduanya adalah dua sahabat peradaban yang selama ribuan tahun saling menyapa melalui budaya, spiritualitas, pendidikan, dan nilai-nilai kemanusiaan.

Baca Selengkapnya icon click

Hari Kependudukan Dunia, Generasi Muda Harus Membentuk Diri Sejak Dini

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut hari kependudukan dunia pada 11 Juli 2026, Ketua Koalisi Kependudukan Indonesia (KKI) Provinsi Bali, DR. I Gusti Wayan Murjana Yasa, SE, M.Si meminta para generasi muda harus membentuk diri sejak dini menjadi generasi mandiri kedepan. Hal ini disampaikan Murjana Yasa pada perayaan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke 33 Tahun 2026 di Kantor Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, Kamis (9/7/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota Komisi IX DPR RI Tutik Kusuma Wardhani Apresiasi Program Prioritas BKKBN

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Komisi IX DPR RI, Ni Putu Tutik Kusuma Wardhani mengapresiasi berbagai program prioritas Kemendukbangga/BKKBN yang secara nyata menjawab kebutuhan masyarakat. Pertama, Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting) yang mengajak seluruh elemen masyarakat bergotong royong membantu keluarga beresiko stunting melalui pemberian bantuan gizi, pendampingan, serta kepedulian sosial bedah rumah. 

Baca Selengkapnya icon click

Harga Telur Ayam Anjlok, Peternak Terancam Gulung Tikar

balitribune.co.id I Amlapura - Sejak beberapa pekan terakhir ini harga telur ayam di tingkat peternak di sebagian besar daerah di Indonesia anjlok cukup drastis. Hal ini juga dialami oleh seluruh peternak di Kabupaten Karangasem, salah satunya para peternak di sentra peternakan Desa Nyuh Tebel, Kecamatan Manggis, Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.